KETIKA SEJARAH MENJADI ARENA KEKUASAAN: Membaca Gagasan Islam Bernegara Indonesia 1916-1962

Oleh
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)

Sejarah, Kebenaran, dan Hak Mendefinisikan Kemenangan

Di semua lini kehidupan seperti politik, ekonomi, sosial, dan budaya menjadi arena perebetuna narasi kekuasaan yang akan menjadi sejarah dan ditulis dalam historiografi politik.

Sejarah hampir selalu ditulis dari belakang. Peristiwa telah berlalu. Para pelakunya mungkin telah meninggal. Kekuasaan telah berganti. Negara telah berubah. Tetapi cerita tentang masa lalu tetap hidup. Ia dicatat dalam arsip, ditulis dalam buku, diajarkan di sekolah, disimpan dalam ingatan keluarga, diwariskan melalui tradisi lisan, dan pada akhirnya membentuk cara suatu bangsa memahami dirinya sendiri.

Karena itu, sejarah bukan hanya persoalan tentang apa yang terjadi. Sejarah juga merupakan persoalan tentang siapa yang menceritakan apa yang terjadi, dari sudut pandang mana, dengan sumber apa, untuk kepentingan apa, dan dengan ukuran kebenaran yang bagaimana.

Di titik inilah historiografi bertemu dengan politik. Sebab kekuasaan tidak hanya bekerja melalui tentara, birokrasi, undang-undang, atau institusi negara. Kekuasaan juga dapat bekerja melalui ingatan.

Siapa yang dikenang sebagai pahlawan? Siapa yang disebut pemberontak? Siapa yang disebut nasionalis? Siapa yang disebut ekstremis? Siapa yang dianggap sebagai pejuang? Siapa yang dianggap sebagai pengganggu negara? Dan, yang paling penting: siapa yang memiliki hak untuk menentukan semua sebutan itu?

Pertanyaan tersebut membawa kita kepada tesis yang menjadi titik berangkat kajian ini: Sejarah bukan hanya tentang siapa yang menang. Sejarah juga tentang siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikan apa yang disebut sebagai “kemenangan”.

Namun, kemenangan politik tidak identik dengan kebenaran sejarah. Sebuah kekuatan dapat menang dalam perang, tetapi kemenangannya tetap harus dapat diuji secara moral dan historis. Sebaliknya, sebuah kelompok dapat kalah secara politik atau militer tanpa berarti seluruh gagasan, pengalaman, atau kesaksiannya otomatis menjadi tidak benar.

Maka pertanyaan yang lebih mendasar bukan hanya: Siapa yang menang? Melainkan: Siapa yang mendefinisikan kemenangan, berdasarkan ukuran kebenaran yang mana, dan dengan bukti apa?

Kebenaran Tidak Boleh Menjadi Milik Kekuasaan

Dalam perspektif Islam, kebenaran (al-haqq) tidak memperoleh legitimasi hanya karena didukung oleh kekuatan, jumlah, atau kemenangan politik. Dokumen konseptual ini meletakkan kebenaran pada kesesuaian dengan wahyu dan keadilan, dengan merujuk antara lain pada QS Al-Isra’: 81 dan hadis tentang tetap tegaknya sekelompok umat di atas kebenaran.

Ini merupakan titik pembeda yang sangat penting. Sebab apabila sejarah hanya diserahkan kepada pemenang, maka kemenangan dapat dengan mudah berubah menjadi ukuran kebenaran. Yang menang dianggap benar. Yang kalah dianggap salah. Yang menguasai arsip dianggap paling berhak berbicara. Yang menguasai negara dianggap paling berhak menentukan makna masa lalu. Yang narasinya paling lama diajarkan dianggap paling sah.

