Ketika Sejarah Memutus Sanad: Membaca Ulang S. M. Kartosuwiryo dan Jalan Menuju Negara Ummat

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)

Terasjabar.co – Ada pertanyaan sederhana yang sering kita lewatkan ketika membaca sejarah: siapa yang menentukan arti dari apa yang telah terjadi? Kita sering mengira sejarah adalah kumpulan peristiwa masa lalu. Ada tanggal, tokoh, perang, perjanjian, proklamasi, kemenangan, kekalahan. Semuanya kemudian disusun menjadi cerita. Padahal, sejarah tidak pernah datang kepada kita dalam keadaan utuh.

Masa lalu telah berlalu. Yang tersisa hanyalah jejak: dokumen, surat, kesaksian, keputusan, arsip, berita, ingatan, dan berbagai peninggalan lainnya. Dari jejak-jejak itulah manusia menyusun kembali cerita tentang masa lalu.

Di sinilah historiografi menjadi penting. Historiografi bukan sekadar kegiatan menulis sejarah. Ia adalah proses bagaimana masa lalu dipilih, dibaca, ditafsirkan, kemudian diberi makna. Karena itu, pertanyaan sejarah tidak cukup berhenti pada: Apa yang terjadi? Kita juga perlu bertanya: Mengapa peristiwa itu kemudian diceritakan dengan cara tertentu? Siapa yang menjadi pusat cerita? Siapa yang berada di pinggir? Siapa yang diingat? Siapa yang terlupakan? Dan apa akibatnya ketika suatu cara membaca sejarah menjadi dominan? Dari sinilah saya menggunakan istilah Politik Historiografi.

Istilah ini tidak berarti bahwa semua sejarah adalah politik. Yang dimaksud adalah keadaan ketika produksi makna sejarah bersentuhan dengan kekuasaan, legitimasi, identitas, ingatan kolektif, dan posisi suatu kelompok dalam kehidupan bersama.

Dengan kata lain, sejarah bukan hanya tempat kita mencari masa lalu. Sejarah juga merupakan ruang tempat masyarakat memahami dirinya sendiri. Dan ketika cara sebuah masyarakat memahami masa lalunya berubah, kemungkinan cara masyarakat itu memahami masa depannya pun dapat berubah.

Dari Sejarah Menuju Kesadaran

Di titik ini, Politik Historiografi tidak seharusnya berhenti sebagai kritik.Kalau kita mengetahui bahwa sejarah merupakan hasil rekonstruksi, kita justru dituntut menjadi pembaca sejarah yang lebih bertanggung jawab.

Dokumen harus diuji.Kesaksian harus dibandingkan. Klaim harus dibedakan dari fakta.Interpretasi harus dibedakan dari evidensi. Dan sesuatu yang belum diketahui harus tetap disebut belum diketahui. Prinsip ini kelihatannya sederhana.

Namun dalam sejarah politik, ia tidak selalu mudah dilakukan. Sebab kita sering datang kepada sejarah dengan kesimpulan yang sudah tersedia sebelumnya.

Kita mencari tokoh yang salah dan tokoh yang benar. Kita mencari siapa pahlawan dan siapa pengkhianat. Kita mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Padahal, sejarah yang sehat seharusnya memberi kesempatan kepada sumber untuk mengoreksi cara kita memandang masa lalu. Di sinilah Politik Historiografi dapat bergerak menuju sesuatu yang lebih penting: kesadaran sejarah.

Kesadaran sejarah bukan sekadar mengetahui banyak tanggal atau nama tokoh. Ia adalah kesadaran bahwa kita sendiri hidup di dalam rangkaian sejarah tertentu, mewarisi keputusan masa lalu, menerima sebagian warisan, menolak sebagian yang lain, dan pada akhirnya ikut menentukan apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Jadi, membaca sejarah bukan hanya bertanya: “Apa yang dahulu terjadi?” Tetapi juga: “Dari sejarah itu, kita sedang berdiri di mana?”

Ketika Sebuah Gerakan Kehilangan Sanad Sejarahnya

Persoalan ini menjadi menarik ketika kita membaca kembali sejarah politik Islam di Indonesia. Salah satu contoh yang menurut saya penting adalah sejarah lahirnya Negara Islam Indonesia atau NII. Dalam ingatan publik, sejarah NII sangat sering ditempatkan langsung pada sosok S.M. Kartosuwiryo. Tentu saja Kartosuwiryo adalah tokoh penting. Persoalannya bukan mengeluarkan Kartosuwiryo dari sejarah NII.

