Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja, Zina Tak Mengapa?
Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co – Sungguh mengkhawatirkan mengetahui pergaulan bebas generasi zaman sekarang. Mereka banyak terpengaruh budaya barat dan jauh dari Islam, sehingga banyak yang hamil sebelum nikah akhirnya marak dispensasi nikah akibat hamil tak diinginkan (KTD), angka aborsi melejit bahkan penderita penyakit kelamin pun meningkat.
Menyikapi kekhawatiran tersebut, kebijakan pemerintah pusat melalui penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mendapat dukungan pemerintah daerah. Diantaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) yang menyatakan bahwa penyediaan kontrasepsi bagi pelajar dan remaja sesuai PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan Pasal 103 ayat (4) butir e, tercantum dalam Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023, tidak dianggap masalah karena dikhususkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Vini Adiani Dewi menjelaskan bahwa, meskipun hingga kini PP 28/2024 tersebut belum ditindaklanjuti menjadi permenkes (peraturan menteri kesehatan), penyediaan alat kontrasepsi tersebut hanya diperuntukkan bagi pasangan usia subur yang telah menikah, meski masih sekolah atau remaja. Menurutnya, tidak ada ketentuan bisa memberikan secara umum, selain bagi kasus khusus, seperti telah menikah (antaranews.com, 21/08/2024).
Apa pun alasannya, penyediaan alat kontrasepsi yang dilegalkan bagi pelajar dan remaja, jika mereka belum menikah, menegaskan liberalisme sebagai spirit layanan kesehatan reproduksi (kespro).
Hal ini semakin berkelindan dengan kurikulum pendidikan sekuler kapitalisme yang berakibat pada terbentuknya gaya hidup hedonistik, materialistis, dan individualistis di kalangan pelajar dan remaja.
Juga semakin diperparah dengan berkembangnya konten informasi dan edukasi yang steril dari aspek akidah Islam dan hukum syarak serta sensor ketat. Pemikiran yang dipromosikan justru berpotensi menstimulasi kemunculan naluri seksual secara binal pada kalangan pelajar dan remaja.
Semua itu mengakibatkan makin menguatnya ancaman berbagai penyakit menular seksual, kepunahan ras, dan kerusakan moral di tengah masyarakat.
Ini sama dengan negara telah memfasilitasi mereka bisa dengan mudah melakukan pergaulan bebas dan zina yang diharamkan Islam. Sejatinya perbuatan zina merupakan perbuatan keji yang berasal dari budaya peradaban sekularisme-kapitalisme.
Hal ini menjadi kelalaian bagi negara dalam mewujudkan kemaslahatan publik berupa terawatnya kesehatan sistem reproduksi generasi, serta terjaminnya masa depan mereka.
Jika pemerintah dengan tulus bermaksud menjadikan generasi ini mulia, sehat, sejahtera, dan terjauhkan dari ancaman kepunahan generasi manusia, sudah selayaknya negara segera mencabut PP ini berikut undang-undangnya. Sudah semestinya juga negara mengakhiri dedikasinya bagi kapitalisme sekularisme sebagai biang keladi segala persoalan.
Pandangan Islam
Perwujudan kemaslahatan masyarakat dan penjagaan agama merupakan kewajiban negara yang tidak boleh dilalaikan sedikit pun. Negara adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam mewujudkannya, supaya terealisasi tujuan keberadaan masyarakat berdasarkan syariat Islam, diantaranya ialah menjaga agama, jiwa, akal, dan keturunan.
Negara harus hadir dengan kebijakan politik sesuai syariat Islam, agar potensi berketurunan generasi yang Allah Swt. anugerahkan terawat baik dan berperan optimal untuk kemuliaan rakyat.
Rasulullah saw. menegaskan dalam sabdanya, “Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya) dan yang dapat mempunyai anak banyak, karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat-umat (yang terdahulu).” (HR Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Hibban, dan Hakim).
Negara dalam Islam juga hadir sebagai pelaksana syariat kafah (menyeluruh dalam segala aspek kehidupan) pada individu-individu yang mengadopsi Islam sebagai jalan hidupnya. Berupa sistem kehidupan Islam yang terhimpun di dalamnya sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan sanksi yang semuanya terpancar dari akidah Islam.
Hanya dengan penerapan Islam kafah, pelajar dan remaja akan terjaga dari semua bentuk kehancuran generasi.
Leave a Reply