Generasi Rapuh dalam Cengkeraman Sekulerisme
Oleh:
Putri Efhira Hidayet
(Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Media sosial kini menjadi ruang yang tidak hanya menghadirkan manfaat besar, tetapi juga membawa dampak negatif yang tidak kecil. Sayangnya, banyak anak muda dan remaja justru terjerumus dalam konten pornografi, gaya hidup liberal ala Barat, hingga perundungan di dunia maya. Situasi ini membuat sebagian dari mereka mengalami tekanan psikologis yang berat, bahkan sampai nekat mengakhiri hidup hanya karena tak mampu menghadapi persoalan.
Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini menetapkan klasifikasi usia dan batasan konten yang boleh diakses anak di platform media sosial. Anak usia 13 tahun hanya boleh mengakses konten edukasi, usia 13–15 tahun boleh mengakses platform berisiko rendah hingga sedang. Dan usia 16–17 tahun bisa mengakses platform berisiko tinggi dengan pengawasan orang tua. Adapun usia 18 tahun ke atas bebas mengakses seluruh platform. (Cnbcindonesia.com 22/11/2025)
Namun kebijakan ini masih memunculkan kebingungan karena pemerintah tidak menyertakan informasi jelas tentang platform apa saja yang masuk kategori risiko rendah, sedang, atau tinggi, serta mana yang benar-benar aman untuk pendidikan. Walaupun diberi masa transisi selama dua tahun, persoalan krisis mental pada remaja sebenarnya tidak dapat ditunda, sebab dampaknya sangat serius.
Akar Masalah Mental Generasi
Jika dicermati lebih mendalam, media sosial bukanlah penyebab utama rapuhnya mental remaja. Ia hanya memperkuat atau memvalidasi kondisi batin yang telah lemah sebelumnya. Faktor-faktor lain yang lebih mendasar justru lebih menentukan.
- Dominasi Sistem Sekuler-Kapitalis
Sistem yang meminggirkan agama dari kehidupan membuat individu kehilangan arah dan tujuan hidup. Nilai kapitalistik yang menonjolkan materi sebagai tolok ukur kebahagiaan menciptakan kompetisi yang menekan psikologis. Ketika gagal, stres mudah muncul karena orientasi hidup berpusat pada hal-hal duniawi, bahkan tanpa lagi mempertimbangkan halal dan haram. - Sifat Adiktif Media Sosial dan Penyebaran Propaganda Pemikiran Asing
Media sosial dirancang agar pengguna betah berlama-lama. Akibatnya, waktu produktif habis untuk sekadar menggulir layar. Selain itu, paparan konten negatif yang bertentangan dengan ajaran Islam dapat melemahkan keimanan dan membuat seseorang mempertanyakan nilai-nilai syariat. Banyak di antara konten tersebut sebenarnya merupakan propaganda pemikiran asing yang bertujuan mengalihkan umat dari jati diri Islam. - Disfungsi Keluarga dan Lemahnya Fungsi Pendidikan
Kesibukan orang tua karena tekanan ekonomi menyebabkan anak kehilangan tempat curhat dan sosok teladan. Hal ini mendorong anak mencari pengakuan di luar rumah, termasuk melalui media sosial. Pendidikan pun lebih menekankan nilai akademik daripada pembentukan karakter dan spiritualitas, sehingga anak tumbuh tanpa fondasi kepribadian yang kuat. - Minimnya Pemahaman Agama
Ketika pemahaman agama lemah, seseorang tidak tahu bagaimana menyikapi masalah. Ia tidak bisa memilah mana yang perlu diikhtiarkan dan mana yang harus diserahkan kepada Allah. Akibatnya muncul sikap pragmatis, mudah putus asa, dan tidak memiliki daya tahan mental.
Dengan melihat faktor-faktor ini, jelas bahwa pembatasan media sosial bukanlah solusi yang menyentuh akar persoalan. Ia hanya mengobati permukaan, sementara sumber kerusakan tetap tidak tersentuh.
Pengaruh Pemikiran
Perilaku manusia dibentuk oleh pola pikirnya, dan pola pikir dibangun dari cara pandang yang dimilikinya. Maka perubahan perilaku harus dimulai dengan perubahan pemahaman. Media sosial pada dasarnya tidak membawa kecenderungan tertentu. Yang menentukan baik buruknya adalah kesiapan mental dan pemahaman penggunanya.
Orang yang memiliki benteng keimanan dan prinsip hidup yang jelas akan mampu memilah setiap informasi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki pegangan kokoh mudah terbawa arus konten negatif dan termakan propaganda Barat.
Peran Negara dalam Membina Generasi
Negara memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian warga negara. Hal itu dapat diwujudkan melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, sehingga setiap individu memahami tujuan hidup dan cara menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman: “Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. (QS. Az-Zariyat [51]: 56)
Rasulullah ﷺ bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya”. (HR. Ahmad)
Ayat dan hadis ini menegaskan bahwa manusia harus menjadikan setiap fasilitas hidup, termasuk media sosial sebagai sarana beribadah kepada Allah, yakni melakukan aktivitas yang sesuai syariat dan mendatangkan manfaat bagi sesama.
Sistem Islam tidak hanya mengatur pendidikan, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan. Dengan penerapan syariat secara total, masyarakat akan hidup dalam lingkungan yang mendukung pembentukan generasi berkepribadian Islam, kuat mental, dan terbimbing oleh nilai-nilai wahyu. Inilah solusi hakiki yang mampu mengatasi krisis mental secara menyeluruh.
Krisis mental remaja tidak dapat diatasi hanya dengan membatasi penggunaan media sosial. Penyebabnya jauh lebih kompleks, terutama berasal dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai Islam. Media sosial hanya memperkuat kerentanan yang telah ada.
Solusi yang komprehensif adalah membangun generasi berlandaskan akidah Islam melalui sistem pendidikan dan kebijakan negara yang islami. Dengan penerapan Islam secara kaffah, akan lahir generasi yang kuat secara spiritual, jernih pemikirannya, dan mampu memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan umat serta kemajuan peradaban.
Wallahua’lam bish-shawab.






Leave a Reply