Sugianto Nangolah Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Cimahi
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah, kembali turun langsung ke masyarakat dengan menggelar sosialisasi Perda Jabar No. 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara berlangsung di Gedung Serbaguna RW 7 Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Sugianto menekankan pentingnya Perda ini sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Jawa Barat. Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, hak-hak pekerja diharapkan dapat terpenuhi dengan lebih baik, sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas kerja.
“Perlindungan tenaga kerja tidak hanya soal kesejahteraan, tapi juga tentang memberikan kepastian hukum agar pekerja merasa tenang dan terlindungi. Inilah yang menjadi semangat hadirnya Perda ini,” ujar Sugianto di hadapan peserta.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja dan pengusaha, mengenai pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi, diharapkan kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat semakin terjamin.
Sugianto menambahkan, DPRD Jabar bersama pemerintah provinsi akan terus mendorong implementasi Perda ini secara optimal di seluruh kabupaten/kota.
“Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja,” tegasnya.






Leave a Reply