Manusia Dimuliakan dengan Islam
Oleh:
Sumiati
(Pendidik Generasi)
Terasjabar.co – Dikutip dari kompas.com. Ironi kasus penjualan bayi dari Jawa Barat ke Singapura diharapkan menyentuh berbagai persoalan krusial. Tidak hanya penanganan pidananya, administrasi kependudukan, kerja sama penegakan hukum antarnegara, hingga edukasi terhadap perempuan yang rentan menjadi korban mesti diperkuat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah saat dihubungi dari Bandung, Jumat (18/07/2025), mengatakan, persoalan penjualan bayi ini mesti dilihat dari hulu ke hilir.
Sindikat penjualan bayi, kini jaringannya sudah tahap internasional. Hal ini terjadi merupakan bentuk kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Kejahatan penjualan bayi muncul akibat kemiskinan yang membelenggu perempuan. Dan kemiskinan terjadi merupakan produk politik dan arah pembangunan ekonomi Indonesia. Kemiskinan pun menjadi sangat rentan dengan kejahatan, termasuk melibatkan kiprah perempuan dalam sindikat perdagangan manusia.
Di negeri tercinta ini, ekosistem perdagangan manusia bertemu dengan kasus kemiskinan yang menjerat bangsa ini. Bahkan menjadikan perempuan sebagai pusaran kejahatan dan mencabut sisi kemanusiaan terutama seorang ibu. Akibatnya anak tidak terlindungi, bahkan sejak dalam kandungan pun telah terancam. Demikian sistem sekuler kapitalis yang mencengkeram negeri ini. Agama disisihkan dari kehidupan, sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali termasuk perdagangan anak. Bahkan orang tuanyalah yang menjual mereka. Tanpa belas kasihan, tanpa ada rasa sisi mencintai atas darah dagingnya.
Parahnya lagi, hal ini ada peran pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, terbalik 180 derajat, mereka memilih ikut andil dalam kejahatan tersebut. Demikian, jika aturan Allah tidak dijalankan, sehingga fitrah manusia hilang dan akalnya pun lenyap. Anak-anak tidak berdosa itu dengan teganya menganggap mereka barang yang bisa diperjualbelikan untuk mendapatkan uang. Perbuatan ini sangat dilarang dalam Islam, siapa pun pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal.
Allah Swt. berfirman: Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan banyak dari kalangan jin dan manusia untuk (masuk neraka) Jahanam (karena kesesatan mereka). Mereka memiliki hati yang tidak mereka pergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan memiliki mata yang tidak mereka pergunakan untuk melihat (ayat-ayat Allah), serta memiliki telinga yang tidak mereka pergunakan untuk mendengarkan (ayat-ayat Allah). Mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lengah (QS.Al-a’raf ayat 179).
Sungguh mengerikan ketika manusia meninggalkan fitrahnya, Allah memberikan gelar yang amat buruk.
Islam menjadikan anak sebagai aset bangsa dan negara yang strategis, karena merupakan generasi penerus untuk mewujudkan dan menjaga perasaan Islam yang agung. Bagi orang tua, anak adalah harta yang berharga, yang akan dilindungi dengan penuh tanggungjawab. Islam juga memiliki aturan penjagaan terhadap keturunan sejak dalam kandungan, bahkan Islam menjaga nasab mereka. Negara menjamin kesejahteraan mereka dari sisi ekonomi, keamanan, kesehatan, perlindungan dari hal yang mengancam mereka. Begitu pun Islam akan menindak tegas pelaku kejahatan dan dihukum sesuai dengan hukum yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Islam membimbing manusia agar menjadikan keturunannya itu sebagai jalan ia menuju surga. Allah Swt. berfirman: Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga), (QS. Ali ‘Imran [3]: 14).
Wallahu a’lam bissawab






Leave a Reply