Anggota DPRD Jabar Ronny Hermawan Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kota Bekasi
Terasjabar.co – Dalam rangka mendukung perekonomian warga, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, sosialisasikan Perda Desa Wisata di Kampung Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (18/2/2025).
Ronny menuturkan, sosialisasi Desa Wisata ini, tidak lain sebagai salah satu wujud meningkatkan potensi wisata yang ada pada suatu daerah.
“Melalui sosialisasi Perda Desa Wisata ini, potensi yang dimiliki mulai dari lokasi wisata, kuliner, kerajinan dan lain sebagainya yang ada di daerah tersebut bisa meningkat, sehingga bisa meningkatkan perekonomian warganya juga,” terang Ronny kepada Terasjabar.co, Selasa (18/2/2025).
Dirinya mengatakan, di Kota Bekasi sendiri, terdapat sejumlah lokasi atau daerah yang bisa dimunculkan menjadi sentra-sentra ekonomi kreatif yang nantinya dari hal tersebut, bisa ditingkatkan lagi menjadi sebuah potensi wisata.
“Setelah sosialisasi ke warga selama beberapa hari ini, di Kota Bekasi sendiri tidak kekurangan lokasi atau daerah yang bisa didorong menjadi sebuah lokasi Desa Wisata yang didukung melalui kegiatan warga, dan hal inilah yang nantinya akan saya dorong di DPRD dan Gubernur Jawa Barat, sehingga bisa mendapatkan stimulus pengembangannya,” kata Ronny.
Ronny menekankan perlunya peran aktif seluruh stakeholder untuk mewujudkan hal tersebut di Kota Bekasi. “Jangan hanya legislatifnya saja, peranan eksekutif hingga warga, juga sangat perlu dikedepankan untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Dirinya berharap, dengan adanya hal tersebut kedepannya, bisa meningkatkan sentra-sentra ekonomi kreatif melalui sebuah produk yang dihasilkan.
“Yang pasti, dengan diwujudkannya hal tersebut, bisa meningkatkan sentra-sentra ekonomi kreatif warga, karena hal ini sudah pasti akan ikut terangkat,” tandasnya.






Leave a Reply