Agenda Agent of Peace, Bisakah Menjadi Solusi Fenomena Bullying?
Oleh:
Lilis Suryani
Terasjabar.co – Bullying disebut-sebut sebagai satu dari dua dosa besar dunia pendidikan, setelah intoleransi dan kekerasan seksual. Betapa tidak, kasus bullying memang kian meresahkan, bahkan tidak sedikit dari korban bullying berakhir dengan kehilangan nyawa.
Sejumlah upaya pun tampak dilakukan berbagai pihak, salah satunya oleh PeaceGeneration yang menggandeng Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menggelar agenda tahunan “Agent of Peace (AoP) Summit 2023” di Kota Bandung.
AoP Summit 2023 sendiri bertujuan mempromosikan perdamaian di kalangan pelajar. Melalui program ini siswa diharapkan dapat menerapkan dengan cara menciptakan budaya damai dan toleransi di lingkungan sekolah melalui proyek Anti Bully.
Upaya apapun memang patut ditempuh demi memperbaiki mental generasi terutama dikalangan pelajar. Sebagi pendidik, penulis sendiri begitu prihatin melihat para pelajar bermental kriminal. Parahnya, fenomena ini terus menggejala hingga pada batas diluar nalar.
Namun, penulis ingin mencermati terkait upaya efektif yang bisa menyelesaikan fenomena bullying ini hingga keakarnya. Karena upaya yang tengah dan sudah dilakukan saat ini nyata tak kunjung menyelesaikan masalah, justru kasusnya semakin banyak dan semakin parah.
Jika dicermati, sesungguhnya ini semua hanyalah dampak. Akar masalahnya adalah akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme di negeri ini. Asas sekularisme telah mencabut nilai-nilai moral dan agama. Asas ini akhirnya melahirkan liberalisme yang mengagung-agungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan.
Sekolah sebagai institusi pendidikan, alih-alih mampu mencetak peserta didik yang berkualitas, kurikulum sekuler kapitalisme yang diterapkan tanpa memperhatikan aspek spiritual atau agama justru melahirkan remaja yang banyak masalah. Belum lagi aturan dan kebijakan penguasa yang kental dengan liberalisme, tidak memperhatikan nilai-nilai agama memberi andil besar makin maraknya kasus ini.
Jelaslah bahwa persoalan mendasar penyebab perundungan adalah persoalan yang bersifat sistemis, yakni akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan.
Telah nyata bahwa sistem sekuler kapitalisme merupakan sistem rusak dan merusak, menggiring manusia pada keburukan dan kenestapaan tanpa pandang bulu. Orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak, semua menjadi korbannya.
Perundungan tumbuh subur dalam sistem kehidupan sekuler kapitalisme dan ini tidak bisa dielakan lagi. Namun sebaliknya, fenomena perundungan akan hilang jika kehidupan Islam diterapkan. Setidaknya karena empat alasan berikut ini :
Pertama, Islam mengajarkan agar umatnya berlaku baik kepada sesama. Rasulullah saw. adalah suri teladan umat muslim dengan kesempurnaan akhlaknya. Inilah yang akan mengilhami perbuatan seseorang, ia akan mengontrol dirinya agar tidak mencelakai orang, sebaliknya ia akan menjadi sebaik-baik manusia, yaitu yang bermanfaat bagi manusia lainnya.
Kedua, keluarga yang dibangun dengan landasan akidah Islam akan mengantarkan keluarganya menuju derajat sakinah mawadah dan rahmah. Rumah akan menjelma menjadi baiti jannati, tempat para penghuninya saling menguatkan keimanan. Ibu akan menjadi madrasatul ula bagi anak-anak mereka, mencurahkan kasih sayangnya dan menancapkan ilmu agama bagi anak-anak mereka. Begitu pun ayah, akan selalu ada untuk bisa menjadi teladan bagi anak dan istrinya. Inilah yang akan melahirkan individu yang lemah lembut dan penuh dengan kasih sayang.
Ketiga, sistem pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan akan fokus pada pembentukan syahsiah anak didik. Sekolah harus memastikan bahwa pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan Islam. Dari sinilah lahir interaksi antara siswa yang senantiasa diliputi dengan kebaikan akhlak mereka. Jangankan merundung, mereka akan berlomba-lomba untuk tolong-menolong.
Keempat, negara mendukung penuh atas kondisi ketakwaan masyarakat. Media apa pun, jika menjadi wasilah terbentuknya karakter perundung, akan cepat dihilangkan sekalipun dipandang menguntungkan negara (secara ekonomi). Pelakunya akan diberi sanksi keras, baik penyebar konten kekerasan ataupun pelaku perundungan sebab keduanya telah melanggar syariat.
Maka jelaslah, perundungan hanya akan bisa hilang jika Islam diterapkan dalam setiap aspek kehidupan, baik ranah keluarga, sekolah, hingga negara. Akar persoalan perundungan adalah diterapkannya sistem sekuler liberal dalam kehidupan.
Maka akar persoalan inilah yang mesti dicabut dan digantikan dengan benih tata aturan yang baru untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Itulah Islam yang sudah dijamin oleh yang Maha Pencipta akan melahirkan rahmat bagi seluruh alam jika diterapkan.
Leave a Reply