Padahal semua itu adalah kategori kekuasaan, bukan otomatis kategori kebenaran. Karena itu, Politik Historiografi dalam kerangka ini tidak dimaksudkan untuk mengganti satu narasi yang dominan dengan narasi tandingan semata. Tujuannya lebih mendasar: mengembalikan pertanyaan sejarah kepada kebenaran.

Wahyu sebagai Otoritas Kebenaran

Di sinilah kerangka ini mengambil posisi yang berbeda dari pendekatan historiografi yang semata-mata bersandar pada relasi kuasa. Bagi perspektif Islam, wahyu merupakan sumber otoritas normatif tertinggi dalam menentukan ukuran kebenaran. Namun, posisi tersebut tidak berarti bahwa wahyu digunakan untuk menggantikan kerja penelitian sejarah.

Wahyu tidak membuat kita boleh mengabaikan arsip. Wahyu tidak membebaskan kita dari kewajiban memeriksa kesaksian. Wahyu tidak membuat sebuah klaim sejarah otomatis benar hanya karena klaim tersebut menguntungkan kelompok kita. Sebaliknya, wahyu justru menuntut amanah dalam mencari dan menyampaikan kebenaran.

Karena itu, terdapat pembedaan yang harus dijaga: wahyu adalah sumber otoritas normatif;akal adalah instrumen untuk memahami dan menalar; sumber sejarah adalah dasar untuk membuktikan apa yang terjadi. Ketiganya tidak perlu dipertentangkan. Justru ketiganya harus ditempatkan pada fungsi masing-masing.

Dengan demikian, seseorang tidak boleh mengatakan: “Karena saya mempunyai keyakinan tertentu, maka fakta sejarah harus mengikuti keyakinan saya.” Sebaliknya, ia harus berkata: “Saya mencari fakta dengan jujur, mengujinya dengan akal, lalu menilainya dalam horizon kebenaran yang saya yakini”. Di sinilah disiplin intelektual dan iman bertemu.

Politik Historiografi: Ketika Kekuasaan Mengatur Ingatan

Historiografi bukan sekadar kegiatan menulis sejarah. Ia juga merupakan proses memilih. Memilih sumber. Memilih tokoh. Memilih peristiwa. Memilih istilah. Memilih sebab. Memilih akibat. Dan akhirnya memilih makna. Pilihan-pilihan itu tidak selalu netral.

Kekuasaan dapat memengaruhinya.Negara memiliki arsip. Militer memiliki dokumen operasi. Pengadilan memiliki putusan. Pemerintah memiliki buku putih. Sekolah memiliki kurikulum. Media memiliki ruang pemberitaan. Semua itu dapat membentuk memori kolektif. Karena itu, salah satu persoalan utama Politik Historiografi adalah ketimpangan kemampuan untuk meninggalkan jejak sejarah.

Tidak semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menulis. Tidak semua korban memiliki arsip. Tidak semua keluarga menyimpan dokumen. Tidak semua kesaksian pernah dicatat. Tidak semua pengalaman masuk ke dalam buku sejarah.

Di sinilah konsep mustadh’afin menjadi penting: ada suara-suara yang berada pada posisi lemah dan berpotensi hilang dari narasi apabila sejarah hanya dibangun dari arsip kekuasaan. Dokumen tentang memasukkan “kesaksian mustadh’afin” bersama fakta arsip dan konteks struktural sebagai bagian dari upaya memperoleh gambaran kebenaran yang lebih lengkap.
Maka, membaca sejarah secara adil berarti juga bertanya: Siapa yang tidak terdengar?

Habitus Sejarah: Manusia Tidak Hidup di Ruang Kosong

Tetapi manusia sejarah juga tidak hidup sendirian. Setiap tokoh dibentuk oleh zamannya. Ia lahir dalam keluarga tertentu. Belajar di lembaga tertentu. Bergaul dengan jaringan tertentu. Membaca buku tertentu. Menghadapi struktur kekuasaan tertentu. Mengalami perang, kolonialisme, revolusi, atau perubahan sosial tertentu.

