Perundungan Anak, Buah Buruk Sistem Kehidupan Kapitalis Sekuler
Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)
Terasjabar.co – Anak Indonesia masih dihantui oleh perundungan. Tak hanya berupa ledekan (ucapan), bentuk perundungan sekarang ini sudah mengarah kepada tindak kriminal (kejahatan). Mirisnya, para pelaku perundungan masih mengenyam bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seperti kasus perundungan terhadap siswa SMP oleh rekan-rekannya yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Aksi perundungan itu sempat terekam video dan diungah ke media sosial hingga menjadi viral pada Kamis (8/6/2023). Korban dipukuli dan ditendang secara bergiliran oleh para pelaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mengancam dengan obeng akan membunuh korban (kompas.com, 10/6/2025).
Dalam catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di pendidikan yang terlaporkan, tahun 2021 naik menjadi 142 kasus, tahun 2022 naik lagi menjadi 194 kasus, tahun 2023 naik menjadi 285 kasus, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus (new-indonesia.org, 30/12/2024).
Fakta terus bertambahnya kasus perundungan setiap tahunnya semakin menguatkan, bahwa kasus perundungan anak ini merupakan fenomena gunung es yang memprihatinkan. Lemahnya sistem sanksi kasus perundungan, tak memberikan efek jera hingga mampu mencegah terulangnya kejadian serupa. Definisi anak dalam sistem hari ini pun, terbilang cukup keliru, yang prakteknya disandarkan kepada nominal angka (umur), bukan kepada kesempurnaan akal. Dengan demikian, menunjukkan gagalnya regulasi dalam sistem kapitalis-sekuler sekarang ini.
Di sisi lain, kegagalan sistem Pendidikan juga tersingkap jelas. Terbukti dengan penggunaan tuak yang merupakan minuman haram dan adanya kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak. Seperti salah satu kasus perundungan yang terjadi di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, misalnya.
Seorang anak dikabarkan berlumuran darah, setelah kepalanya ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sumur. Kejadiannya bermula saat ia bersama dua orang temannya (13th, 12th) dan seorang pria dewasa (20th) lainnya, berkumpul di Kampung Sadangasih. Kemudian korban diperas oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut, untuk menenggak tuak (cnnindonesia.com, 26/6/2025).
Sungguh ironis. Semua ini nyata, merupakan buah buruk penerapan sistem kehidupan yang kapitalis-sekuler dalam semua aspek kehidupan. Kesempurnaan sistem ciptaan Allah SWT telah digantikan bahkan disandingkan dengan ciptaan makhluk (manusia) yang penuh kekurangan. Maka, selama masyarakat masih mengadopsi kapitalis-sekuler, perundungan dan berbagai kerusakan lainnya akan nampak dan semakin menyesakkan.
Allah SWT berfirman; “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf Ayat 96). Oleh sebab itu, dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh, tidak cukup hanya dengan menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan, namun juga pada paradigma kehidupan yang diemban oleh negara sekarang.
Didalam sistem Islam, perundungan merupakan perbuatan yang haram dilakukan, baik verbal apalagi fisik. Bahkan, apabila prakteknya dengan menggunakan barang yang diharamkan. Semua perbuatan manusia tentu harus dan akan dipertanggungjawabkan secara adil dan sesuai. Islam pun, menjadikan bailgh sebagai titik awal pertanggumgjawaban seorang manusia (standar dewasa), bukan berdasarkan angka usia semata.
Merujuk kepada hadits dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Nabi Saw. bersabda; “Diangkatlah pena (dosa) dari tiga golongan: (1) orang yang tidur hingga ia bangun; (2) anak kecil hingga dia ihtilaam (mimpi basah/tanda baligh); (3) dan orang gila hingga dia berakal (sembuh).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah).
Islam, menjadikan sistem pendidikan yang berasas akidah Islam memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf pada saat baligh. Pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan negara sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyusun kurikulum Pendidikan dalam semua level dan bidang. Bahkan, Pendidikan dalam keluarga pun, negara telah menyiapkan kurikulumnya.
Dalam sistem informasi dan sistem sanksinya pun, menguatkan arah Pendidikan yang dibuat langsung oleh negara. Dengan perpaduan kuat dan selaras, akan berpotensi besar melahirkan generasi yang berkepribadian Islam secara nyata. Semua ini, tentu akan mewujudkan generasi emas, bukan generasi pelaku perundungan, penghancur peradaban yang gemilang, dan berbagai kerusakan lainnya. Allahu’alam bishshowab.






Leave a Reply