POLITIK HISTORIOGRAFI: Nama “Tuhan” Bangsa Indonesia
Oleh:
Nunu A, Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Urusan siapa TUHAN kita adalah sangat penting sebab: menyangkut siapa kita, mau apa dan hendak ke mana? Berbeda dengan kaum atheist, yang pikirannya ditutupnya sendiri oleh hawa nafsunya-Tuhan, yang dalam setiap keyakinan bernama beda: Islam menyebutnya Allah; Yang selain Islam berbeda pula. Akan tetapi, semuanya merujuk kepada substansi yang sama. Bangsa Mesir mendaulat Dewa Ra’ sebagai symbol nama tuhan tertinggi. Bangsa India menyebutnya dengan Brahma. Sebutan Yahweh (YHWH) atau Jehovah dalam tradisi Ibrani/Yahudi.
Tuhannya Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia, sebutan untuk mereka yang hidup dalam geo-politik di wilayah Hindia Belanda baru lahir sebutanya pada tahun 1928 lewat Kongres Pemuda II di Batavia, 28 Oktober. Secara politik-bernegara, baru dikukuhkan dalam teks Proklamasi 17 Agustus 1945; dan sebagai nama entitas negara berbentuk republik, keesokan harinya, 18 Agustus 1945.
Mereka yang mengaku dirinya sebagai ‘bangsa Indonesia’ itu terdiri dari para penganut berbagai agama dan keyakinan serta aliran kepercayaaan. Setidaknya ada yang menganut Islam, Katolik Kristen, Protestan, Hindu,Budha,Khon Hu Chu, dan banyak aliran kepercayaan. Mereka punya ‘tuhan’ dengan sebutannya masing-masing menurut Kitab Sucinya.
Namun, sungguh aneh bahwa sebagai Negara RI, bersepakat untuk memiliki nama Tuhan yang namanya seragam sebagai bangsa dan warga negara Indonesia.Inilah yang dilaim sebagai Kebangsaan Indonesia berdasarkan Pancasila.
Mengenai apa itu TUHAN, saya teringat salah satu ceramah KH AF GHOZALI, allohu yarham, yang dikenal sebagai Kiayi Desa asal Garut, yang kaset dakwah berbahasa Sunda paling laku di tahun 80-90an. Beliau ayahanda mantan Dekan FK Unpad, Dr. Yoni Fuadah Syukriani. Secara berseloroh, beliau mengatakan, ‘Kaum Muslimin jangan lah menyebut kata TUHAN untuk ALLOH, sebab jika dipanggil-panggil menyebut nama itu akan beda dan berubah wujudnya, TUHAN-TUHAN-TUHAN, pasti jadi apa……..silakan pembaca menerka sendiri?”
Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal jika KETUHANAN yang artinya tentang hal ihwal TUHAN, diyakini oleh umat islam sebagai pengganti lain nama ALLOH, dan supaya TUHAN nya ALLOH dipakailah frasa tambahan menjadi TUHAN YANG MAHA ESA.
