Soekarno-Hatta di Antara Dua Karang (Tan Malaka dan SM Kartosuwirjo)

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik/Penulis Buku 1 Negeri 3 Proklamasi & Negara Ummat: Zelfbestuur Berdasarkan Syariat)

Terasjabar.co – MOHAMMAD HATTA sangat mengidolakan model Negara Nasional Sekuler Turki yang Islamphobia (1924). Sedangkan, SOEKARNO sepanjang karir intelektual dan politiknya tidak pernah menyatakan tentang konsep Republik Indonesia, bahkan dalam TEKS PROKLAMASI 17/8/45 yang dibacakannya! Yang ada adalah “bangsa Indonesia” yang merdeka! Berdirinya Negara RI baru terjadi keesokan harinya pada 18/8/45, setelah semalam terjadi tragedi konstitusi (UUD) hasil kesepakatan Sidang BPUPK, 22 Juni 1945, yang dikenal dengan PIAGAM DJAKARTA, karya The 9 Founding Father, dengan dihapusnya 7 Kata tentang SYARIAT ISLAM dan beberapa pasal penting tentang Islam mengiringi berdirinya NEGARA REPUBLIK INDONESIA. Dalam peristiwa itu, Agus Salim-lah sang pencipta frasa nama tuhan tertinggi bagi rakyat, bangsa dan Negara RI, yaitu TUHAN YANG MAHA ESA.

Padahal, jauh sebelumnya, 1925 TAN MALAKA menulis konsep bangsa Indonesia ke dalam buku yang berjudul “Naar de Republiek Indonesia”. Tulisan tersebut menjelaskan cita-cita dan struktur negara Indonesia merdeka yang menurut Tan Malaka lebih cocok dalam sistem republik. Di dalam bukunya, dia juga menulis “ramalan” tentang situasi politik internasional antara Jepang dan Amerika yang menyebabkan perang di Pasifik. Situasi yang tepat untuk melakukan revolusi. Analisis tersebut benar-benar kejadian. 16 tahun setelah buku itu dicetak, Perang Pasifik yang membuat gejolak Perang Dunia II terjadi.

Dalam perjalannya Republik 18/8/1945 dijalankan tetapi Sjahrir, Soekarno dan Hatta, dan Sjahrir memilih jalan diplomasi. Tan Malaka yang bersikap revolusioner merasa gerah dengan keputusan yang diambil kabinet Sjahrir. Begitu juga dengan Jenderal Besar Soedirman yang sependapat. Hal ini membawa kejatuhan Republik Indonesia dalam alur permainan pihak musuh (Belanda, dan Sekutu).

Pada 4 Januari 1946, pendukung Tan Malaka yang kecewa pada pemerintahan Sjahrir, bergabung membentuk kelompok Persatuan Perjuangan. Kelompok ini kemudian mengadakan kongres pertama yang dihadiri 132 organisasi sipil, partai, laskar, dan ketentaraan di Gedung Serba Guna Purwokerto.

Pembicara utamanya, siapa lagi kalau bukan Tan Malaka dan Jenderal Soedirman. Di sana, Soedirman berseru, “Lebih baik kita dibom atom daripada merdeka kurang dari 100 persen!” Adam Malik dalam “Mengabdi Republik Jilid II: Angkatan 45” Menyebut Tan Malaka dan Soedirman sebagai “dwitunggal”.

Di pihak lain, umat islam bangsa Indonesia (UIBI) memiliki SM KARTOSUWIRJO yang jauh melangkah apa yang menjadi cita-cita Tan Malaka, dengan Proklamasi Negara Islam Indonesia, 7/8/1949 dan menjadi Imam NII (1949-1962). Proklamasi tersebut sejatinya adalah amanat dari syuro para ulama dan tokoh umat di Priangan Timur yang mengadakan KONFERENSI, 11 Februari 1948. Yang menemukan momentumnya de jure dan de facto-nya pada 7 Agustus 1949, setelah terinformasikan adanya agenda Konferensi Meja Bundar (KMB) akan berlangsung di Den Haag, Belanda.

Bunyi Teks-nya sebagai berikut:
Bismillahirroh manirrohim.
Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadarrasuulullah.
Kami Ummat Islam Bangsa Indonesia menyatakan berdirinya: NEGARA ISLAM INDONESIA.
Maka hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu ialah: HUKUM ISLAM.
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Atas nama Ummat Islam bangsa Indonesia.
Imam Negara Islam Indonesia
(Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo)
Madinah Indonesia, 12 Syawal 1368 H/7 Agustus 1949 M

PROKLAMASI ini adalah jawaban terhadap ayat al Quran “Dan barangsiapa tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (Q.S. Al-Maidah:44)

Di negeri ini, syariat Islam telah disingkirkan secara sistematis, bukan hanya dari undang-undang, tetapi dari kesadaran kolektif umat. Lebih dari sekadar sekularisasi, ini adalah proses delegitimasi Islam sebagai dasar hidup bernegara.

