Angka Perceraian di Kabupaten Bandung Meningkat, Dadang Naser: Peran Ulama Sangat Penting
Terasjabar.co – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung Dadang M. Naser meminta para ulama untuk memberikan nilai-nilai religi kepada suami istri untuk menurunkan angka perceraian.
Dadang metebutakan, bulan Juli terdapat 1.102 kasus perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang. Oleh karenanya, peran ulama sangat diperlukan. Agar para suami istri tidak memilih jalan pintas, bercerai saat mengatasi persoalan rumah tangganya.
“Mayoritas perceraian di Kabupaten Bandung dilatarbelakangi faktor ekonomi. Hal tersebut terjadi lantaran banyaknya kepala keluarga yang terpaksa dirumahkan karena adanya wabah covid-19,” kata Dadang.
Sementara Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung Hj. Kurnia Agustina Dadang Naser mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan peningkatan kasus itu. Ia berharap, orang tua harus tetap memprioritaskan buah hati saat mengambil keputusan.
“Memang tidak mudah melewati pandemi yang meluluhlantakkan hampir semua sendi. Tidak hanya ekonomi, covid ini juga berimbas kepada ketahanan suatu keluarga. Apapun keputusannya, jangan sampai anak menjadi korban dalam perceraian,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) ini pun mengajak seluruh keluarga di Kabupaten Bandung untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, serta memperkuat bonding (ikatan) di dalam keluarga.
“Selain intropeksi diri, para suami istri juga dapat meminta nasihat kepada orang yang jauh lebih berpengalaman dalam rumah tangga. Ingat, meskipun dihalalkan, perceraian adalah hal yang sangat dibenci Allah,” tutupnya.
Leave a Reply