Pansus VI DPRD Jabar Kunjungi Disdukcapil Sumedang, Bahas Raperda Administrasi Kependudukan
Terasjabar.co – Dalam rangka memperkuat substansi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Selasa (08/07/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Pansus VI dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sumedang, kegiatan ini bertujuan untuk menggali data, informasi, serta praktik baik yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam hal pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Anggota Pansus VI, H. Sugianto Nangolah, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini penting sebagai langkah konkret dalam memastikan Raperda yang sedang dibahas benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Administrasi kependudukan adalah urusan dasar dan strategis. Banyak kebijakan publik bergantung pada akurasi dan integritas data kependudukan. Oleh karena itu, Perda ini harus dirancang dengan mempertimbangkan realitas di lapangan, termasuk berbagai tantangan teknis yang dihadapi oleh kabupaten/kota seperti Sumedang,” ujar Sugianto.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Sumedang, khususnya dalam digitalisasi layanan dan pendekatan jemput bola untuk menjangkau warga di daerah terpencil.
Lebih lanjut, Sugianto menekankan bahwa Raperda ini nantinya diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam hal pemutakhiran data, pelayanan dokumen kependudukan, serta perlindungan data pribadi warga.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumedang, dalam sambutannya, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan berbagai capaian maupun kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan di daerahnya. Ia berharap Raperda yang tengah dibahas dapat memberikan dukungan regulatif bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan dialog interaktif dan penyerahan dokumen pendukung dari Disdukcapil Sumedang kepada Pansus VI sebagai bahan kajian lebih lanjut dalam pembahasan Raperda.






Leave a Reply