Realitas Konstitusi yang Meninggalkan Islam

Fakta tak terbantahkan  bahwa Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Tata Urutan Perundang-Undangan secara resmi membuang Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 yang menjadi dasar yuridis Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang “dijiwai oleh Piagam Jakarta.” Ini bukan perubahan administratif. Ini adalah penghianatan konstitusional terhadap janji awal berdirinya Republik.

Upaya mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta (“…dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”) gagal total dalam Sidang MPR tahun 1999–2000. Apa artinya ini?

Negara ini telah menolak syariat secara formal, dan menjadikannya “barang haram” di parlemen. Maka setiap kali muncul Perda Syariah, yang sekadar mengatur moralitas dan kehidupan umat Islam, dibatalkan dengan dalih bertentangan dengan konstitusi. Bahkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” pun, maknanya telah dikaburkan hingga bertolak belakang dari konsep tauhid dalam Islam.

Jalan Sunnah: Memisahkan Diri dari Sistem Zalim

Pertanyaan besarnya: “Kalau sudah begini, jalan sunnah terbaik itu apa?”. Jawabannya: hijrah dan hisbah. Ini bukan retorika. Ini strategi profetik.

Dalam siroh nabawiyyah, Rasulullah Saw., tidak memperjuangkan syariat di dalam parlemen jahiliyyah Quraisy. Tidak pernah sekalipun beliau memohon kompromi pada sistem berhala yang mengatur Makkah. Yang dilakukan Rasul adalah membangun basis spiritual, sosial, dan politik di luar sistem yang rusak.

Baitul Arqam adalah parlemen pertama Islam. Madinah adalah sistem alternatif. Jalan sunnah itu adalah:

  1. Hijrah pemikiran, menyadari bahwa perjuangan Islam tak bisa dititipkan pada sistem yang menolak Islam sejak akar konstitusinya.
  2. Hijrah sosial, membangun komunitas yang hidup berdasarkan syariat, tanpa tunduk pada logika sekuler.
  3. Hisbah politik, menyampaikan kebenaran dan menyusun barisan umat, bukan melobi sistem yang sudah menyatakan syariat sebagai musuh.
  4. I’adah at-Tanzhim (Reorganisasi Umat) – mengkonsolidasikan kekuatan umat Islam agar tidak lagi menjadi peminta di pintu parlemen sekuler, tetapi menjadi pelaku sejarah dan pemegang mandat masa depan.

Islam Bukan Ide Tambahan, Tapi Pondasi Kehidupan

Islam bukan sekadar nilai moral. Islam adalah sistem hidup (nizhamul hayat). Ketika ia dikerdilkan menjadi pelengkap budaya atau unsur agama privat, maka yang terjadi adalah detak de-islamisasi dalam sunyi, tapi menghancurkan. Maka sunnah Rasul bukan menyesuaikan Islam dengan sistem kufur, tapi mengislamkan realitas dengan membangun peradaban baru.

Pilihan Kita Sekarang

Jika syariat dianggap “haram” dalam konstitusi, maka kewajiban kita bukanlah mengecilkan Islam agar bisa masuk, tapi membesarkan umat agar mampu bangkit dan mandiri dari sistem yang menolaknya.Karena yang haram itu bukan syariat, melainkan sistem yang terus menjauhkan manusia dari Allah.

Dan ingat sabda Rasulullah Saw.: “Islam akan terasing kembali sebagaimana ia datang dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang yang terasing.”
(HR. Muslim)

Maka berbahagialah mereka yang tetap istiqamah di jalan sunnah, meski dianggap asing, meski dimusuhi, dan meski sendirian. Karena merekalah awal dari gelombang kebangkitan.

Sat ini, ketika kondisi Indonesia dalam persimpangan sejarah yang paradox, umat islam bangsa Indonesia diminta bersikap tegas dan terlibat dalam memandu arah sejarah kepada Indonesia yang gemilang. Solusinya adalah Negara Karunia Allah sebagai baldatun thoyyibatun warobbun ghofur.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 3 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjong Ways Kasino Online
Mahjongways
Pola Mahjong Ways Kasino Digital
RTP PGSOFT Mahjong Ways
RTP Mahjongways Kasino Online
Gameplay Mahjongways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
PGSOFT Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT Mahjong
Mahjong Ways
PGSoft Mahjongways Kasino Online
Gameplay Mahjong Ways 2
RTP PGSOFT
PGSOFT Mahjongways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways PGSOFT
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT Mahjong
Mahjongways Kasino Online
RTP PGSOFT Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Game Digital
Mahjongways Kasino Online
Game Online
Gameplay Mahjong Ways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Pola Gameplay Game Online
Game Online
Mahjong Ways
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Pola Mahjong Ways 2
Ritme Permainan Gameplay
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Mahjongways Kasino Online
Game Online
Mahjongways Kasino Online
Game Online
Mahjongways Kasino Online
Game Online
Mahjongways Kasino Online
Game Online
Mahjongways Kasino Online
Game Online