Pornografi Remaja, Bukti Generasi Kurang Terurusi
Oleh:
Indah Rahma
(Praktisi Kesehatan)
Terasjabar.co – Tengah heboh dikalangan masyarakat beberapa minggu lalu mengenai rudapaksa yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Palembang kepada seorang gadis berusia 13 tahun (Kumparan.com, 06/09/2024). Pelaku masih berusia belasan tahun alias masih duduk di bangku sekolah. Polda Sumsel dan polrestabes Palembang mengungkapkan bahwa terdapat empat orang pelaku yang melakukan hal bejat tersebut.
Berawal dari sang kekasih berinisial IS yang mengajak korban AA ke sebuah pertunjukan, namun sayang ditengah perjalanan AA dibekap hingga tidak sadarkan diri, pada saat itulah dilakukan rudapaksa oleh ke empat pelaku. Parahnya lagi korban AA sampai tidak sadarkan diri dan meninggal dunia ditempat kejadian (tvonenews.com, 08/09/2024). Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan beberapa fakta bahwa para pelaku telah kecanduan pornografi. Pelaku berinisial IS bahkan menonton film porno sebelum melakukan aksi terlaknatnya. Tidak hanya sampai disitu, ke empat remaja yang menjadi pelaku sempat menghadiri acara pengajian dirumah AA untuk mengelabui keluarga korban. Tidak ada penyesalan sama sekali yang tergurat di wajah lugu remaja belasan tahun tersebut.
Walaupun keempat pelaku tersebut telah terbukti merencanakan pemerkosan dan pembunuhan tersebut, namun tiga dari empat pelaku tidak ditahan dan hanya dilakukan pembinaan atas permintaan keluarga pelaku dengan dalih masih dibawah umur, sedangkan IS yang berusia 16 tahun menjadi tersangka dan sedang dalam proses hukum (cnnindonesia.com, 06/07/2024). Kasus-kasus yang disebabkan karena kecanduan pornografi yang berujung pada pornoaksi ditengah-tengah remaja makin hari makin menjadi, bahkan anak dibawah umur sekalipun tak luput dari daftar pelaku. Hal demikian membuat miris dan tak habis pikir.
Potret generasi yang semakin suram adalah fakta dan realita yang harus kita saksikan setiap detik. Lantas yang menjadi pertanyaan adalah kemana peran orang tua para pelaku? Bagaimana pendidikan yang diberikan baik dirumah maupun disekolah? Bagaimana peran negara dalam mengatasi ataupun mencegah degradasi moral generasinya? Lebih frontalnya lagi jika kita tinjau dari perilaku para pelaku yang kecanduan pornografi mereka justru bangga dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Fenomena ini bisa juga menjadi gambaran dimana anak-anak kini telah kehilangan masa kecil yang penuh kebahagiaan, bisa bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrah anak yang semestinya. Hal ini tentu saja disebabkan oleh berbagai faktor seperti berkaitan dengan media yang dewasa ini semakin liberal dan mudah mengakses konten-konten negatif, disisi lain tidak ada keseriusan dari negara untuk menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi bangsa ini. Kegagalan sistem pendidikan juga tampak dari kasus ini dan menunjukan ketidak pedulian negara kepada generasi Indonesia hari ini, layaknya seorang anak yang dicampakan ibunya, tak terurusi.
Seperti yang kita ketahui perzinahan maupun sex bebas merupakan dosa besar yang dilarang dalam Islam, bahkan mendekatinya pun dianggap haram. Dalam Surat Al-Isra ayat 32, Allah Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk”.
Islam telah menyediakan berbagai perlindungan untuk menjaga remaja dari pergaulan bebas, seperti pemisahan antara laki-laki dan perempuan, kewajiban menutup aurat, menundukkan pandangan, menjaga kehormatan, larangan khalwat dan ikhtilat, serta sanksi bagi pelaku zina. Selain itu, Islam mempermudah pernikahan.
Dalam sistem Islam, pendidikan Islam yang berbasis akidah akan diterapkan untuk membentuk kepribadian Islami dan memberikan bekal tsaqafah Islam kepada remaja agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan baik di dunia dan akhirat. Berbagai hal yang merusak generasi, seperti konten pornografi di media sosial dan game, akan dilarang, serta budaya asing yang bertentangan dengan Islam tidak akan diterima. Infrastruktur akan dirancang sesuai dengan akidah Islam untuk mendukung ketakwaan umat. Islam akan mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan aturan Islam pada berbagai aspek kehidupan di antaranya pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang membuat jera. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.
Wallahu’alam





Leave a Reply