MQ. Iswara Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren di Kantor PW Persis Jabar

Terasjabar.co – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. MQ. Iswara, Aifo., sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren bertempat di Kantor PW Persatuan Islam (Persis) Jabar, Jalan Peta Kota Bandung, Senin (28/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Iswara mengatakan pesantren turut memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Bangsa Indonesia.

“Peran pesantren tidak hanya melahirkan generasi terdidik dengan pemahaman agama yang kuat dan kemampuan akademik yang mumpuni, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat”, kata Iswara.

Bahkan kata Iswara, tak sedikit alumni pesantren yang bisa membuktikan kapasitasnya dalam memimpin dan membuat kebijakan publik.

“Sehingga sudah seharusnya Pesantren ini mendapatkan perhatian dari pemerintah. Perda ini (Fasilitasi Pesantren) adalah bentuk pengakuan Pemprov Jabar tentang pentingnya keberadaan pesantren”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =