Sekularisasi Bikin Aborsi Jadi Tradisi
Oleh:
apt. Indah Rahma, S.Farm.
(Praktisi Kesehatan)
Terasjabar.co – Beberapa bulan ini jagat raya digemparkan dengan beberapa berita mengenai terungkapnya aborsi yang dilakukan oleh beberapa pasangan bahkan muda-mudi yang sedang dimabuk asmara. Pada agustus lalu kepala Polsek Kalideres, Jakarta Barat menyampaikan dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) telah menggugurkan kandungannya yang berusia 8 bulan di kos-kosan di daerah tersebut. Alasan keduanya menggugurkan bayi tersebut sebetulnya karena mereka berada dalam hubungan terlarang, pasalnya RR sudah memiliki seorang istri. Tidak hanya itu, disinyalir RR sendirilah yang membantu proses pengguran bayi tersebut (Tribunnews.com, 30/08/2024).
Di Palangkaraya kasus serupa pun terjadi menimpa mahasiswa dan mahasiswi salah satu universitas dikota tersebut. Tersangka diduga melakukan aborsi karena tidak ingin kehamilannya diketahui orang lain. MS (22) menggugurkan kandungannya dengan mengkonsumsi 3 butir pil penggugur dan memasukan 2 butir sisanya ke vagina. KAD (21) kemudian menguburkan bayi sang pacar disamping rumahnya (Borneonews.com, 30/08/2024)
Bahkan melansir dari tvonenews.com salah satu selebritis Indonesia Nirkita Mirzani telah membeberkan tindakan aborsi yang dilakukan oleh anaknya, Nikita menyebutkan bahkan mengetahui tempat dimana sang buah hati menggugurkan kandungannya. Hingga akhirnya buntut dari pernyataan tersebut membuahkan babak baru yang tampaknya masih akan berlanjut.
Sungguh miris dan biadab, tindakan aborsi atau pengguguran kandungan dianggap sebuah solusi terlebih lagi dari hubungan haram yang semakin marak dilakukan sepasang kekasih yang belum halal. Dari sini membuktikan bahwa meningkatnya kasus aborsi adalah salah satu dampak dari pergaulan bebas ditengah pemuda dan pemudi hari ini.
Jika kita teliti kembali, sebenarnya ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya, seperti rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak membuat pelaku jera, juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua adalah buah dari penerapan sistem sekuler-liberal dalam tatanan kehidupan manusia.
Islam mengharamkan pergaulan bebas/zina dan aborsi. Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, di antaranya penerapan sistem pergaulan Islam, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang membuat jera, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan saja. Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketaatan pada Allah dan RasulNya yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan negara yang menerapkan sistem yang berasal dari sang pencipta.
Islam menganggap aborsi sebagai masalah sosial dan medis yang perlu ditangani secara komprehensif. Islam membolehkan aborsi dalam kasus tertentu, seperti kehamilan di bawah 40 hari atau kondisi darurat medis untuk menyelamatkan nyawa ibu. Namun, aborsi di luar kasus tersebut dianggap haram, setara dengan pembunuhan, dan dikenakan sanksi. Negara bertanggung jawab untuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga tidak ada alasan ekonomi untuk aborsi. Dalam kasus pemerkosaan, negara akan memberikan perlindungan kepada korban dan menghukum pelaku sesuai hukum Islam. Islam menekankan penerapan aturan yang komprehensif dalam mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah kejahatan maupun kemaksiatan. Dengan pendekatan ini, Islam berupaya menyelesaikan masalah aborsi secara mendasar dan menyeluruh sampai ke akarnya.
Wallahualam bissawab.






Leave a Reply