Pansus V DPRD Jabar Siapkan Regulasi Baru untuk Sektor Pertambangan, Zulkifly Chaniago: Harus Tegas dan Kontekstual
Terasjabar.co – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat tengah merancang regulasi baru untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan di wilayah Jawa Barat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memanggil para pengusaha tambang dan transporter dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, untuk berdialog langsung dan menyerap aspirasi dari para pelaku usaha.
Anggota Pansus V DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE., menekankan pentingnya partisipasi aktif para pemangku kepentingan dalam proses penyusunan regulasi ini. Ia menilai bahwa kebijakan yang baik tidak hanya harus tegas dari sisi hukum, tetapi juga harus relevan dengan kondisi lapangan.
“Kami ingin menyusun aturan yang tidak hanya kuat dari sisi normatif, tetapi juga realistis dan implementatif. Karena itu, masukan dari para pengusaha tambang sangat kami butuhkan agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” ujar Zulkifly.
Regulasi ini dirancang untuk mencakup seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki aktivitas pertambangan, baik mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, maupun batuan. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan tambang yang lebih tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Zulkifly juga menambahkan bahwa regulasi ini akan menyasar sejumlah aspek penting, mulai dari perizinan, pengawasan, tanggung jawab lingkungan, hingga kontribusi sosial dari perusahaan tambang.
“Jangan sampai tambang hanya dinikmati segelintir pihak. Harus ada dampak nyata untuk masyarakat sekitar, dan lingkungan tidak boleh jadi korban,” tegasnya.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, DPRD Jawa Barat melalui Pansus V berharap dapat menghasilkan perda yang berpijak pada prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan pada rakyat.





Leave a Reply