POLITIK HIJRAH 1936 DAN HUDAIBIYAH 1962: Dari Transformasi Perjuangan ke Reproduksi Gagasan Islam Bernegara

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)

Terasjabar.co – Ada dua kata yang berjarak 26 tahun, tetapi mungkin menyimpan satu pertanyaan sejarah yang sama: Hijrah 1936, Hudaibiyah 1962.

Yang pertama lahir dalam pergulatan politik Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) menghadapi pemerintah kolonial Belanda. Yang kedua muncul pada saat S. M. Kartosuwiryo berada di ujung perjuangan bersenjata Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Apakah keduanya mempunyai hubungan? Jawabannya tidak boleh diberikan secara tergesa-gesa. Tetapi justru pertanyaan itulah yang menarik. Sejarah perjuangan Islam di Indonesia mungkin tidak selalu bergerak dalam garis lurus. Ada kalanya tujuan politik tetap dipertahankan, sementara cara mencapainya berubah. Dan di situlah makna Politik Hijrah 1936 dan Hudaibiyah 1962 menjadi penting.

Hijrah bukan sekadar pindah tempat

Dalam sejarah Islam, hijrah dikenal sebagai perpindahan Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah.Tetapi ketika istilah itu masuk ke dalam pemikiran politik PSII, maknanya memperoleh dimensi baru. Pada 1936, Kartosuwiryo diminta oleh pimpinan PSII untuk menyusun brosur mengenai “Sikap Hijrah PSII”. Brosur tersebut kemudian menjadi salah satu pedoman politik partai. Sumber akademik bahkan mencatat bahwa gagasan-gagasan di dalamnya dibicarakan dengan pimpinan partai sebelum dan sesudah penyusunannya. Artinya, Politik Hijrah tidak tepat dipahami hanya sebagai gagasan pribadi Kartosuwiryo. Ia lahir dalam perdebatan strategis di tubuh PSII.

Pertanyaan besarnya adalah: Bagaimana umat Islam harus berpolitik di bawah pemerintahan kolonial yang bukan pemerintahan sendiri?

Di sinilah muncul perbedaan antara politik kooperasi dan nonkooperasi. Politik Hijrah menjadi salah satu jawaban.

Tujuan tetap, cara berubah

Bagi saya, inilah inti penting Politik Hijrah. Hijrah tidak harus dibaca sebagai meninggalkan perjuangan. Sebaliknya, hijrah adalah perubahan cara perjuangan untuk mempertahankan dan mencapai tujuan yang dianggap lebih mendasar.

Karena itu, kita dapat merumuskan secara sederhana: tujuan dipertahankan, strategi diubah.Ini penting karena sejarah politik sering hanya melihat organisasi dan pergantian pemimpin. Padahal, yang lebih panjang umur daripada organisasi adalah gagasan. Organisasi dapat pecah, Partai dapat dibubarkan, pemimpin dapat ditangkap, tetapi gagasan dapat berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dari Politik Hijrah menuju perjuangan Negara

Kartosuwiryo kemudian mengalami perjalanan politik yang jauh lebih radikal.Dari lingkungan PSII, ia bergerak menuju gagasan perjuangan yang kemudian melahirkan Darul Islam dan Negara Islam Indonesia. Di sinilah penelitian sejarah harus mulai berhati-hati. Namun, kita tidak boleh mengatakan bahwa: Politik Hijrah 1936 = NII 1949. Itu terlalu sederhana. Tetapi kita dapat mengajukan pertanyaan yang lebih akademis: Apakah terdapat transformasi gagasan dan strategi dari Politik Hijrah menuju perjuangan mendirikan negara?

Pertanyaan itu jauh lebih menarik. Sebab pada 1936, persoalannya adalah bagaimana umat Islam berpolitik di bawah pemerintahan kolonial. Sedangkan setelah 1949, persoalannya telah berubah menjadi:siapa yang berhak menentukan bentuk negara dan pemerintahan?

Dengan kata lain, terjadi transformasi:politik partai → perjuangan politik → perjuangan bersenjata → proyek negara.