Semua pengalaman itu membentuk cara seseorang melihat dunia.Inilah yang dalam kerangka kajian ini dapat kita sebut sebagai habitus sejarah.

Habitus bukan sekadar suasana zaman. Ia adalah lingkungan pengalaman yang secara perlahan membentuk cara manusia berpikir, merasa, memilih, dan bertindak.

Karena itu, ketika kita membaca seorang tokoh seperti H.O.S. Tjokroaminoto, kita tidak cukup bertanya: “Apa pendapat Tjokroaminoto tentang negara?”

Kita juga harus bertanya: Dalam zaman seperti apa ia hidup? Siapa yang membentuk pemikirannya?Bagaimana Islam, kolonialisme, pendidikan, perdagangan, organisasi, dan pergerakan nasional bertemu dalam kehidupannya?

Demikian pula ketika membaca S.M. Kartosuwirjo. Ia tidak muncul dari ruang kosong. Ia hidup dalam generasi yang berbeda. Ia mengalami perubahan politik yang berbeda. Ia menghadapi kolonialisme, pendudukan Jepang, revolusi, pembentukan Republik, konflik politik, dan perubahan hubungan pusat-daerah. Karena itu, hubungan antara Tjokroaminoto, Kartosuwirjo, dan NII harus dibaca sebagai genealogi gagasan dan pengalaman, bukan sebagai garis lurus sebab-akibat.

Yang dicari bukan sekadar: “Siapa guru siapa?”: Gagasan apa yang diwariskan, gagasan apa yang berubah, apa yang ditafsirkan ulang, dan apa yang lahir dari konteks sejarah yang baru?

Ketika Sebuah Narasi Menjadi Dominan

Sebuah narasi sejarah menjadi dominan bukan selalu karena ia merupakan satu-satunya narasi yang tersedia.Ia dapat menjadi dominan karena memiliki akses lebih besar terhadap: negara, arsip, pendidikan, media, penerbitan, lembaga penelitian, atau otoritas politik.

Di sinilah istilah narasi dominan menjadi penting. Narasi dominan adalah narasi yang berhasil memperoleh posisi paling kuat dalam menjelaskan masa lalu. Tetapi dominan tidak sama dengan benar. Sebaliknya, narasi minoritas juga tidak otomatis benar hanya karena ia berada di posisi yang kalah. Ini adalah prinsip yang harus menjaga kajian ini dari bias baru.

Sebab sangat mudah bagi seseorang yang sedang mengkritik sejarah dominan untuk jatuh ke dalam kesalahan yang sama: membangun sejarah baru yang hanya membela pihaknya sendiri.

Politik Historiografi harus menolak dua monopoli sekaligus: monopoli narasi oleh pemenang, dan monopoli kebenaran oleh pihak yang sedang diteliti. Keduanya harus diuji.

Tabayyun: Kebenaran Dimulai dari Verifikasi

Karena itu, prinsip pertama yang diajukan dalam kerangka ini adalah tabayyun. Al-Qur’an mengajarkan agar suatu berita diperiksa dengan teliti sebelum diterima dan digunakan sebagai dasar penilaian. Dalam penelitian sejarah, prinsip ini memiliki konsekuensi metodologis yang jelas: jangan menerima satu arsip sebagai satu-satunya kebenaran.

Bandingkan. Periksa. Kontekstualisasikan. Cari sumber pembanding. Tanyakan siapa yang membuat dokumen.Untuk kepentingan apa. Dalam keadaan apa. Apa yang ditulis? Apa yang tidak ditulis? Siapa yang berbicara? Siapa yang tidak diberi kesempatan berbicara? Inilah pentingnya kritik sumber. Arsip bukan Tuhan.Arsip adalah produk manusia. Ia dapat sangat berharga, tetapi tetap harus dibaca secara kritis.

