Arloji Rolex dalam Historiografi Politik: Bung Karno, Pa Karto dan Bung Sjahrir
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
“Demi Waktu. Sesungguhnya manusia merugi” (QS Al Ashr)
Terasjabar.co – Mana yang lebih dikenal publik saat ini, setidaknya oleh generasi kelahiran 60-an, apakah arloji Rolex atau Imam NII, bernama SM Kartosuwiryo? Kata ‘arloji’ diserap dari bahasa Belanda, yaitu horloge (yang berarti jam dinding atau jam saku). Kita saat ini menyebutnya ‘jam tangan’. Ukurannya kecil, portabel, dan didesain untuk dibawa ke mana-mana oleh individu.
Yang menarik, tentunya kaitan antara keduanya. Meskipun, kita bisa bercerita tentang bagaimana Jam tangan (arloji) Rolex bisa masuk ke Hindia Belanda dan dimiliki kaum pribumi terpelajar, termasuk seorang bernama S.M. Kartosuwiryo : Sang Imam NII, disebut ‘pemberontak’ dalam buku-buku sejarah nasional; namun disebut sebagai mujahid as- syahid oleh para pengikutnya.
Rolex di Hindia Belanda
Jam tangan Rolex pada era Hindia Belanda (1900–1942) merupakan simbol status sosial yang sangat tinggi dan eksklusif. Merek Rolex sendiri baru lahir di London pada tahun 1905 dan memindahkan operasionalnya ke Swiss pada 1908. Kehadiran jam tangan ini di Nusantara pada paruh awal abad ke-20 sangat dipengaruhi oleh modernisasi, gaya hidup kolonial, dan struktur kelas sosial saat itu.
Rolex tidak memiliki butik mandiri di Hindia Belanda pada masa itu. Jam tangan ini diimpor oleh jaringan distributor perhiasan dan arloji Eropa kelas atas yang beroperasi di kota-kota besar (Batavia, Bandoeng, Soerabaia, dan Semarang).
Toko Agen Resmi: Toko-toko seperti Firma Olislaeger & Co., Van Arcken & Co. (Batavia), atau Toko De Koning di Surabaya adalah tempat para elite membeli arloji Swiss bersertifikat.
Gaya Iklan: Rolex mulai gencar diiklankan di koran-koran berbahasa Belanda (seperti De Locomotief atau Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië) pada akhir dekade 1920-an dan 1930-an, terutama setelah peluncuran Rolex Oyster (1926), jam tangan tahan air pertama di dunia.
Jam tangan (arloji) Rolex hanya melingkar di tangan tiga kelompok utama:
- Masyarakat Eropa (Belanda): Para pejabat tinggi Binnenlands Bestuur (pemerintah kolonial), pemilik perkebunan kaya (Preangerplanters), dan perwira militer KNIL.
- Timur Asing (Tionghoa & Arab Rich): Saudagar besar dan pengusaha yang memegang kendali ekonomi lokal.
- Bangsawan Pribumi (Kaum Priayi): Para sultan, bupati, dan keluarga pegawai negeri pribumi kelas atas (pangreh praja) yang mengadopsi gaya hidup barat modern.
Pada dekade 1930-an, teknologi jam tangan bergeser dari jam saku (pocket watch) ke jam tangan pergelangan (wristwatch). Rolex memimpin pasar dengan memperkenalkan teknologi kedap air dan kedap debu (Oyster case) serta sistem pemuntir otomatis (Perpetual rotor) pada 1931.
Bung Karno, Bung Sjahrir dan Pa Karto: Pemilik Rolex
Di zaman pergerakan nasional, hanya tiga tokoh yang tersebutkan menggunakan jam Rolex. Yang pertama, Soekarno yang dikenal memiliki koleksi jam tangan mewah dari berbagai merek ternama dunia. Salah satu merek yang paling sering terlihat di pergelangan tangannya adalah Rolex, khususnya Rolex Oyster Perpetual, yang dikenal dengan ketepatan dan keanggunannya. Jam tangan ini sering menghiasi pergelangan tangan Soekarno dalam berbagai acara resmi, menandakan ketelitian dan prestise yang melekat pada dirinya.Bagi Bung Karno, jam tangan bukan sekadar penunjuk waktu atau simbol kemewahan, melainkan instrumen penting untuk menunjang kedisiplinannya yang tinggi serta membangun citra karismatik di mata para pemimpin dunia
Yang kedua, SM Kartosuwiryo, Imam NII. (1949-1962,lahir 1905). Jam nya diketahui merk Rolex, saat peristiwa menjelang eksekusi matinya (Agustus-September 1962). Ketiga, Sutan Sjahrir, Perdana Menteri pertama RI (1945-1947). Ia memiliki Rolex keluaran Tahun 1945, yang berhasil diselematkan dan disimpan sebagai koleksi koleksi barang antik Fadli Zon, sebagai bagian dari koleksi museum pribadinya.