26 Tahun Kemudian: Hudaibiyah Indonesia 1962

Dua puluh enam tahun setelah Politik Hijrah, sejarah membawa Kartosuwiryo ke situasi yang sama sekali berbeda.Pada 4 Juni 1962, ia ditangkap di kawasan Gunung Geber, Jawa Barat.Perjuangan bersenjata DI/TII praktis berakhir. Tetapi pada saat itulah muncul kalimat yang kemudian mempunyai umur sejarah yang panjang.

Kartosuwiryo disebut berkata kepada orang-orang yang berada di dekatnya: “Tah ieu téh Hudaibiyah jang urang mah (Ini Hudaibiyah bagi kita)”. Sejumlah kajian mencatat bahwa Aceng Kurnia, ajudan Kartosuwiryo, termasuk orang yang mendengar pesan tersebut. Kajian tentang perkembangan eks-DI/TII selanjutnya juga menunjukkan bahwa Aceng mempunyai peranan penting dalam proses regrouping dan pembentukan kembali jaringan setelah 1962.

Di sinilah sejarah memasuki babak baru.

Apakah Hudaibiyah berarti menyerah?

Inilah pertanyaan yang selama ini menarik perhatian. Secara faktual, Kartosuwiryo memang menghentikan perlawanan pada saat ia ditangkap. Tetapi apakah itu berarti seluruh gagasan perjuangan juga berakhir? Belum tentu. Istilah Hudaibiyah justru membuka kemungkinan tafsir yang lain.

Dalam sejarah Nabi Muhammad, Hudaibiyah merupakan sebuah perjanjian penghentian permusuhan yang kemudian dipandang sebagai titik penting dalam perkembangan dakwah dan perubahan konstelasi politik. Karena itu, ketika Kartosuwiryo menggunakan istilah tersebut, sebagian pengikutnya kemudian membacanya bukan semata sebagai kekalahan, melainkan sebagai pergantian fase perjuangan. Salah satu kajian bahkan menyebut bahwa pesan Hudaibiyah kemudian mengilhami sebagian eksponen DI untuk melakukan regrouping dan mencari bentuk perjuangan baru.

Tetapi di sinilah kita harus berhenti sejenak.Inspirasi tidak sama dengan bukti mandat. Dan inilah batas yang harus dijaga seorang sejarawan.

Dari Hijrah ke Hudaibiyah

Jika kita membandingkan keduanya, terdapat sebuah pola yang menarik.

1936 — Politik Hijrah : Perjuangan politik menghadapi kolonialisme.

Metode perjuangan dipersoalkan.

1949 — Negara Islam Indonesia : Perjuangan berubah menjadi proyek pendirian negara.
Objek perjuangan berubah.

1962 — Hudaibiyah

Perjuangan bersenjata mengalami kekalahan. Metode perjuangan kembali berubah. Maka saya mengajukan sebuah hipotesis: Sejarah perjuangan Islam bernegara di Indonesia dapat dibaca sebagai sejarah transformasi strategi: ketika kondisi politik berubah, bentuk perjuangan berubah, tetapi gagasan politik dapat terus direproduksi melalui kader, pendidikan, organisasi dan ingatan kolektif.

Ini bukan kesimpulan final.Ini hipotesis historiografis yang masih harus diuji.

Mengapa 1962 tidak otomatis berarti “akhir”?

Dalam buku-buku sejarah, penangkapan Kartosuwiryo sering menjadi tanda titik. DI/TII berakhir. Tetapi secara historiografis, persoalannya tidak sesederhana itu. Sebuah gerakan politik dapat berakhir secara militer tetapi meninggalkan: gagasan, kader, jaringan, simbol, memori, dan tafsir tentang perjuangan.

Kajian tentang sejarah pasca-Darul Islam menunjukkan bahwa setelah Kartosuwiryo wafat, sejumlah eksponen DI berusaha melakukan regrouping. Aceng Kurnia disebut memainkan peranan penting dalam usaha tersebut. Karena itu, 1962 dapat dibaca sebagai titik perubahan, bukan semata-mata titik akhir. Tetapi sekali lagi: perubahan bentuk tidak otomatis membuktikan kesinambungan organisasi. Dua hal ini harus dibedakan.

