Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Majalengka
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, BE., kembali menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja dengan melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di GOR Kebhinekaan, Desa Bongaswetan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/4/2025).
Dalam sosialisasi tersebut, Zulkifly menekankan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya para pekerja sektor formal dan informal, terhadap isi dan manfaat dari Perda tersebut. Menurutnya, masih banyak pekerja, terutama di sektor informal yang belum tersentuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kecamatan Sumberjaya ini memiliki banyak warga yang bekerja di sektor informal maupun formal. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui bahwa mereka berhak mendapatkan perlindungan yang menjamin harkat dan martabat sebagai tenaga kerja,” ujar Zulkifly, Jumat (11/4/2025).
Politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan Sumedang–Majalengka–Subang (Dapil SMS) ini menambahkan, Perda No. 5 Tahun 2023 merupakan hasil kolaborasi antara DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk memperluas jangkauan perlindungan ketenagakerjaan di wilayah Jawa Barat.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk menyosialisasikan Perda ini agar masyarakat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tahu bagaimana cara mengaksesnya,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang edukasi bagi para pekerja maupun pemberi kerja mengenai hak dan kewajiban dalam perlindungan ketenagakerjaan. Salah satu fokus utama dari Perda ini adalah memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang bekerja di sektor informal dan belum terdaftar dalam program jaminan sosial.
“Optimalisasi perlindungan ini tidak hanya untuk kenyamanan bekerja, tetapi juga untuk menjamin kesejahteraan hidup para pekerja di masa depan. Kami ingin setiap pekerja merasa aman dan terlindungi,” tegas Zulkifly.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, pemberi kerja, dan masyarakat dalam mengimplementasikan Perda ini secara efektif.
“Melalui sinergi yang kuat, kami berharap Perda ini mampu menciptakan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di Jawa Barat,” pungkasnya.






Leave a Reply