Siapa namanya : Versi Ateng dan Sardjono
Dalam buku-buku klasik tentang SM. Kartosoewirjo, tidak banyak dijelaskan tentang nama dan arti nama tokoh ini. Publik mengenalnya dengan sebutan Pa Karto, Pa Imam, atau SM Kartosuwiryo. Sebutan namanya ‘Kartosuwirjo’ itu sebenarnya nama ayahnya. Nama panggilannya seharusnya ‘Sukarmaji Marijan’ bukan ‘Kartosuwiryo.
Ateng Djaelani, salah satu perwira/komandan TII di era awal (1949-1962) yang pernah bersama-sama SM Kartosuwiryo; dalam kesempatan berbicara pada wartawan di Aula Hankam, Jakarta pada 9 November 1977 menyebut bahwa nama ‘Sekarmadji’ merupakan variasi dari nama tokoh pewayangan ‘Samiaji’. Samiaji merupakan nama lain. Ia menyebut bahwa nama Sekarmadji merupakan variasi dari nama tokoh pewayangan Samiaji. Samiaji merupakan nama lain dari Puntadewa, tokoh sulung dari Pandawa yang termashur karena keluhuran budinya. Sementara Maridjan berasal dari Mi’rodjan yang artinya naik terus. Kedua nama ini tidak pernah dipakai.
Sarjono Kartosuwiryo, putra bungsunya punya cerita lain soal nama itu. Menurutnya nama asli ayahnya adalah Sukarmadji. “Su artinya bagus, Karma artinya kinerja, dan Adji artinya raja. Jadi raja yang memiliki kinerja yang bagus,” ujarnya. Ketika pindah ke Jawa Barat, menurut Sarjono orang-orang menyebutnya dengan Sekarmadji yang diartikannya sebagai raja yang diharapkan.
Asal -usul Rolex: Misteri dan Hilang Dicuri
Seperti dituliskan dalam buku Fadli Zon ‘Hari Terakhir Kartosoewirjo’, salah satu yang diserahkan Kartosoewirjo untuk dikembalikan ke keluarga adalah jam tangan Rolex. Kabarnya setelah dikembalikan ke keluarga, jam tangan itu hilang dicuri.
Pihak keluarga sempat menyimpan dan merawat jam Rolex bersejarah ini dengan sangat hati-hati. Sardjono bahkan sempat mengenakannya ke beberapa acara penting. Karena khawatir menjadi sasaran kejahatan di jalanan, jam tersebut akhirnya disimpan rapat-rapat di dalam lemari berpintu lapis di lantai dua rumah ibunya. Naasnya, pada tahun 1990-an, rumah tersebut dibobol maling dan jam tangan Rolex peninggalan sang ayah lenyap tak berbekas
Meski asal-usul dari mana jam tangan ‘ekslusif dan mahal ‘, pemakaian Rolex oleh S.M.Kartosuwiryo, pada dekade 1940-an hingga 1960-an, jam tangan Rolex dipandang sebagai “prosedur standar” atau atribut wajib bagi seorang pemimpin tertinggi. Para pemimpin faksi militer atau gerakan politik lain pada masa itu juga banyak yang mengenakan jam tangan serupa sebagai penanda komando dan status.
Jam tangan Rolex ini menjadi simbol pelengkap bahwa di balik kehidupan gerilyanya yang keras, Kartosuwirjo tetaplah seorang tokoh terpelajar berlatar belakang modern yang menghargai atribut kepemimpinan formal pada zamannya
Rolex Putih Tanpa Lapisan Emas
Dalam sebuah wawancara, Sardjono sempat memberikan detail fisik mengenai jam tangan legendaris tersebut. Jam milik ayahnya adalah Rolex berwarna putih dan tidak berlapis emas. Pilihan Rolex putih ini menunjukkan kesan fungsional namun tetap berkelas, sesuai dengan kepribadian Kartosuwiryo yang modern tetapi berdisiplin tinggi.
Kehadiran Rolex ini memperkuat fakta sejarah bahwa Kartosuwiryo bukanlah pemimpin gerilya yang kuper atau terisolasi dari peradaban. Sebagai mantan mahasiswa kedokteran NIAS di Surabaya dan mantan jurnalis, ia terbiasa dengan gaya hidup dan kultur modern barat. Jam tangan mewah itu menjadi penanda identitas kaum intelektual pra-kemerdekaan yang kemudian memilih jalan masuk ke dalam hutan demi ideologinya.