Justru sebaliknya. Persoalannya adalah mengembalikan Kartosuwiryo ke dalam sejarah NII. Apa maksudnya? Seorang tokoh tidak pernah lahir sendirian dari ruang kosong. Ia berada di dalam jaringan politik, organisasi, masyarakat, gagasan, konflik, keputusan, dan keadaan sejarah tertentu.

Karena itu, pertanyaan yang lebih menarik bukan hanya: “Mengapa Kartosuwiryo mendirikan NII?” Melainkan: “Bagaimana NII lahir? Siapa yang terlibat? Dalam keadaan apa keputusan itu dibuat? Bagaimana gagasan tersebut berkembang sebelum dan sesudah Kartosuwiryo menjadi tokoh sentralnya?”

Pertanyaan semacam ini membawa kita kembali kepada sebuah rangkaian peristiwa di Priangan pada Februari 1948. Dokumen yang tersedia memperlihatkan adanya jaringan politik dan organisasi Islam yang terdiri atas berbagai unsur. Di dalam salah satu dokumen bertanggal 10 Februari 1948, misalnya, tercantum pimpinan Masyumi Daerah Priangan, unsur GPII, Sabilillah, Muslimat, SDII, DPOI, dan organisasi lainnya. Pada bagian “Mengetahui”, S. M. Kartosuwiryo tercantum sebagai Wakil PB Masyumi di Jawa Barat.

Gambaran ini penting.Kartosuwiryo ada di sana, tetapi ia tidak sendirian. Ada jaringan. Ada organisasi. Ada ulama.Ada umat.Ada kepemimpinan politik. Ada kekuatan sosial. Dan ada situasi politik yang sedang berubah secara drastis. Karena itu, sejarah NII tidak seharusnya dimulai dan diakhiri dengan biografi seorang tokoh.

Tjisajong dan Sejarah Sebuah Keputusan

Rangkaian Tjisajong menjadi penting justru karena ia membawa kita dari tokoh kepada proses. Rumusan program yang berkaitan dengan konferensi tersebut memuat sejumlah keputusan yang sangat jauh jangkauannya: mendidik rakyat agar menjadi warga negara Islam, membentuk daerah basis, memproklamasikan berdirinya NII, memperkuat NII ke dalam dan ke luar, memberlakukan hukum Islam, membantu perjuangan Muslim di negara-negara lain, hingga gagasan membentuk Dewan Imamah Dunia untuk memilih seorang khalifah.

Jika rumusan ini dibaca sebagai bagian dari proses politik kolektif tersebut, maka kita berhadapan dengan sesuatu yang berbeda dari cerita seorang tokoh.Kita berhadapan dengan sebuah kehendak politik yang sedang dirumuskan.Inilah titik yang penting bagi cara kita membaca sejarah umat.

Sebuah negara atau gerakan politik tidak selalu lahir pertama-tama dalam bentuk lembaga yang sudah sempurna.Ia dapat dimulai dari kesadaran. Kemudian menjadi pembicaraan. Menjadi pertemuan. Menjadi keputusan. Menjadi program. Menjadi organisasi. Dan pada akhirnya berusaha menjadi institusi. Dengan cara pandang seperti ini, Tjisajong bukan sekadar catatan kaki dalam sejarah NII. Ia dapat dibaca sebagai salah satu simpul untuk memahami bagaimana kehendak politik umat diartikulasikan.

Dari S. M. Kartosuwiryo Kepada Umat

Di sinilah saya kira ada persoalan historiografi yang lebih besar.Ketika sejarah sebuah gerakan kolektif kemudian diceritakan terutama melalui seorang tokoh, proses kolektif di belakang tokoh itu dapat menghilang. Yang tersisa adalah nama. Yang hilang adalah jaringan. Yang tersisa adalah kepemimpinan.Yang hilang adalah proses pengambilan keputusan. Yang tersisa adalah proklamasi. Yang hilang adalah sejarah panjang yang mendahuluinya. Inilah yang saya sebut sebagai pemutusan sanad historiografis.

Sanad di sini tidak saya maksudkan sebagai garis keturunan atau hubungan sebab-akibat yang sederhana.Sanad adalah kesinambungan yang memungkinkan kita melihat hubungan antara konteks, gagasan, aktor, keputusan, pengalaman, dan perkembangan sejarah berikutnya.Jika sanad itu terputus, kita mudah mengira bahwa sejarah dimulai dari tokoh yang paling terkenal. Padahal bisa jadi tokoh tersebut justru merupakan bagian dari proses yang telah berlangsung sebelumnya.

Maka persoalannya bukan:Kartosuwiryo atau umat? Melainkan: Bagaimana kita menempatkan Kartosuwiryo di dalam sejarah umat dan jaringan politik yang melahirkannya? Perubahan pertanyaan ini tampak kecil.Sesungguhnya ia sangat besar. Sebab pusat perhatian berpindah dari personalisasi sejarah menuju subjektivitas politik.

