Peringatan Hari Anak Dunia dan Duka Anak Palestina

Oleh:
Apt. Indah Rahma
(Praktisi Kesehatan)

Terasjabar.co – Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day diperingati setiap tanggal 20 November sebagai hari penting untuk merayakan hak-hak anak di seluruh dunia. Peringatan ini diinisiasi oleh UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund) untuk meningkatkan kesadaran tentang kesejahteraan anak-anak dan mendorong tindakan global demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi mereka (detik.com, 13/11/2024).

Tanggal 20 November dipilih untuk memperingati Hari Anak Sedunia, bertepatan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak. Konvensi ini adalah perjanjian internasional pertama yang secara menyeluruh melindungi hak anak-anak, termasuk hak untuk hidup, berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi. Hak anak adalah hak asasi manusia yang bersifat universal dan tidak dapat dinegosiasikan.

Namun, di beberapa tempat, hak-hak anak sering disalahpahami, diabaikan, atau bahkan dilanggar. Hari Anak Sedunia yang seharusnya menjadi agenda untuk mengkampanyekan dan mengadvokasi hak-hak anak, guna menciptakan dunia yang lebih baik bagi mereka. Justru tidak berdampak sesuai dengan tergetnya. Terlebih lagi dengan anak-anak Palestina, yang setiap detik berduka dan belum terpenuhinya hak-hak mereka. Peringatan hari anak sedunia nyata menggambarkan standar ganda Barat soal hak anak.

Hari Anak Sedunia yang diperoleh lembaga internasional di bawah PBB tiap 20 November hanya kedok untuk menutupi ketidakpedulian mereka terhadap nasib dan masa depan 2 milyar anak usia 0-15 tahun di seluruhnya belahan dunia. Pengkhianatan nyata tampak pada nasib anak-anak Palestina hari ini. Jangankan hak-hak atas makanan, pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan perlindungan atas kekerasan, bahkan hak hidup saja mereka tak mendapatkan jaminan. Betapa banyak anak-anak Palestina yang menjadi korban penjajahan Zionis Yahudi, bahkan banyak di antara mereka yang menjadi korban ketika masih dalam kandungan sang ibu.

Sungguh nyata keselamatan anak-anak kalah penting dengan agenda dan tujuan negara hari ini yang tegak dengan nasionalisme. Kepentingan ekonomi negara dan jabatan jauh lebih menjadi prioritas daripada nasib anak-anaknya di berbagai wilayah konflik lainnya. Inilah buah dari pengkhianatan penguasa di negeri-negeri muslim, yaitu buah sistem kapitalisme sekularisme yang mereka terapkan.

Berbeda dengan Islam yang memandang anak adalah calon generasi masa datang yang harus dijaga keselamatannya, kesejahteraannya, juga hak-hak lainnya. Oleh karena itu negara harus memenuhi hak anak sesuai tuntunan Islam. Hal ini didukung dengan Khilafah yang memiliki sumber daya yang besar yang dikelola sesuai dengan aturan Islam sehingga mampu menjamin kesejahteraan dan keselamatan anak.

Selain itu, Islam snagat menjaga jiwa/hak hidup setiap insan, termasuk anak-anak. Hanya Islam yang menjamin pemenuhan hak anak yang hakiki, mulai dari hak hidup dan berkembang, hak nafkah, keamanan, pendidikan, penjagaan nasab, dan lainnya. Hal ini bisa diwujudkan ketika negara menerapkan syariat Islam secara kafah yang memperkuat fungsi keluarga, lingkungan masyarakat, dan negara. Negara sebagai basis perlindungan anak yang hakiki. Hal ini hanya akan terwujud melalui tegaknya khilafah. Karena dalam Islam negara adalah ra’in dan junnah.

Islam secara menyeluruh menjamin hak-hak anak, memberikan perlindungan tanpa diskriminasi, dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Sejak dalam kandungan, Islam melarang aborsi tanpa alasan syar’i, dan menjamin nasab anak serta perwalian yang jelas. Peran ibu dalam pengasuhan dan penyusuan juga dijaga, dan negara mendukungnya melalui kebijakan yang relevan. Islam memastikan setiap anak mendapatkan nafkah dari ayah, dan jika ayah meninggal, kewajiban nafkah dialihkan kepada pria kerabat ayah terdekat sesuai syariat. Pendidikan berbasis akidah Islam juga diberikan kepada anak, baik di keluarga maupun sekolah, agar mereka tumbuh dengan syahsiah Islamiah yang kokoh.

Khilafah sebagai sistem yang menerapkan Islam secara keseluruhan akan memenuhi hak-hak anak dengan penuh tanggung jawab, baik dari segi kebutuhan fisik maupun naluri. Tanpa Khilafah, hak anak akan terabaikan, sementara Khilafah akan menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi anak-anak tanpa perlu ada peringatan khusus seperti Hari Anak Sedunia.

Wallahu’alam bisshawab.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 4 =