Saya teringat lagi dengan selorohan K.H. MAHFUDIN FASHA,allohu yarham, seorang kiyai asal Garut yang berdakwah hingga wafatnya di Cianjur, (mantan Ketua Dewan Dakwah Cianjur),saat berceramah di depan audiens para birokrat sipil, militer, suka menyebut-nyebut bahwa Tuhannya bangsa Indonesia yang Pancasilais adalah TUHAN YME. Mengapa, karena kata beliau, setiap agama dan pemeluknya mempunyai sebutan khusus untuk YANG DISEMBAH-nya,seperti ISLAM-ALLOH SWT, KRISTEN-TUHAN YESUS, BUDHA-YANG WIDHI,dan sebagainya. Sedangkan bagi bangsa Indonesia, yaitu TUHAN YME, atau frasa lain diprasasti untuk peresmian-peresmian gedung dsb, ditulis ATAS RAHMAT TUHAN YME, Gedung ini diresminkan”
Dengan demikian, tidak ada argumentasi ilmiah apalagi naqli-wahyu, bahwa TUHAN YANG MAHA ESA identik dengan ALLOH yang AHAD, sebagaimana akal-akalan seorang Bung HATTA, yang berjasa dalam penghapusan 7 Kata dalam Sila pertama PANCASILA pada PIAGAM DJAKARTA. Pendapat yang sama dikemukakan pula oleh PROF. HAZAIRIN, S.H. bahwa “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu ……..yakni sebagai terjemahan pengertian yang terhimpun dalam ALLAHU AL-WAHIDU AL-AHAD yang disalurkan dari QS. 2: 163 dan QS. 112..”. 91 (Hazairin, Demokrasi Pancasila, Bina Aksara, Jakarta, 1981, hlm. 58)
Tinjauan Sejarah dan Kebahasaan: TUHAN, MAHA, dan ESA
Kata TUHAN dalam bahasa MELAYU kini berasal dari kata TUAN. Buku pertama yang memberi keterangan tentang hubungan kata tuan dan Tuhan adalah ENSIKLOPEDI POPULER GEREJA oleh ADOLF HEUKEN SJ (1976). Menurut buku tersebut, arti kata Tuhan ada hubungannya dengan kata Melayu tuan yang berarti atasan/penguasa/pemilik. Kata “tuan” ditujukan kepada manusia, atau hal-hal lain yang memiliki sifat menguasai, memiliki, atau memelihara. Digunakan pula untuk menyebut seseorang yang memiliki derajat yang lebih tinggi, atau seseorang yang dihormati. Penggunaannya lumrah digunakan bersama-sama dengan disertakan dengan kata lain mengikuti kata “tuan” itu sendiri, dimisalkan pada kata “tuan rumah” atau “tuan tanah” dan lain sebagainya. Kata ini biasanya digunakan dalam konteks selain keagamaan yang bersifat ketuhanan.
Ahli bahasa REMY SYLADO menemukan bahwa perubahan kata “tuan” yang bersifat insani, menjadi “Tuhan” yang bersifat ilahi, bermula dari terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Melayu karya MELCHIOR LEIJDECKER yang terbit pada tahun 1733.
Ada versi lain, kata “TUHAN” hanyalah ‘plesetan’ dari kata “TUAN”. Hal ini terjadi karena kesalahan seorang Belanda yang bernama Leijdecker pada tahun 1678. Peralihan TUAN menjadi TUHAN, sepenuhnya bersumber dari kepercayaan kalangan Kristen terhadap Isa Al Masih. Bangsa Eropa biasa menyebut Isa dengan panggilan “TUAN”, yang dalam bahasa Yunani adalah ‘Kyrios’, dalam bahasa Portugis ‘senor’, dalam bahasa Belanda ‘heere’, dalam bahasa Perancis ‘seigneur’ dan dalam bahasa Inggris ‘lord’. Contohnya kalimat “The grace of or lord Jesus Christ be with your spirit”.
Ketika penghayatan ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, mula-mula oleh bangsa Portugis yang bernama BROWERIUS, pada tahun 1663, sebutan ISA AL MASIH masih TUAN, tetapi ketika orang Belanda yang bernama Leijdecker pada tahun 1678 menerjemahkan surat-surat Paulus itu, sebutan TUAN telah berubah menjadi TUHAN.
Dengan kata lain, Leijdecker yang pertama kali menulis TUAN menjadi TUHAN. Dengan demikian, jelaslah bahwa kosakata TUHAN masuk ke dalam bahasa Indonesia sebagai pengaruh agama Kristen.
Disekitar arti ‘ESA’ BUKAN EKA
DR. ANDI ACHDIAN, sejarawan dari UNAS menyoroti pengertian “esa” yang menurutnya tidak dimaknai dengan benar. “Esa itu penggunaan yang umum dalam bahasa Sanskrit. Esa artinya bukan tunggal, satu. Itu (tunggal, merujuk pada) Eka. Kalau esa artinya maha kuasa. Keesaannya merujuk pada kekuasaannya,” kata Andi kepada Tirto.id.