Di sinilah “sanad” menjadi penting

Dalam tulisan-tulisan saya mengenai Sanad Perjuangan Islam Bernegara, saya menggunakan istilah sanad bukan dalam arti bahwa sejarah politik identik dengan sanad hadits. Sanad saya gunakan sebagai metafora metodologis untuk menelusuri transmisi gagasan.

Pertanyaannya: Siapa yang menerima gagasan? Dari siapa? Dalam dokumen apa? Kapan? Bagaimana gagasan itu ditafsirkan?Dan siapa yang meneruskannya? Dengan metode itu, kita dapat membuat garis penelitian:

PSII

Politik Hijrah 1936

Kartosuwiryo

perjuangan Darul Islam

NII 1949

kekalahan 1962

Hudaibiyah

Aceng Kurnia dan eksponen pasca-1962

reproduksi atau transformasi gagasan

Tetapi setiap tanda panah harus dibuktikan. Tidak boleh hanya diasumsikan.

Jangan Menjadi mitos baru

Di sinilah saya kira pendekatan Politik Historiografi sangat diperlukan.Kita dapat mengkritik historiografi resmi yang menyederhanakan DI/TII hanya sebagai “pemberontakan”. Tetapi kita juga tidak boleh melakukan kesalahan sebaliknya. Jangan karena menemukan kata Hudaibiyah, kemudian semua gerakan Islam pasca-1962 dianggap otomatis sebagai kelanjutan resmi Kartosuwiryo. Itu juga bukan sejarah.Itu mitologi.

Sejarawan harus bertanya: Apakah ada dokumen? Apakah ada mandat? Apakah ada kesinambungan struktur? Apakah ada kesinambungan kepemimpinan? Atau hanya ada penafsiran terhadap sebuah kalimat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut justru membuat penelitian kita lebih kuat.

Dari transformasi perjuangan ke reproduksi gagasan

Dengan demikian, saya mengusulkan dua konsep untuk membaca hubungan 1936 dan 1962. Transformasi perjuangan. Perubahan bentuk dan metode perjuangan karena perubahan kondisi sejarah.

Reproduksi gagasan. Proses ketika gagasan politik tetap diwariskan, ditafsirkan, dan dikembangkan meskipun organisasi atau metode perjuangan sebelumnya telah berakhir. Jika konsep ini benar, maka: Politik Hijrah 1936 adalah contoh transformasi strategi. Sedangkan: Hudaibiyah 1962 dapat menjadi contoh transformasi pascakekalahan. Dan periode setelahnya menjadi arena untuk menguji apakah terjadi reproduksi gagasan Islam bernegara.

Pertanyaan yang belum selesai. Karena itu, saya tidak ingin tulisan ini ditutup dengan kesimpulan bahwa: “Hudaibiyah adalah kelanjutan Politik Hijrah”. Kesimpulan seperti itu terlalu cepat.

Saya justru ingin mengajukan pertanyaan: Apakah terdapat sanad gagasan dari Politik Hijrah 1936 menuju Hudaibiyah 1962?
Jika ada, siapa mata rantainya? Apakah Kartosuwiryo? Apakah dokumen PSII? Apakah pengalaman politik 1930-an? Apakah struktur pemikiran yang dibawa ke Cisayong dan NII? Apakah kesaksian orang-orang terdekat? Atau justru hubungan itu baru dibangun setelah 1962 oleh generasi penerus melalui penafsiran ulang sejarah?

Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak boleh ditentukan terlebih dahulu. Ia harus ditemukan dalam sumber.

Penutup: Sejarah Tidak Selalu Berakhir Ketika Senjata Berhenti

Mungkin inilah pelajaran terpenting dari dua kata tersebut: Hijrah dan Hudaibiyah. Keduanya menunjukkan bahwa dalam sejarah politik, kekalahan suatu metode tidak selalu berarti kematian suatu gagasan. Tetapi juga sebaliknya: bertahannya sebuah gagasan tidak otomatis berarti bertahannya sebuah organisasi.

