A. Yamin Pastikan Pesantren di Jabar Dapat Perhatian Khusus
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat A. Yamin mengatakan pondok pesantren dipastikan mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah lewat Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan A. Yamin saat menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kampung Papisangan, RT 04 Rw 04 Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin (8/9/2025) lalu.
Menurutnya dengan diberikan perhatian khusus pesantren di Jawa Barat kedepan mendapatkan pengembangan. Hal ini agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Perda ini memastikan pesantren mendapat perhatian khusus dalam pengembangannya. Ke depan, aspek kesejahteraan rakyat akan ikut terlibat melalui program eksekutif dan legislatif yang langsung menyentuh masyarakat guna memberikan fasilitasi,” ujar A. Yamin.
Ia pun menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pesantren. Ia menilai langkah ini mampu meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Jawa Barat.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Jabar, ia menegaskan bahwa perda ini tidak sekadar memberi perlindungan hukum, tetapi juga membuka akses pengembangan, pembinaan, hingga pemberdayaan.
“Isi perda ini menegaskan kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung pesantren melalui rekognisi, afirmasi, serta berbagai fasilitas yang dibutuhkan,” jelasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan tokoh agama, pengurus pontren perangkat desa, dan masyarakat sekitar. Para peserta menyambut baik upaya ini karena memperoleh pemahaman langsung tentang hak-hak serta peluang yang tersedia dalam kebijakan daerah.
A. Yamin berharap pengelola pontren dapat memanfaatkan perda ini secara optimal sehingga pesantren di Jawa Barat semakin berdaya dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.






Leave a Reply