Pansus III DPRD Jabar Kunjungi PT. Tatajabar Sejahtera Terkait Pembahasan Paperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Pansus III DPRD Jabar melaksanakan Kunjungan Kerja ke PT. Tatajabar Sejahtera di Kabupaten Purwakarta, Jum’at (05/05/2023).

Wakil Ketua Pansus III DPRD Jabar, H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos., mengatakan kunker ini dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan.

“Dalam kunjungan kerja kali ini kami ingin menggali masukan dari berbagai pihak terkait penyusunan Raperda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan yang sedang kita kerjakan. Dalam pertemuan tersebut, banyak masukan informasi yang di dapat Pansus III yang berhubungan dengan Raperda yang tengah dibuat oleh DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Achdar menyatakan, bahwa secepatnya Raperda tersebut akan segera rampung dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“(Progres pembahasan.red) Pansus III masih membahas 2 Raperda, secepatnya akan diselesaikan, dan segera ditetapkan,” katanya.

Achdar berharap, setelah ditetapkan ke-2 Raperda tersebut dapat diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya, tentu setelah ditetapkan 2 Raperda ini dilakukan,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *