Ronny Hermawan Paparkan Perda Desa Wisata di Kampung Karang Kitri Bekasi Timur
Terasjabar.co — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ronny Hermawan, kembali mendorong penguatan potensi wisata lokal melalui sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Kegiatan tersebut digelar di Kampung Karang Kitri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu (19/2/2025).
Dalam paparannya, Ronny menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan potensi wilayah. Bekasi, menurutnya, menyimpan peluang besar untuk menghadirkan desa wisata berbasis komunitas, budaya, dan ekonomi kreatif.
“Bekasi ini punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, mulai dari lokasi wisata, kuliner, kerajinan, hingga karya komunitas. Tinggal bagaimana semua itu difasilitasi melalui kebijakan yang tepat dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Ronny.
Ia menekankan bahwa Perda Desa Wisata memberikan landasan bagi pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan desa wisata. Termasuk di dalamnya pendampingan bagi pemerintah desa, kampung wisata, hingga fasilitasi dalam menonjolkan kekayaan tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal.
Ronny Hermawan memandang wilayah seperti Kampung Karang Kitri memiliki peluang besar untuk tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif yang berdaya saing. Dengan adanya Perda ini, masyarakat dapat lebih percaya diri mengembangkan potensi yang sudah ada agar memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Sosialisasi ini bukan hanya tugas legislasi, tapi ajakan bagi masyarakat untuk bergerak bersama memajukan wilayah. Pemerintah, warga, dan semua pihak harus bersinergi,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan hangat dari warga setempat. Mereka menilai adanya payung hukum desa wisata bisa menjadi momentum untuk mengembangkan potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.
Melalui sosialisasi ini, Ronny berharap semangat pemberdayaan masyarakat dapat semakin menguat di berbagai wilayah Bekasi dan Jawa Barat. Desa-desa dan kampung diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang kreatif, mandiri, dan berkelanjutan sesuai visi Perda Desa Wisata.






Leave a Reply