Kapan Umat Menjadi Subjek Sejarah?

Pertanyaan berikutnya menjadi lebih mendasar:Apakah umat hanya menjadi objek sejarah, atau dapat menjadi subjek sejarah?Saya kira jawabannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa umat adalah mayoritas. Jumlah tidak otomatis menghasilkan subjektivitas politik. Identitas juga tidak otomatis menghasilkan kemampuan politik. Bahkan kehendak politik pun belum tentu cukup.

Umat menjadi subjek sejarah ketika ia memiliki kemampuan untuk membaca pengalaman sejarahnya, merumuskan kehendaknya, mengambil keputusan, membangun organisasi, memberikan mandat, mengembangkan institusi, mengawasi kekuasaan, dan melakukan koreksi.

Karena itu saya mengajukan satu prinsip: Subjek sejarah bukan status yang diklaim. Ia adalah kapasitas yang dibuktikan oleh sejarah. Dalam pengertian ini, sejarah politik Islam Indonesia menjadi semacam laboratorium.

Sarekat Islam memperlihatkan munculnya kehendak politik pribumi untuk mengatur kehidupan sendiri. Masyumi memperlihatkan artikulasi politik Islam dalam negara yang baru berdiri. Tjisajong memperlihatkan proses artikulasi politik umat dalam keadaan revolusioner. NII memperlihatkan upaya menginstitusionalisasikan gagasan negara Islam. Republik Indonesia memperlihatkan pengalaman lain tentang hubungan Islam, negara, konstitusi, dan kewargaan.

Semua pengalaman itu tidak harus kita perlakukan sebagai model yang harus dipilih salah satunya. Ia dapat kita perlakukan sebagai pengalaman sejarah yang harus dipelajari.

Dari Sanad Sejarah Menuju Negara Ummat

Di sinilah gagasan Negara Ummat mulai mendapatkan tempatnya.Negara Ummat yang saya maksud bukan nostalgia terhadap sebuah negara masa lalu.Ia juga bukan nama lain dari NII. Dan ia bukan cetak biru yang tinggal disalin dari Madinah ke Indonesia masa kini.

Negara Ummat adalah sebuah proposisi konseptual: kemungkinan tentang bagaimana umat yang telah matang secara politik dapat mengorganisasikan kekuasaan untuk menjalankan mandat kehidupan bersama. Karena itu, negara bukan tujuan akhir.

Negara adalah wasilah.Syariat memberi arah.Pemahaman dan ijtihad menerjemahkan norma ke dalam kehidupan konkret.Konstitusi membatasi dan mengikat kekuasaan. Pemerintahan menjalankan mandat.Umat memberi kehidupan sekaligus melakukan pengawasan.Dengan demikian, Negara Ummat tidak lahir hanya dari gagasan tentang negara.

Ia lahir dari proses yang lebih panjang: kesadaran sejarah → kesadaran nilai → kehendak politik → organisasi → mandat → institusi

Di sinilah Politik Historiografi memperoleh perluasan maknanya. Ia tidak lagi hanya bertanya: “Siapa yang menulis sejarah?” Ia mulai bertanya: “Bagaimana cara kita membaca sejarah membentuk kesadaran kita sebagai subjek politik?” Dan pertanyaan itu kemudian berlanjut: “Bagaimana subjek politik membangun institusi kekuasaan?”

Madinah, NII, dan Indonesia: Bukan Untuk Disalin, Tetapi Untuk Dipelajari

Dalam kerangka ini, pengalaman Madinah juga perlu dibaca secara hati-hati.Madinah bukan sekadar contoh bentuk negara yang harus disalin.Ia adalah pengalaman historis tentang bagaimana wahyu, masyarakat, kepemimpinan, perjanjian, hukum, konflik, keamanan, dan kehidupan bersama diorganisasikan dalam konteks tertentu.Karena itu saya lebih suka menyebutnya sebagai laboratorium Islam bernegara.

Demikian pula NII.NII adalah pengalaman sejarah.Negara Ummat adalah proposisi konseptual.Keduanya tidak boleh disamakan.NII dapat dipelajari untuk melihat bagaimana sebuah gerakan politik Islam membangun legitimasi, membentuk struktur, merumuskan hukum, mengorganisasikan kekuasaan, dan menghadapi negara Republik.

Tetapi pengalaman itu juga harus diuji.Apa yang berhasil?Apa yang gagal?Di mana kekuasaan menjadi amanah?Di mana kekuasaan justru menimbulkan persoalan?Bagaimana mandat diperoleh? Bagaimana kekuasaan diawasi? Bagaimana perbedaan diselesaikan?