Adl: Jangan Memotong Sejarah Sesuai Kepentingan

Prinsip kedua adalah ‘adl—keadilan. Dan di sinilah QS Al-Maidah: 8 menjadi sangat relevan dalam kerangka Anda: kebencian kepada suatu kelompok tidak boleh membuat seseorang berlaku tidak adil terhadapnya. Prinsip ini mempunyai konsekuensi yang radikal bagi penulisan sejarah. Jika kita meneliti kelompok yang tidak kita sukai, kita tetap wajib menyajikan faktanya. Jika tokoh yang kita kritik pernah melakukan sesuatu yang benar, kita tidak boleh menghapusnya. Jika tokoh yang kita kagumi pernah melakukan kesalahan, kita tidak boleh menyembunyikannya. Jika pihak yang berseberangan memiliki alasan historis yang dapat dibuktikan, alasan tersebut harus diberi tempat.

Keadilan sejarah menuntut kita untuk tidak memilih fakta hanya berdasarkan kecintaan atau kebencian. Dalam bahasa yang sederhana: Jangan potong sejarah agar sesuai dengan kesimpulan yang sudah kita miliki. Biarkan bukti memaksa kita memperbaiki kesimpulan.

Istikhlaf: Sejarah sebagai Amanah

Prinsip ketiga adalah istikhlaf. Manusia bukan hanya pelaku sejarah. Ia juga pemegang amanah sejarah. Karena itu, sejarah tidak semestinya dipakai hanya untuk membangun kebanggaan kelompok. Sejarah harus membantu manusia memahami akibat dari pilihan-pilihan masa lalu. Kita tidak mewarisi masa lalu untuk mengulang seluruh pertengkarannya. Kita mewarisi masa lalu untuk memahami bagaimana sebuah bangsa sampai pada keadaan yang sekarang.

Di sini sejarah memperoleh dimensi peradaban. Ia menjadi semacam cermin. Melalui sejarah, manusia dapat melihat:apa yang berhasil, apa yang gagal, apa yang adil, apa yang zalim, apa yang menyatukan, dan apa yang memecah belah.

ibrah, Bukan Intiqam

Pada akhirnya, untuk apa semua itu? Untuk membalas masa lalu? Tidak. Dalam kerangka ini, tujuan akhir membaca sejarah adalah ibrah, bukan intiqam.

Menjadikan QS Yusuf: 111 sebagai dasar gagasan bahwa dalam kisah-kisah masa lalu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang menggunakan akalnya.

Ini merupakan perbedaan mendasar. Jika sejarah dibaca untuk intiqam, maka masa lalu akan selalu menjadi bahan bakar dendam. Tetapi jika sejarah dibaca untuk ibrah, maka luka masa lalu dapat berubah menjadi pengetahuan. Kesalahan masa lalu menjadi peringatan.Konflik menjadi pelajaran. Kegagalan menjadi evaluasi. Dan korban tidak lagi sekadar angka dalam statistik sejarah.

Mereka menjadi manusia yang kisahnya mengingatkan generasi berikutnya tentang harga yang harus dibayar ketika keadilan diabaikan.

Maka, Apa Itu “Kemenangan”?

Di sinilah seluruh kerangka ini kembali kepada pertanyaan awal. Siapa yang menang? Dalam sejarah politik, jawabannya mungkin sederhana. Tentara yang menguasai wilayah. Pemerintah yang bertahan. Kelompok yang memenangkan perang. Negara yang berhasil menundukkan lawannya. Tetapi Islam memberikan pertanyaan yang lebih dalam: Apakah dominasi identik dengan kemenangan?

Melalui konsep al-fath: kemenangan bukan semata-mata dominasi atau penaklukan, tetapi berkaitan dengan tegaknya kebenaran dan keadilan. Kemenangan politik adalah fakta tentang siapa yang menguasai arena.

