Indramayu Penyumbang Kasus Perceraian Terbanyak di Jabar

Terasjabar.co – Kasus perceraian di Jabar pada 2021 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Perceraian tertinggi terjadi di Kabupaten Indramayu.

Dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, kasus perceraian di Indramayu pada 2021 mencapai 8.026. Kasus perceraian ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yakni 353 kasus.

Sementara itu, dikutip dari BPS Kabupaten Indramayu, angka perceraian di Indramayu pada 2021 tertinggi terjadi pada Agustus dan September, angkanya masing-masing 821 kasus. Sementara, kasus perceraian terendah terjadi pada Juni, yakni 455 kasus.

Sedangkan, perceraian di Jabar pada 2021 mencapai 98.088 kasus. Mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya. Jumlah cerai gugat, atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2021 mencapai 74.117 kasus. Sedangkan, suami yang mengajukan talak sebanyak 23.917 kasus.

Jumlah perceraian pada 2021 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, perceraian di Jabar mencapai 37.503 kasus. Kasusnya pun sama, mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian, yakni sebanyak 26.677. Selebihnya, suami yang mengajukan talak.

Kasus perceraian itu dikarenakan beberapa faktor, seperti ekonomi, pindah agama, pertengkaran, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, judi, mabuk, kriminal, zina dan lainnya. Dari data yang ada di BPS, pertengkaran antarpasangan menjadi penyebab yang tinggi terjadinya perceraian, yakni mencapai 52.213 kasus. Kemudian disusul faktor ekonomi, yakni 40.603 kasus.

Sementara itu, karena kekerasan rumah tangga mencapai 323 kasus. Karena perilaku mabuk mencapai 104 kasus. Dan, karena poligami mencapai 151 kasus. Selebihnya dikarenakan faktor lain.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen + 14 =