Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kota Cimahi
Terasjabar.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Bandung dan Kota Cimahi, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022. Acara ini dilaksanakan di Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Sabtu (24/1/2025).
Sosialisasi kali ini membahas Perda terkait Desa Wisata, yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dalam sambutannya, H. Sugianto Nangolah menjelaskan bahwa Perda ini dirancang sebagai langkah strategis untuk memajukan sektor pariwisata berbasis desa dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, budaya, dan adat istiadat setempat.
“Desa Wisata adalah konsep yang mengintegrasikan pariwisata dengan potensi lokal desa. Perda ini hadir untuk memberikan landasan hukum dan arah pengembangan desa wisata agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di desa,” jelas Sugianto di hadapan peserta sosialisasi.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengelola desa wisata agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
“Desa wisata bukan hanya soal keindahan alam, tetapi juga keberagaman budaya, produk lokal, dan keramahan masyarakatnya yang menjadi daya tarik wisatawan,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan perwakilan warga Kelurahan Cibeber. Para peserta menyambut positif sosialisasi ini dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi Perda, seperti bantuan pengembangan desa wisata, pelatihan pengelolaan wisata, hingga potensi kemitraan dengan sektor swasta.
Sugianto juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengembangan desa wisata di wilayahnya. Ia juga menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk terus mendukung kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
“Mari kita bersama-sama menjaga kekayaan alam dan budaya kita untuk generasi mendatang. Dengan desa wisata, kita tidak hanya membangun ekonomi, tetapi juga membangun kebanggaan lokal,” pungkasnya.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang peran Perda Desa Wisata dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.






Leave a Reply