Terpilihnya Achmad Marzuki Sebagai Wakil Bupati Bekasi Dinilai Cacat Hukum

Terasjabar.co – Terpilihnya Achmad Marzuki untuk mengisi kekosongan sebagai Wakil Bupati Bekasi masa bakti 2017-2022 pada Sidang Paripurna Rabu 18 Maret 2020 lalu dinilai cacat hukum.

“Karena PANLIH tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 dan PP No. 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kab. Bekasi, No. 2 Tahun 2019”, kata Ketua Badan Pembentukan Perda Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. kepada Terasjabar.co Jumat (20/2/2020) malam.

Lebih lanjutAchdar mangatakan bahwa sesuai PP No. 12 Tahun 2018 tanggal 12 April 2018  Pasal 24 berbunyi  bahwa  Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d diselenggarakan dalam rapat paripuma.

“Hasil pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan keputusan DPRD. Mekanisme pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diatur dalam Tata Tertib DPRD paling sedikit memuat ketentuan: a. tugas dan wewenang panitia pemilihan; b. tata cara pemilihan dan perlengkapan pemilihan; c, persyaratan calon dan penyampaian kelengkapan dokumen persyaratan sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan; d. jadwal dan tahapan Pemilihan; e. hak Anggota DPRD ddam Pemilihan; penyampaian visi dan misi para calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah dalam rapat paripurna; g. jumlah, tata cara pengusulan, dan tata tertib saksi; h. penetapan calon terpilih; i. pemilihan suara ulang; dan j. larangan dan sanksi bagi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah yang mengundurkan diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon atau calon”, tegas Achdar.

Menurut informasi yang didapat Achdar, bahwa Panlih sebetulnya sudah menerima Surat Gubernur Jawa Barat No. 131/1536 tanggal 13 Maret 2020 yang mengharuskan agar pemilihan Wakil Bupati pengganti dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan tidak dapat dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2018 karena harus di tempuh berbagai persyaratan.

“Bahkan dari 50 orang Anggota DPRD Kab. Bekasi, pada saat dilaksanakan pemilihan ada 10 orang Anggota DPRD tidak mengikuti Rapat Paripurna Pemilihan yaitu dari Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB dan Fraksi PKS. Ketidak ikutsertaan ke 10 orang Anggota DPRD Kab. Bekasi tersebut, mungkin mereka tahu bahwa yang dilaksanakan PANLIH sudah melabrak berbagai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku untuk pemilihan Wakil Bupati pengganti”, papar Achdar.

Menanggapi masalah yang tengah terjadi kaitannya dengan Pemilihan Wakil Bupati, Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan dua orang calon wakil Bupati Bekasi dari Partai Politik pengusung atau gabungan Partai Politik pengusung kepada DPRD melalui Bupati untuk dipilih, sebagaimana Peraturan DPRD Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2019, pasal 40, ayat (1) dan pasal 41 ayat (2).

“Dengan terpilihnya Achmad Marzuki menjadi Wakil Bupati yang dipilij oleh PANLIH, banyak  masyarakat Kabupaten Bekasi bertanya-tanya siapa yang akan melantiknya, karena dalam pemilihan yang dilakukan PANLIH melabrak Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku”, tegas Eka.

*** Ocid Sutarsa

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eight − 6 =

Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam