Ketika Raya Pergi untuk Selamanya, Negara di Mana?
Oleh:
Shabrina Nibrasalhuda
(Mahasiswi)
Terasjabar.co – Kabar duka datang dari Sukabumi. Seorang balita bernama Raya, berusia empat tahun, meregang nyawa setelah tubuh mungilnya dipenuhi ribuan cacing gelang. Kondisinya begitu parah hingga salah satu cacing sepanjang 15 sentimeter keluar dari hidungnya.
Menurut laporan Beritasatu.com, (21/8/2025), hasil pemeriksaan medis menunjukkan cacing sudah menyebar ke organ dalam hingga otak, menyebabkan penderitaan yang amat berat sebelum akhirnya ia meninggal dunia.
Raya berasal dari keluarga miskin dengan kondisi rumah yang jauh dari layak. Sang ayah sakit-sakitan, sementara ibunya memiliki keterbatasan mental. Lingkungan rumah pun tidak sehat, sering dipenuhi kotoran ayam di bawah rumah panggung tempat Raya bermain. Situasi ini digambarkan oleh Tribunnews (21/8/2025) sebagai salah satu faktor yang membuat Raya rentan terkena infeksi parasit.
Perjalanan Raya mencari pengobatan juga penuh hambatan. Ia sempat dirawat di rumah sakit sejak 13 Juli 2025, tetapi administrasi menjadi masalah serius. Keluarga tak memiliki dokumen kependudukan lengkap, tidak terdaftar dalam kartu keluarga, bahkan tak punya BPJS. Akibatnya, pihak rumah sakit memberi tenggat tiga kali 24 jam untuk melengkapi dokumen. Karena keluarga tidak mampu memenuhi, biaya pengobatan pun dibebankan sepenuhnya kepada mereka. Menurut Beritasatu (21/8/2025), dalam kondisi ekonomi yang serba sulit, keluarga tak sanggup membayar, hingga akhirnya Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025.
Ironisnya, perhatian pejabat dan pihak terkait baru muncul setelah kasus ini mencuat ke publik. Kompas (22/8/2025) melaporkan bahwa anggota DPR bahkan menyebut peristiwa ini sebagai “alarm serius” mengenai lemahnya perlindungan anak di Indonesia. Menteri PPPA pun menyampaikan rasa prihatin yang mendalam, menyebut penderitaan Raya sebagai sesuatu yang sangat memilukan. Namun, respons-respons itu baru datang setelah semuanya terlambat—ketika nyawa Raya sudah tidak terselamatkan.
Tragedi ini menyingkap rapuhnya sistem perlindungan negara terhadap rakyat miskin, khususnya anak-anak. Seharusnya, keselamatan jiwa seorang anak mendapat prioritas tertinggi. Namun kenyataan berkata lain: Raya justru harus menghadapi birokrasi yang kaku, di mana akses kesehatan dibatasi oleh dokumen dan kemampuan bayar. Ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan di negeri ini masih jauh dari kata inklusif.
Prosedur yang berbelit-belit dan syarat administrasi yang rumit menjadikan layanan kesehatan seperti barang mewah. Mereka yang memiliki privilege—dokumen lengkap, jaminan kesehatan, dan kemampuan finansial—dengan mudah mendapatkan akses. Sebaliknya, rakyat kecil seperti keluarga Raya, yang hidup dalam kondisi sulit, justru semakin terpinggirkan. Negara tampak abai dalam menjalankan perannya sebagai pelindung bagi kelompok paling rentan.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang diterapkan hari ini. Dalam logika kapitalisme, pelayanan publik seringkali diukur dengan keuntungan dan efisiensi biaya, bukan kebutuhan manusia. Akibatnya, kesehatan bukan lagi hak dasar yang harus dijamin negara, melainkan berubah menjadi komoditas yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu. Sementara rakyat miskin harus menanggung risiko terburuk, bahkan kehilangan nyawa, tanpa ada kepedulian yang nyata dari negara.
Islam memberikan solusi yang berbeda secara mendasar. Dalam pandangan Islam, negara adalah pihak yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal kesehatan. Menyelamatkan nyawa adalah prioritas syariat. Rasulullah saw. menegaskan bahwa seorang pemimpin adalah pengurus (ra‘in) dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Maka, pemerintah dalam sistem Islam tidak boleh membiarkan rakyatnya, apalagi anak-anak, terbengkalai tanpa perlindungan.
Layanan kesehatan dalam Islam wajib disediakan oleh negara secara gratis, terbaik, dan dapat diakses oleh siapa saja tanpa syarat administratif yang memberatkan. Tidak ada istilah penolakan pasien darurat karena tidak memiliki dokumen. Sejarah mencatat bahwa dalam peradaban Islam, rumah sakit-rumah sakit dibangun dengan fasilitas memadai, dokter disediakan khusus untuk rakyat, bahkan obat-obatan diberikan tanpa biaya. Semua ini dibiayai dari Baitul Mal, sehingga pelayanan benar-benar menjadi hak rakyat, bukan komoditas.
Lebih dari itu, Islam juga menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Seorang Muslim diajarkan untuk peduli terhadap tetangganya. Zakat, infak, dan wakaf menjadi mekanisme nyata untuk membantu kelompok miskin. Dengan instrumen ini, tidak ada satu pun keluarga yang dibiarkan berjuang sendirian menghadapi kesulitan. Solidaritas sosial berjalan seiring dengan tanggung jawab negara, membentuk sistem perlindungan yang kokoh.
Dengan demikian, tragedi seperti yang dialami Raya seharusnya bisa dicegah apabila negara menjalankan kewajibannya sesuai tuntunan Islam. Negara tidak hanya menyediakan layanan kesehatan gratis dan mudah diakses, tetapi juga memastikan lingkungan sosial rakyatnya sehat dan layak untuk ditempati. Masyarakat pun didorong untuk saling peduli, sehingga tidak ada anak yang terlantar atau terabaikan.
Kematian Raya adalah tamparan keras bagi bangsa ini. Seorang anak kecil meninggal karena penyakit yang seharusnya bisa ditangani, tetapi terhambat oleh kemiskinan, birokrasi, dan abainya negara. Dari perspektif Islam, kesehatan adalah hak setiap warga yang harus dijamin oleh negara. Tanpa sistem yang adil, tragedi serupa berpotensi terus berulang. Karena itu, sudah saatnya kita meninjau ulang paradigma yang ada: meninggalkan sistem kapitalistik yang abai, dan menggantinya dengan sistem Islam yang benar-benar menjadikan nyawa manusia sebagai prioritas tertinggi.
Wallahualam bissawwab.






Leave a Reply