APBD Perubahan Kabupaten Bandung Naik 2,21 Persen

Terasjabar.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat ini tengah melakukan pembahasan Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Perubahan untuk tahun 2018.

Pada pengantar nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang M Naser dalam Sidang Paripurna akhir pekan kemarin menyebut APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2018 naik 2,21 persen.

“Dalam APBD Perubahan pendapatan daerah naik sebesar Rp 5,176 triliun atau 2,21 persen jadi Rp 112,164 miliar. Perubahan ini upaya Pemkab menyesuaikan rencana keuangan dengan situasi yang terjadi,” ungkap Bupati.

Kenaikan 2,21 persen ini, lanjut Dadang, cukup realistis karena ada kenaikan PAD di Kabupaten Bandung sebesar 8,15 persen lalu dana perimbangan 0,36 persen, dan pendapatan sah lain sebanyak 3,07 persen.

“Perubahan anggaran nanti diputuskan melalui Perda yang akan disepakati DPRD. Mudah-mudahan hal ini bisa memicu kinerja organisasi dan pembangunan yang lebih merata,” ujar pria yang akrab disapa DN itu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 2 =