Upah Buruh yang Menyimpan Cerita

Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Prakstisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Pagi itu, Andi duduk di beranda rumah kontrakannya. Secangkir kopi hitam ia genggam, bukan untuk menikmati rasa, melainkan untuk menunda kenyataan. Sebuah berita online muncul di layar HP-nya, “UMSK Jawa Barat 2026 direvisi….”.

Andi terdiam. Ia buruh pabrik tekstil. Ia terbiasa menghitung hari dengan target produksi. Namun pagi itu, ia menghitung hidupnya sendiri. Ia membayangkan biaya sekolah anaknya, harga beras yang terus naik, dan sewa rumah yang tak pernah menurun.

“Istriku, kalau upahnya segini, cukup nggak?” tanyanya lirih. Sang istri tersenyum tipis. “Kita selalu cukup, Mas. Tapi sampai kapan cukup itu berarti bertahan?”

Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban. Pertanyaan itu adalah potret ribuan buruh.

Di ruang lain, pernyataan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, bergema di media. Ia menilai revisi UMSK 2026 di Jawa Barat justru mempersempit ruang hidup buruh. Ia menyebut kebijakan itu berpotensi memperlebar ketimpangan dan melemahkan daya beli pekerja. KSPI Jawa Barat pun menempuh jalur konstitusional dengan menyiapkan gugatan ke PTUN Bandung.

Langkah ini bukan bentuk perlawanan liar. Langkah ini adalah cara warga negara menjaga keadilan melalui hukum. Di titik ini, demokrasi bekerja. Kritik lahir bukan untuk meruntuhkan pemerintah, melainkan untuk mengingatkan arah.

“Negara harus hadir,” ujar seorang buruh dalam diskusi kecil serikat. “Kami tidak menolak investasi. Kami hanya ingin hidup layak.” Kalimat itu sederhana. Namun maknanya dalam.

Upah sering dipersempit menjadi angka dalam tabel. Padahal, di balik angka itu, ada cerita tentang makan siang yang dihemat, sepatu anak yang ditunda, dan obat yang dibeli separuh dosis. Upah bukan sekadar biaya produksi. Upah adalah alat menjaga martabat manusia.

Seorang ekonom pernah berkata dalam sebuah forum kebijakan, “Ketika negara menekan upah demi stabilitas modal, negara sedang memindahkan beban ekonomi kepada buruh.” Pernyataan ini tidak provokatif. Pernyataan ini realistis.

Polemik buruh dan pengusaha terus berulang karena sistem ekonomi menempatkan keuntungan sebagai tujuan utama. Dalam sistem kapitalisme, upah sering menjadi variabel penyesuaian. Ketika biaya harus ditekan, buruh berada di barisan terdepan pengorbanan.

Di sinilah ketimpangan lahir. Industri besar memiliki daya tawar. Buruh hanya memiliki tenaga. Negara, dalam kondisi tertentu, tergoda untuk menjaga kenyamanan pemodal demi pertumbuhan jangka pendek.

Negara di Persimpangan Peran

Negara sesungguhnya berada di posisi strategis. Negara bisa menjadi pelindung. Negara bisa menjadi penyeimbang. Namun negara juga bisa terjebak menjadi fasilitator kepentingan tertentu jika kehilangan kompas keadilan.

Seorang buruh senior berkata, “Kami tidak minta dimanjakan. Kami hanya minta dilindungi.”

Kalimat itu mengandung pesan moral. Negara tidak dituntut berpihak secara membabi buta. Negara dituntut adil. Ketika kebijakan upah tidak berpijak pada kebutuhan hidup layak, jarak antara penguasa dan rakyat semakin terasa.

Kesejahteraan buruh akhirnya menjadi slogan. Janji terdengar indah, tetapi realitas berjalan tertatih.

Cahaya dari Nilai Islam

Islam hadir membawa panduan yang jernih. Islam menempatkan keadilan sebagai ruh kepemimpinan. Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90).

Rasulullah saw. memberikan teladan konkret. “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah). Hadis ini tidak berbicara tentang pasar. Hadis ini berbicara tentang tanggung jawab moral.

Dalam sejarah Islam, Umar bin Khattab ra. memastikan kesejahteraan rakyatnya. Umar tidak membiarkan rakyatnya lapar sementara negara berlimpah. Umar memahami bahwa kekuasaan bukan alat mengamankan modal, melainkan amanah menjaga manusia.

Islam tidak memusuhi pengusaha. Islam juga tidak mengagungkan konflik. Islam mengatur agar relasi buruh dan pengusaha berjalan adil. Negara berperan sebagai penjaga keseimbangan, bukan penonton.

Menutup dengan Harapan yang Waras

Andi kembali menyeruput kopinya. Ia menatap anaknya yang bersiap berangkat sekolah.

“Mas, kita masih percaya negara?” tanya sang istri pelan. Andi mengangguk. “Kita percaya. Tapi kita juga harus mengingatkan.”

Kritik yang elegan adalah bagian dari cinta pada negeri. Ia tidak membakar. Ia menerangi. Polemik UMSK Jawa Barat seharusnya menjadi ruang dialog, bukan jurang kecurigaan. Negara, buruh, dan pengusaha bisa bertemu di satu titik, untuk keadilan. Sebab, di balik setiap angka upah, ada manusia yang berharap hidupnya benar-benar dihargai.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + sixteen =