Perubahan APBD Jabar 2026 Disetujui, Zulkifly Chaniago Tekankan Efektivitas dan Dampak Pembangunan
Bandung, 11/9/26 — DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026), dengan sejumlah agenda strategis terkait kebijakan anggaran, regulasi daerah, serta arah pembangunan Jawa Barat. Salah satu agenda utama yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 beserta Pendapat Akhir Gubernur.
Persetujuan Perubahan APBD tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026. Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyampaian pandangan fraksi, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati perubahan kebijakan anggaran untuk kemudian dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi IV, Zulkifly Chaniago, mengatakan persetujuan Perubahan APBD harus diikuti dengan pelaksanaan program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan anggaran tidak hanya dapat dilihat dari sisi penyerapan, tetapi juga dari kualitas program dan hasil pembangunan yang dihasilkan.
“Setelah perubahan APBD disetujui, pekerjaan berikutnya adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan. Anggaran harus benar-benar diarahkan kepada program yang memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Zulkifly dalam keterangan yang disiapkan untuk rilis.
Menurut Zulkifly, sektor infrastruktur dan pembangunan dasar tetap membutuhkan perhatian karena memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Pembangunan jalan, pengelolaan sumber daya air, infrastruktur lingkungan, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya harus direncanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang dan pemerataan antarwilayah.
Ia juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan dalam pelaksanaan program pembangunan. Menurutnya, pembangunan fisik tidak boleh hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi harus memperhatikan kualitas, ketahanan infrastruktur, serta dampaknya terhadap lingkungan.
“Pembangunan harus kita lihat secara menyeluruh. Bukan hanya selesai secara fisik, tetapi juga harus berkualitas, dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, dan tidak menimbulkan persoalan baru terhadap lingkungan,” katanya.
Selain persetujuan Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna juga menyetujui penarikan kembali Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang RPJMD Jawa Barat Tahun 2025–2029. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penataan kebijakan perencanaan pembangunan daerah agar tetap memiliki landasan regulasi dan arah kebijakan yang jelas.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga menerima penyampaian Nota Pengantar Gubernur terhadap dua Raperda, masing-masing terkait BUMD Pengelola BIJB dan Kertajati Aerocity serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat. Kedua rancangan tersebut akan menjadi bagian dari agenda pembahasan legislatif pada masa persidangan berikutnya.
Zulkifly menilai setiap kebijakan dan regulasi daerah harus memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan pembangunan. Khususnya dalam pengembangan kawasan dan kelembagaan daerah, ia mendorong agar aspek efektivitas, tata kelola, serta manfaat bagi masyarakat menjadi perhatian dalam proses pembahasan.
“DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan secara proporsional. Setiap kebijakan yang disusun harus memiliki tujuan yang jelas, dapat dilaksanakan, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut sekaligus menandai Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pergantian masa persidangan menjadi momentum bagi DPRD untuk melanjutkan agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan berbagai agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melanjutkan sinergi dalam memastikan kebijakan pembangunan berjalan sesuai arah perencanaan, memiliki dasar regulasi yang kuat, serta mampu memberikan dampak yang terukur bagi masyarakat.






Leave a Reply