Kebenaran adalah pertanyaan tentang apakah yang ditegakkan itu benar dan adil. Keduanya tidak boleh dicampur. Karena sebuah pemerintahan dapat menang secara politik. Sebuah tentara dapat menang secara militer. Sebuah narasi dapat menang secara historiografis. Tetapi pertanyaan tentang kebenaran tetap terbuka. Dan justru karena itulah sejarah harus terus dibaca.

Politik Historiografi: Sebuah Cara Membaca Ulang

Dengan demikian, Politik Historiografi dalam kajian ini bukanlah usaha mencari pembenaran bagi pihak tertentu. Ia juga bukan usaha mengganti sejarah resmi dengan “sejarah versi Islam”. Lebih jauh daripada itu. Ia adalah upaya untuk membaca kembali bagaimana: kekuasaan membentuk narasi,narasi membentuk ingatan,ingatan membentuk identitas, dan identitas memengaruhi cara generasi berikutnya memahami masa lalu.

Tetapi proses itu harus dikembalikan kepada satu pertanyaan mendasar: Apakah narasi tersebut benar? Untuk menjawabnya diperlukan tabayyun. Diperlukan keadilan. Diperlukan kesediaan mendengar suara yang tersisih. Diperlukan keberanian mengakui fakta yang tidak menguntungkan kelompok sendiri. Diperlukan akal untuk menimbang. Dan, dalam perspektif Islam, diperlukan wahyu sebagai sumber otoritas normatif untuk menentukan horizon kebenaran dan keadilan.

Dengan demikian, Politik Historiografi bukan politik untuk menentukan siapa yang harus menang dalam sejarah. Ia adalah usaha untuk memastikan bahwa kemenangan tidak dijadikan pengganti kebenaran.

Dari Tjokroaminoto ke Kartosuwirjo: Sebuah Pertanyaan yang Belum Selesai

Dengan kerangka tersebut, sejarah H.O.S. Tjokroaminoto, S.M. Kartosuwirjo, dan Negara Islam Indonesia dapat dibaca dengan pertanyaan yang berbeda. Bukan hanya: Apakah mereka menang? Bukan hanya: Apakah mereka kalah? Bukan hanya: Apakah NII merupakan pemberontakan? Dan bukan pula: Apakah negara Republik benar atau salah?

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Bagaimana gagasan tentang Islam, kemerdekaan, kekuasaan, dan negara dibentuk oleh habitus sejarah tertentu?

Lalu: Bagaimana gagasan tersebut berubah ketika memasuki konteks politik yang berbeda? Kemudian: Bagaimana konflik antara gagasan tersebut dengan negara Republik diberi nama, dijelaskan, dan diwariskan dalam historiografi Indonesia?

Dan akhirnya: Apakah narasi yang dominan itu telah memberikan kesaksian yang cukup, adil, dan jujur terhadap keseluruhan kompleksitas sejarahnya?

Di sinilah kajian ini dimulai.Bukan dengan kesimpulan. Melainkan dengan pertanyaan. Sebab sejarah yang sehat tidak takut kepada pertanyaan. Ia takut kepada jawaban yang sudah diputuskan sebelum bukti diperiksa.

Maka, membaca ulang sejarah Islam bernegara di Indonesia bukan berarti membuka kembali luka untuk mempertajam pertentangan. Sebaliknya, ia adalah usaha untuk melihat masa lalu dengan mata yang lebih jernih.

Mencari fakta tanpa takut. Mencari kebenaran tanpa memihak secara buta. Menegakkan keadilan tanpa membenci. Dan akhirnya: mengambil ibrah agar bangsa ini tidak mengulangi kesalahan yang sama. Karena pada akhirnya, sejarah bukan hanya bertanya: “Siapa yang menang?” Sejarah yang dibaca dengan kesadaran kebenaran justru bertanya: “Apakah kemenangan yang kita wariskan kepada generasi berikutnya adalah kemenangan kekuasaan, atau kemenangan kebenaran?”

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 6 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam