Hadir Perdana Rapat Paripurna DPRD Jabar, Iwan Bule Minta Ini
Terasjabar.co – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, M Iriawan untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (3/7/2018). Dalam rapat itu melaporkan pertanggung jawaban belanja daerah tahun 2017, dimana realisasinya mencapai Rp 32,79 triliun atau 95,07 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 34,49 triliun.
Pemimpin yang kerap disapa Iwan Bule mengatakan, pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Jabar merupakan salah satu kewajiban konstitusional selaku kepala daerah dan pertanggung jawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Bahwasanya laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI.
Dari hasil pemeriksaan BPK RI yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa tentang penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah tanggal 28 Mei 2018 lalu, Pemprov Jabar kembali dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan WTP tujuh kali berturut-turut ini harus kita syukuri karena merupakan satu indikator bahwa pengelolaan keuangan kita telah dilakukan secara lebih transaparan dan akuntabel,” kata Iwan Bule di gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (3/7/2018).
Diketahui, laporan keuangan dalam rapat paripurna DPRD itu, disajikan secara lengkap, rinci, akuntabel dan transparan. Iriawan meminta komitmen kuat dari Pemprov Jabar, DPRD Jabar dan seluruh komponen masyarakat agar terus menghadirkan APBD yang lebih berpihak pada kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mudah-mudahan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan mewujudkan Jabar sebagai Provinsi termaju di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Iwan Bule, pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp18,08 Triliun lebih atau 105,61 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp17,72 triliun.
“PAD ini bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, semua rata-rata pencapaiannya meningkat dari yang kita tetapkan,” paparnya.
Selain itu juga mengungkapkan sumber lain dari pendapatan daerah tahun 2017, yaitu dari dana perimbangan yang realisasinya mencapai Rp 13,98 triliun. Dana tersebut didapat dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 101,38 milyar.






Leave a Reply