Krisis Tenaga Kerja Global Menghantam Generasi Muda: Bukti Kapitalisme Gagal Mewujudkan Kesejahteraan
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Dunia, saat ini dibayangi masalah serius di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah negara besar melaporkan lonjakan angka pengangguran. Dimana situasi ini menunjukkan rapuhnya pemulihan ekonomi global, di tengah tekanan inflasi, perlambatan pertumbuhan, hingga ketidakpastian politik.
Dari Inggris, China hingga Prancis, pasar tenaga kerja mereka sama-sama menghadapi tantangan berat dan yang paling tertekan adalah generasi muda. Di Inggris, tingkat pengangguran nasional pada kuartal dua tahun 2025, menyentuh angka 4.7%, China 5.2%, Prancis 7.5%, dan Amerika naik tipis menjadi 4.2%. Didalam negeri, ternyata berbeda dengan trend di negara besar. Indonesia justru mencatat perbaikan di pasar tenaga kerja.
Dari Data Badan Statistik menunjukkan tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 berada di level 4.76%. Kendati mengalami penurunan, namun tantangan masih cukup besar dikalangan usia muda. Berdasarkan SAKERNAS Februari 2025, tingkat pengangguran pemuda usia 15-24 tahun masih tinggi, yakni di level 16.1%. Artinya, dari setiap 100 pemuda yang sudah masuk angkatan kerja, sekitar 16 orang masih menganggur (cnbcindonesia.com, 30/8/2025).
Krisis tenaga kerja global yang menghantam generasi muda hari ini, nyatanya tak lepas dari peran sistem ekonomi yang mendominasi dunia. Kapitalisme, rupanya menjadi sumber yang sama dari berbagai krisis yang melanda berbagai negara. Sistem Kapitalisme terbukti gagal menyediakan lapangan kerja. Dengan kata lain, kapitalisme gagal mewujudkan kesejahteraan di tengah umat manusia.
Tingginya angka pengangguran juga tak lepas dari konsentrasi kekayaan dunia. Dari data Celios 2024, kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta orang Indonesia. Pajak Kekayaan 50 triliuner teratas setara dengan 2,45% APBN Indonesia 2024 dan 4,11% dari target penerimaan pajak 2024. Mayoritas pekerja, bahkan perlu bekerja selama 1 abad untuk bisa menyamai kekayaan tahunan dari lima orang teratas (celios.co.id).
Kebijakan privatisasi kekayaan alam milik umum yang dapat diperjualbelikan kepada para pemilik modal dalam sistem ekonomi liberalis pun, semakin mempertajam kesenjangan. Mirisnya, bagi mereka kalangan bawah, mereka harus berebut untuk bertahan hidup ditengah sumber daya yang terbatas, minimnya akses, tingginya harga kebutuhan pokok, sempitnya lapangan kerja dan gaji sebatas upah minimum saja. Bahkan, dalam krisis ini, muncul fenomena pura-pura kerja hingga kerja tanpa digaji, demi terlihat masih kerja atau produktif.
Kendati pemerintah Indonesia telah melakukan upaya dengan mengadakan jobfair, namun tidak menjadi solusi karena badai PHK tengah menghantam dunia industri saat ini. Disisi lain, pembukaan sekolah dan jurusan vokasi juga tidak menjanjikan, mengingat masih banyak lulusan vokasi yang masih tak punya mata pencaharian alias tidak bekerja. Jika kapitalisme terus mendominasi dunia, termasuk Indonesia, pengangguran akan senantiasa menjadi problem pokok yang tak akan pernah terselesaikan.
Dalam Islam, Penguasa adalah raa’in. Ia bertanggung jawab penuh dalam mengurusi setiap urusan rakyat, termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Negara tidak bisa berlepas tangan hanya menjadi fasilitator dan regulatornya saja, seperti dalam sistem sekarang. Bahkan, Rasulullah Saw menegaskan; “Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR Bukhari).
Oleh karenanya, dalam sistem Islam, Negara akan berperan penuh dalam memfasilitasi rakyat agar memiliki pekerjaan, baik dengan sistem pendidikannya, bantuan modal, industrialisasi, pemberian tanah, dan lain sebagainya. Melalui sistem pendidikan Islam contohnya, negara akan menyiapkan SDM berkualitas, tidak hanya siap kerja, tetapi memiliki pola pikir dan pola sikap Islami yang menguasai berbagai ilmu dan keahlian.
Dengan sistem ekonomi Islam pula, negara tidak akan memberi ruang bagi berkembangnya sektor nonriil haram yang menyebabkan beredarnya kekayaan di segelintir pihak saja. Termasuk, Islam akan mengatur konsentrasi kekayaan dunia melalui distribusi harta sesuai syariat Islam. Seperti zakat, sedekah, infak, wakaf, serta pengembangan harta yang dibenarkan oleh syariat Islam agar ketimpangan tidak menjadi pemisah tubuh masyarakatnya.
Islam juga akan mengatur kepemilikan harta dan melarang menyerahkan pengelolaan harta milik umum kepada individu ataupun swasta. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw; “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api” (HR Ibnu Majah). Dengan aturan ini, negara dapat membangun industri strategis yang menyediakan lapangan kerja dan memungkinkan menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, masalah pengangguran tidak akan serumit sekarang. Kesejahteraan akan terwujud, sebab dibangun atas landasan yang bersumber dari Pencipta seluruh alam. Allah SWT berfirman; “Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (TQS Al-Maidah : 50). Allahu’alam bishshowab.






Leave a Reply