Bapemperda DPRD Jabar Prioritaskan Ranperda BUMD dan Siapkan Digitalisasi Perda
Terasjabar.co – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai prioritas dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jabar, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., dalam rapat kerja bersama Biro Hukum dan HAM serta Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan di UPTD SPTH Dinas Kehutanan Jabar, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (9/9/2025).
Menurut Sugianto, pembahasan Ranperda tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), khususnya terkait pengelolaan BUMD di sektor non-keuangan.
“Beberapa Ranperda sudah sesuai jadwal dan akan kita lanjutkan pembahasannya dengan pembentukan pansus. Namun, sebelum itu kita juga akan meminta dilakukan evaluasi sesuai arahan Gubernur,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada Ranperda baru, Bapemperda juga tengah menyiapkan langkah jangka panjang berupa digitalisasi perda. Upaya ini, kata Sugianto, menjadi bagian penting untuk memudahkan akses publik sekaligus memperkuat transparansi regulasi.
“Kita akan mendigitalisasi seluruh perda dan melakukan evaluasi. Dengan pendokumentasian digital, masyarakat bisa mengakses produk hukum daerah dengan lebih mudah, kapan pun dan di mana pun,” jelasnya.
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar. Mereka menilai digitalisasi akan menjadi terobosan penting untuk memastikan produk hukum daerah lebih transparan, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pembentukan, evaluasi, hingga digitalisasi perda diharapkan berjalan lebih efektif. Selain mempermudah akses publik, regulasi yang dihasilkan juga akan semakin sesuai dengan kebutuhan zaman dan aspirasi masyarakat Jawa Barat.






Leave a Reply