Dengan demikian, kata “esa” dalam sila pertama Pancasila tidak merujuk kepada konsep ketuhanan tertentu, apakah monoteisme atau politeisme. Kata satu dalam bahasa Sansekerta adalah EKA , bukan ESA. Lihat saja di semboyan Bhineka Tunggal IKA/EKA.. Esa itu adalah kata dari bahasa Sanskrit yang bentuk kata bendanya adalah Etad artinya, as this, as it is or THE, ITU.
Kata MAHA berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali yang bisa berarti MULIA atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata Maha bukan berarti sangat. Kata “esa” juga berasal dari bahasa Sansekerta atau Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “ETAD” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini” (this- Inggris). Sedangkan kata “satu” dalam pengertian jumlah dalam Bahasa Sansekerta atau bahasa Pali adalah kata “EKA”. Jika yang dimaksud dalam sila pertama adalah jumlah Tuhan yang satu, maka kata yang seharusnya digunakan adalah “eka” bukan kata “esa”. Jadi, Ketuhanan Yang Maha Esa, berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan yang memiliki Kemaha-kuasaan.
Bahasa Indonesia menyerap “eka” dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, “eka” bermakna ‘satu’. Dalam sumber yang lain, kamus klasik Sanskrit-English Disctionary (M Monier-Williams, 1909), “eka” bermakna ‘satu, sendiri, tersendiri, single, dan terjadi sekali’. Sama seperti “eka”, “esa” berasal dari bahasa Sansekerta. Dalam Sanskrit Loan Words in Indonesian (1997) karya JG de Casparis, “esa” bermakna ‘satu, hanya satu (one, only)’. Mengacu pada Sanskrit-English Disctionary (yang dikutip de Casparis), “esa” juga mengacu pada ‘Tuhan’ (lord). Di sumber lain, Kamus Umum Bahasa Indonesia karya Purwadarminta juga memaknai esa sebagai ‘tunggal, satu’.
Memaksakan Maksud : Ketuhanan Yang Maha Esa Itu Tauhid
Bukan itu saja, frasa KETUHANAN YANG MAHA ESA, kemudian ditafsirkan sebagai konsep TAUHID-nya ISLAM, semakin menyimpang, padahal berbicara TAUHID berarti menyangkut ALLOH SWT dan NABI/ROSULULLOH MUHAMMAD SAW, yang terkandung dalam kalimah SYAHADAT. Jika sebuah negara berdasarkan pada TAUHID, maka berarti hukumnya sudah pasti adalah SYARIAH ISLAM yang bersumber pada AL QURAN -AL HADITS.
Apakah dalam Teks PROKLAMASI 17 Agustus terkandung frasa yang merepresentasikan keyakinan TAUHID ISLAM? Apakah dalam Batang Tubuh UUD 1945 tereprestasikan keyakinan atau keimanan terhadap ISLAM, bagi mayoritas rakyatnya yang beragama Islam? Setelah beberapa pasal tentang Islam dihapuskan? Adakah frasa BASMALAH, AL QURAN, ALLOH SWT dalam dokumen konstitusi negara?
DR. ADIAN HUSAINI, MA., dalam bukunya, “Pancasila bukan untuk Menindas Hak Konstitusional Umat Islam” (Jakarta: GIP, 2010) mengatakan, yang terpenting saat ini mendudukkan Pancasila secara tepat dan proporsional. Menurutnya, Pancasila sesungguhnya bukan pandangan hidup Islam, makanya perlu ditafsir secara Islam seperti yang diinginkan perumusnya.
Namun, bagi penulis pernyataan yang logis-jujur adalah, jika Pancasila bukan pandangan hidup Islam, maka ISLAM satu-satunya yang pantas dipilih sebagai pandangan hidup Islam. Mengapa, harus cape-cape menafsirkan PANCASILA secara ISLAM? Mengapa tidak memperjuangkan ISLAM sebagai DASAR NEGARA, sebagaimana KI BAGOES HADIKUSUMO dan K.H AHMAD SANUSI, sebagai tokoh perumusnya, yang secara istiqomah dengan pendapatnya tersebut dan memperjuangkannya, kendati pun akhirnya tidak berhasil? Lalu, THE FOUNDING FATHER siapa yang akan diikuti oleh segenap elit pemimpin umat islam Indonesia saat ini?






Leave a Reply