98 Ribuan Pasutri di Jabar Cerai, Mayoritas Istri yang Menggugat
Terasjabar.co – Angka kasus perceraian di Jawa Barat (Jabar) pada 2021 mencapai 98.088 kasus. Jumlah ini tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dari 98.088 kasus perceraian itu, mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya.
Jumlah cerai gugat atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2021 mencapai 74.117 kasus. Sedangkan, suami yang mengajukan talak sebanyak 23.917 kasus.
Jumlah perceraian tahun 2021 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, perceraian di Jabar mencapai 37.503 kasus. Kasusnya pun sama, mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian, yakni sebanyak 26.677. Selebihnya, suami yang mengajukan talak.
Kasus perceraian itu dikarenakan beberapa faktor, seperti ekonomi, pindah agama, pertengkaran, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, judi, mabuk, kriminal, zina dan lainnya. Dari data yang ada di BPS, pada 2021 pertengkaran antarpasangan menjadi penyebab yang tinggi terjadinya perceraian, yakni mencapai 52.213 kasus. Kemudian disusul faktor ekonomi, yakni 40.603 kasus.
Sementara itu, karena kekerasan rumah tangga mencapai 323 kasus. Karena perilaku mabuk mencapai 104 kasus. Dan, karena poligami mencapai 151 kasus. Selebihnya dikarenakan faktor lain.
Leave a Reply