Dan yang paling penting: apakah sebuah negara benar-benar menghadirkan keadilan bagi manusia yang hidup di dalamnya? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membuat sejarah menjadi laboratorium.

Negara Ummat Bukan Kesimpulan Sejarah

Karena itu, saya tidak mengatakan bahwa sejarah membuktikan Negara Ummat. Sejarah tidak bekerja seperti itu. Sejarah tidak memberikan kita jawaban tunggal tentang masa depan. Sejarah memberikan pengalaman yang dapat kita gunakan untuk menguji kemungkinan.

Negara Ummat adalah salah satu kemungkinan konseptual tersebut.Ia baru memiliki arti apabila mampu menjawab persoalan-persoalan nyata: bagaimana mandat diberikan, bagaimana kekuasaan dibatasi, bagaimana musyawarah bekerja, bagaimana hukum ditegakkan secara adil, bagaimana warga dilindungi, bagaimana kekuasaan diawasi, dan bagaimana kesalahan diperbaiki.

Dengan demikian, ukuran Negara Ummat bukan terutama nama atau simbolnya.Ukuran utamanya adalah kualitas kehidupan politik yang dihasilkannya. Sebuah negara yang memakai nama agama tetapi tidak mampu menghadirkan keadilan harus tetap dapat dikritik. Sebaliknya, sebuah institusi politik yang sungguh-sungguh membangun keadilan, amanah, perlindungan, dan tanggung jawab harus dapat dinilai berdasarkan kenyataan, bukan hanya berdasarkan label. Di sinilah konsep Negara Ummat harus tetap terbuka terhadap sejarah.

Politik Historiografi , Kembali Kepada Sejarah

Pada akhirnya, saya melihat hubungan ini bukan sebagai garis lurus, melainkan sebagai sebuah lingkaran yang terus bergerak:
Sejarah → Historiografi → Kesadaran → Subjek → Institusi → Negara → Pengalaman → Koreksi → Sejarah kembali dibaca.

Kita membaca sejarah untuk memahami masa lalu.Tetapi pemahaman itu mengubah cara kita melihat diri sendiri.Cara kita melihat diri sendiri memengaruhi cara kita bertindak. Tindakan politik melahirkan institusi. Institusi menghasilkan pengalaman baru. Pengalaman baru kemudian kembali menjadi sejarah. Dan sejarah baru itu harus kembali dibaca. Karena itu, Negara Ummat sendiri tidak boleh menjadi konsep yang kebal terhadap kritik sejarah. Ia harus dapat diuji. Ia harus dapat dikoreksi. Ia harus dapat ditinggalkan jika pengalaman membuktikan bahwa ia gagal memenuhi tujuan normatif yang diklaimnya. Justru di situlah letak kedewasaan politik.

Dari Masa Lalu Menuju Kemungkinan Masa Depan

Mungkin inilah alasan mengapa Politik Historiografi penting bagi pembicaraan tentang masa depan umat. Kita tidak kembali kepada sejarah untuk tinggal di dalam masa lalu. Kita kembali kepada sejarah untuk mengetahui dari mana kita berdiri, apa yang harus kita warisi, apa yang harus kita koreksi, dan ke mana kita mungkin berjalan. Membaca kembali Tjisajong, misalnya, bukan semata-mata untuk memperdebatkan siapa yang pantas disebut pendiri NII.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah kita mampu melihat umat sebagai pelaku sejarah? Apakah kita mampu melihat bahwa keputusan politik sering lahir dari jaringan manusia, organisasi, musyawarah, dan keadaan sejarah? Apakah kita mampu membedakan antara tokoh dengan proses? Antara proklamasi dengan sejarah yang mendahuluinya? Antara pengalaman sejarah dengan model masa depan? Dan akhirnya, apakah kita mampu membangun konsep politik yang tidak menjadikan kekuasaan sebagai sumber kebenaran?

Di situlah Politik Historiografi dapat berkembang menjadi Politik Historiografi Negara Ummat. Bukan sebagai teori yang sudah selesai. Bukan sebagai cetak biru negara masa depan. Melainkan sebagai sebuah cara berpikir. Cara berpikir yang menghubungkan sejarah dengan kesadaran, kesadaran dengan subjektivitas politik, subjektivitas dengan mandat, mandat dengan institusi, dan institusi dengan tanggung jawab.

Sebab pada akhirnya: Sejarah tidak memberi kita cetak biru masa depan. Sejarah memberi kita pengalaman untuk menguji kemungkinan masa depan. Dan mungkin, di situlah pekerjaan kita sesungguhnya dimulai.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 + 7 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam