Pembangunan Bandara Cikembar, Sekda Jabar: Perlu Revisi Perda

Terasjabar.co – Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menggelar rapat pembahasan Bandara Cikembar antar organisasi perangkat daerah terkait di Ruang Ciremai, Gedung Sate.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dedi Taufik, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Jerry Januar.

Dalam rapatnya, Iwa menyebut pembangunan Bandara Cikembar Sukabumi, memerlukan revisi perda rencana tata ruang dan tata wilayah di Jawa Barat.

“Diharapkan Perda Revisi RT-RW Provinsi Jawa Barat, bisa cepat selesai. Ini berkaitan dengan penerbitan berikutnya khusus pembebasan lahan, dimana penetapan lokasi akan terkait rencana tata ruang dan wilayah,” ucap Iwa di Gedung Sate, Bandung, Jumat (2/11/2018).

Iwa pun mengungkapkan bahwa saat ini, perda revisi rtrw dari Kabupaten Sukabumi sudah diajukan ke Pemprov Jabar.

“Revisi tata ruang tata wilayah Kabupaten Sukabumi sudah diajukan kepada provinsi, dari provinsi sedang diproses diajukan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, pembangunan Bandara Cikembar sudah dialokasikan pemerintah pusat pada 2019, tetapi belum menjadi program strategis nasional.

“Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan fisik bandara sebesar Rp 250 miliar,” tandasnya.

Rencanananya, pembahasan ini juga akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah DPRD Jabar. Serta, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, nantinya akan mengevaluasi perubahan RT-RW yang menjadi kesepakatan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nine + 15 =