Riset UIN Sunan Gunung Djati Bandung Merekomendasikan Perubahan Paradigma Kebijakan Nasional: Masyarakat Adat Harus Diposisikan sebagai Subjek dan Aset Strategis Pembangunan
Terasjabar.co – Ketika banyak negara di dunia menghadapi ancaman krisis pangan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan semakin menurunnya daya dukung ekosistem, Tim Peneliti MORA LPDP The Air Funds UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebaliknya menemukan sebuah fakta yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Masyarakat adat terbukti memiliki sistem ketahanan pangan dan ketahanan ekologis yang telah terbangun secara berkelanjutan selama ratusan tahun melalui kearifan lokal yang masih terpelihara hingga hari ini.
Temuan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Ketahanan Pangan Desa Adat yang dipimpin oleh Ketua Peneliti, Prof. Dr. Hj. Lilis Sulastri, bersama tim peneliti UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akademisi, Bantenologi, serta para pemangku kepentingan yang selama ini mendampingi masyarakat adat Baduy, Cisungsang, Citorek, Gelar Alam, dan berbagai kasepuhan di Provinsi Banten.
Menurut Prof. Lilis Sulastri, penelitian didasarkan atas keprihatinan terhadap semakin besarnya ancaman krisis pangan global yang dipicu oleh perubahan iklim, degradasi lingkungan, serta semakin berkurangnya kawasan produktif. Di sisi lain, masyarakat adat justru menunjukkan kemampuan menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan sistem pangan secara mandiri melalui norma adat, tata kelola sosial, serta pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi.
“Temuan penelitian ini memperlihatkan bahwa masyarakat adat bukan kelompok yang tertinggal, melainkan komunitas yang berhasil membangun sistem ketahanan pangan berbasis nilai, budaya, dan kelestarian lingkungan. Negara sudah saatnya mengubah paradigma, dari sekadar membangun masyarakat adat menjadi belajar dari masyarakat adat dalam merumuskan kebijakan ketahanan pangan nasional”, paparnya.

Selama FGD berlangsung, seluruh pemangku kepentingan memberikan validasi terhadap temuan awal penelitian bahwa masyarakat adat merupakan aset strategis bangsa. Mereka tidak hanya menjaga keberlanjutan produksi pangan, tetapi juga menjadi benteng konservasi hutan, pelindung sumber mata air, penjaga keanekaragaman hayati, serta pengelola lanskap ekologis yang mampu bertahan menghadapi perubahan iklim.
Diskusi juga mengungkap bahwa praktik-praktik masyarakat adat, seperti sistem leuit (lumbung pangan tradisional), pola tanam berbasis musim, diversifikasi pangan lokal, perlindungan kawasan hutan adat, hingga tata kelola sosial yang dibangun melalui norma dan hukum adat, merupakan bentuk nyata pembangunan berkelanjutan yang selama ini berjalan tanpa eksploitasi berlebihan terhadap alam. Model tersebut dinilai sangat relevan untuk menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya risiko krisis pangan global.
Lima Outcome Strategis Penelitian
Sebagai hasil utama FGD, Tim Peneliti UIN Sunan Gunung Djati Bandung merumuskan lima rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar penyusunan model kebijakan.
Pertama, pemerintah perlu melakukan reposisi paradigma pembangunan, yakni menempatkan masyarakat adat sebagai subjek pembangunan dan aset strategis bangsa, bukan sebagai objek intervensi kebijakan. Kedua, setiap program pembangunan di wilayah adat harus menggunakan pendekatan berbasis budaya (culture-based policy), sehingga bantuan pemerintah disesuaikan dengan sistem nilai, norma, dan tata kelola masyarakat adat. Ketiga, model ketahanan pangan masyarakat adat perlu dijadikan best practice nasional melalui penguatan sistem lumbung pangan lokal, diversifikasi pangan, konservasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam berbasis kearifan lokal. Keempat, diperlukan percepatan penguatan regulasi dan pengakuan terhadap wilayah adat, hutan adat, serta hak kelola masyarakat adat sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan ekosistem. Kelima, diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat adat, dan komunitas lokal dalam menyusun evidence-based policy yang mampu menjawab tantangan krisis pangan, perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan.
Prof. Lilis Sulastri menegaskan bahwa penelitian tidak berhenti pada publikasi akademik semata. Hasil penelitian diarahkan untuk menghasilkan model konseptual ketahanan pangan masyarakat adat yang dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memperkuat agenda ketahanan pangan nasional berbasis nilai-nilai lokal Indonesia.
“Indonesia sesungguhnya memiliki laboratorium hidup yang luar biasa. Masyarakat adat telah membuktikan bahwa menjaga pangan tidak dapat dipisahkan dari menjaga hutan, menjaga air, menjaga tanah, serta menjaga nilai-nilai kehidupan. Ketika dunia mencari solusi atas krisis iklim dan krisis pangan, masyarakat adat telah lebih dahulu mempraktikkannya selama berabad-abad. Inilah kekayaan pengetahuan Indonesia yang harus diangkat menjadi arah kebijakan pembangunan nasional”, jelasnya.
Penelitian ini menjadi bagian dari komitmen UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam menghadirkan riset yang tidak hanya menghasilkan kontribusi akademik, tetapi juga melahirkan rekomendasi kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan ekologis, dan pembangunan berkelanjutan yang berakar pada kearifan lokal Nusantara.






Leave a Reply