Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Desa Wisata untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Cimahi

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH., dari Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (19/10/2024).

Dalam pemaparannya, Sugianto menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata dibentuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat dengan memajukan sektor pariwisata berbasis desa. Ia menegaskan pentingnya peran desa wisata dalam membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan potensi lokal dengan tetap menjaga kelestarian alam dan budaya.

“Desa wisata bukan hanya tentang destinasi, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat melalui pariwisata. Kita ingin desa-desa di Jawa Barat memiliki nilai tambah dengan mengangkat potensi lokal, baik alam, seni budaya, maupun produk kerajinan, sehingga mampu meningkatkan perekonomian,” ujar Sugianto.

Selain memaparkan isi Perda, Sugianto juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengembangkan potensi desa-desa di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mewujudkan desa wisata yang berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari pariwisata melalui pengembangan desa wisata. Pemerintah siap memberikan dukungan, tetapi kunci keberhasilan ada pada partisipasi aktif masyarakat,” tambahnya.

Pada sesi dialog, sejumlah peserta menyampaikan ide dan masukan terkait potensi wisata di wilayah Cimahi dan harapan agar program ini dapat mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal. Sugianto menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan mendorong program-program yang bisa memperkuat sektor ekonomi lokal.

“Ini adalah kesempatan kita bersama untuk meningkatkan potensi wilayah dengan tetap menjaga identitas dan kelestarian budaya kita. Semoga program desa wisata ini menjadi katalisator bagi kesejahteraan masyarakat di Cimahi dan Jawa Barat,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × four =