Di antara kedua hal itulah sejarah harus bekerja. Karena itu, 1936 dan 1962 bukan sekadar dua tanggal. 1936 adalah momentum ketika Politik Hijrah dirumuskan sebagai strategi perjuangan PSII. Kartosuwiryo bahkan diminta menyusun Sikap Hijrah PSII, yang kemudian menjadi pedoman politik partai. 1962 adalah momentum ketika perjuangan bersenjata Kartosuwiryo mencapai akhirnya, disertai munculnya ungkapan Hudaibiyah yang kemudian ditafsirkan secara beragam oleh generasi setelahnya.

Di antara keduanya terdapat sebuah pertanyaan besar:Ketika cara perjuangan berubah, apakah gagasannya ikut mati—atau justru mencari bentuk baru untuk bertahan? Pertanyaan itulah yang menurut saya layak kita bawa ke dalam penelitian Politik Historiografi. Sebab sejarah bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Sejarah juga tentang bagaimana sebuah gagasan bertahan, berubah, diwariskan, dan akhirnya ditafsirkan kembali oleh generasi yang datang kemudian. Dan mungkin, di situlah kita menemukan makna terdalam dari: Politik Hijrah 1936 dan Hudaibiyah 1962. Dari transformasi perjuangan ke reproduksi gagasan Islam bernegara.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − twelve =

Mekanisme Pembayaran Paylines Pada Mahjong Ways Diperkenalkan Agar Pemain Tahu Potensi Menang
Strategi Bertahan Dalam Mahjong Ways Saat Tren Kekalahan Diatur Melalui Panduan Terlengkap
Tabel Pembayaran Mahjong Ways Dibaca Terlebih Dahulu Sebelum Menentukan Besaran Taruhan
Sistem Acak RNG Pada Mahjong Ways Memiliki Fakta Penting Yang Wajib Dipahami Pemain
Transformasi Simbol Emas Menjadi Wild Dalam Mahjong Ways Dimaksimalkan Untuk Meraih Kemenangan
Teknologi Yang Semakin Adaptif Dan Terintegrasi Membantu Kasino Online Mengikuti Perkembangan Zaman
Pengembalian Kasino Online Dibandingkan Melalui Sinkronisasi Akurat Dengan Mekanisme Digital Dan Analisis Modern
Transformasi Kasino Online Diidentifikasi Riset Informatika Untuk Menjelaskan Pergeseran Ekosistem Digital
Dinamika Sistem Kasino Online Terungkap Melalui Deteksi Anomali Algoritmik Dengan Data Komprehensif
Era Baru Kasino Online Dimasuki Seiring Meningkatnya Konektivitas Dan Inovasi Teknologi
Pemodelan Terukur Menerangkan Dinamika Probabilistik Kasino Online dalam Menghasilkan Pola Virtual Mutakhir
Pengalaman Interaktif Kasino Online Berkembang Berkat Pemrosesan Data yang Cerdas
Perkembangan Teknologi Interaktif Mendorong Kasino Online Memasuki Generasi Platform yang Lebih Modern
Kasino Online dari Platform Digital Menuju Ekosistem Interaktif yang Semakin Menarik Perhatian Publik
Kecerdasan Adaptif Kasino Online Mendorong Transformasi Industri Permainan Digital Modern
Dokumentasi Kasino Menjadi Fondasi Penting dalam Menjaga Jejak Keamanan Kepatuhan dan Transparansi Sistem
Peta Kerapatan Probabilitas NextSpin Membantu Menghubungkan Indeks Gates of Olympus dengan Pendekatan Sains
Pengelolaan Dokumentasi Kasino Membantu Memperkuat Keamanan Sistem dan Memastikan Kepatuhan Infrastruktur Secara Lebih Terstruktur
Analisis RTP Membantu Memahami Mengapa Jam Main Tidak Selalu Menunjukkan Pola Hasil Permainan yang Sama
Desain Kalkulatif Probabilitas Sweet Bonanza Candyland Membuka Arah Baru dalam Pengolahan Data PGSoft Berbasis Komputasi