Angka Pernikahan di Jabar Turun, Perceraian Meningkat
Terasjabar.co – Angka perceraian di Jabar meningkat pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, angka pernikahan menurun pada periode yang sama.
Kepala Bidang (Kabid) Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Jabar Ahmad Patoni mengatakan angka pernikahan pada 2020 mencapai sekitar 400 ribuan. Sedangkan, pada 2021 angka pernikahan mencapai 386 ribuan.
“Jadi memang ada perbedaan. Pernikahan di Jabar pada 2020 dan 2021 itu menurun,” kata Patoni, Jumat (5/8/2022).
Patoni mengaku belum bisa menyebutkan angka pernikahan di Jabar pada 2022. “Karena masih berjalan. Jadi belum,” ucap Patoni.
Lebih lanjut, Patoni menerangkan penurunan angka pernikahan itu terjadi karena beberapa faktor, dua di antaranya karena aturan hukum dan ekonomi.
“Sekarang kan menikah usia 19 tahun. Dulu itu kan 16 tahun batas usia minimalnya, itu juga pengaruh,” ucap Patoni.
“Kemudian, wabah COVID-19 juga jadi salah satu faktor. Banyak masyarakat yang ekonominya berubah, kemudian mengurungkan atau menunda pernikahan,” kata Patoni menambahkan.
Sekadar diketahui, angka kasus perceraian di Jawa Barat (Jabar) selama tiga tahun terakhir alam peningkatan. Sepanjang 2022 ini, kasus perceraian di Jabar mencapai 67.108.
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Tinggi Agama Jabar. Atau PTA Bandung, hingga saat ini total kasus cerai gugat mencapai 50.606. Sementara itu, kasus cerai talak mencapai 16.502. Jika ditotal mencapai 67.108 kasus.
Sementara itu, dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 angka perceraian di Jabar mencapai 98.088 kasus. Mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya. Jumlah cerai gugat, atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2021 mencapai 74.117 kasus. Sedangkan, suami yang mengajukan talak sebanyak 23.917 kasus.
Jumlah perceraian pada 2021 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2020, perceraian di Jabar mencapai 37.503 kasus.
Leave a Reply