Di wilayah tropis seperti Hindia Belanda yang panas, lembap, dan sering hujan, Rolex dipasarkan bukan sekadar sebagai perhiasan, melainkan sebagai jam tangan tangguh yang tahan cuaca ekstrem. Kemampuan inilah yang membuat jam tersebut bertahan sangat lama, bahkan ketika dibawa Kartosuwirjo bergerilya di dalam hutan Jawa Barat yang basah selama belasan tahun (1949–1962).
Rolex: Waktu dalam Tafsir Kontekstual SM Kartosoewirjo
Dalam tafsir kontekstual perjuangan SM Kartosoewirjo, istilah “Waktu” atau “Masa” bukanlah sekadar penunjuk jam, melainkan konsep teologis-politik yang sangat sentral. Pemaknaan ini dirumuskan oleh SM Kartosuwirjo melalui pamflet-pamflet politiknya, terutama “Tafsir Daftar Oesaha Hidjrah” (1936-1939), serta dimatangkan lewat analogi sejarah masa lalu.
Kartosuwiryo membagi dimensi waktu ke dalam pemaknaan fase perjuangan
1. Waktu sebagai Pembagian Fase Sejarah (Analogi Zaman Nabi)
Bagi Kartosuwiryo, garis waktu sejarah umat Islam selalu berulang dan dapat ditarik linier dengan fase perjuangan Nabi Muhammad SAW. Ia membagi waktu pergerakan di Indonesia menjadi dua periode utama:
Fase Makkiyah (Masa Menahan Diri): Waktu di mana umat Islam masih lemah secara politik dan militer. Pada fase waktu ini, strategi yang digunakan adalah pembinaan kader dan non-kooperasi (menolak bekerja sama) dengan pemerintah zalim (Hindia Belanda).
Fase Madaniyah (Masa Penegakan Negara): Waktu di mana umat Islam harus berpindah dari sekadar komunitas agama menjadi sebuah entitas politik kekuasaan (Negara Islam). Bagi Kartosuwirjo, proklamasi NII pada Agustus 1949 adalah tanda bahwa “waktu” umat Islam di Indonesia telah memasuki Fase Madaniyah.
Fase Hudaibiyah : Saat NII dimasa akhir kekalahannya secara militer (1962) dengan ditangkap, ditawan hingga diesekjusinya SM Kartosuwirjo
2. Waktu Kekosongan Kekuasaan (Interregnum)
Kartosuwiryo memiliki kejelian luar biasa dalam membaca momentum waktu politik. Konsep waktu yang paling krusial dalam pendirian NII adalah “Vacuum of Power” (Kekosongan Waktu Pemerintahan).
Ketika Perjanjian Renville ditandatangani tahun 1948, pasukan TNI Siliwangi diperintahkan mengosongkan Jawa Barat (Hijrah ke Yogyakarta).
Kartosuwiryo menafsirkan momen waktu tersebut sebagai hilangnya kedaulatan RI atas Jawa Barat. Di dalam celah waktu “kekosongan” itulah, ia merasa secara hukum Islam dan politik, waktunya telah tiba bagi Darul Islam untuk mengisi kekosongan tersebut dengan memproklamasikan Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.
3. Konsep “Waktu Hijrah” (Bukan Sekadar Berpindah, Tapi Memutus Zaman)
Dalam pamflet Tafsir Daftar Oesaha Hidjrah, “Waktu Hijrah” dimaknai sebagai garis batas (pembatas waktu) yang radikal.
Menurut tafsirnya, ketika “Waktu Hijrah” telah dicanangkan, maka secara otomatis waktu bagi umat Islam untuk berkompromi dengan sistem hukum sekuler atau kolonial telah habis.
Menolak berhijrah pada garis waktu yang ditentukan dianggap sebagai bentuk kegagalan iman. Waktu dipandang sebagai sebuah ujian deterministik: Anda ikut dalam gerbong sejarah baru (NII) atau tertinggal di zaman jahiliah (sistem non-Islam).
Relevansi dengan Arloji Rolex-nya: Disiplin Militeristik vs Hukum Waktu
Secara psikologis dan praktis, perhatian Kartosuwiryo yang sangat besar terhadap manajemen waktu juga tercermin dari atribut pribadinya (jam tangan Rolex hitam/putih yang selalu melingkar di tangannya). Sebagai pemimpin gerilya taktis di hutan, presisi waktu sangat menentukan hidup dan mati: Kapan waktu yang tepat untuk melakukan serangan menyergap (gerilya); Kapan waktu untuk bertahan dan berpindah basecamp di pegunungan Jawa Barat.






Leave a Reply