Iswara: Perda Pesantren Jabar Dorong Pesantren Lebih Berkualitas
Terasjabar.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. H. MQ. Iswara, Aifo., sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren kepada masyarakat Jatimulya Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jum’at (18/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut Iswara mengatakan keberadaan Perda Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren merupakan bentuk pengakuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa Pesantren merupakan salah satu Lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan tidak hanya keterampilan praktis tetapi juga aspek keagamaan utamanya akhlak yang baik.
“Dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membantu atau memfasilitasi pondok-pondok Pesantren yang di Jawa Barat termasuk yang terbanyak di seluruh Provinsi Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam Pembangunan di Jawa Barat”, ujarnya.
Iswara berharap, melalui Perda tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter melalui bidang keagamaan.
“Kondisi pesantren saat ini sudah cukup baik namun begitu kita akan terus dorong agar bisa menghasilkan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Iswara.






Leave a Reply