Lapas Penuh Sesak, Remisi Jadi Solusi?
Oleh:
Putri Efhira Farhatunnisa
(Pegiat Literasi di Majalengka)
Terasjabar.co – Angka kriminalitas di negeri ini semakin tinggi, hal tersebut berdampak pada penuhnya lapas-lapas di sejumlah wilayah. Selain itu, anggaran yang dihabiskan untuk membiayai kehidupan para napi di lapas pun tentu semakin bertambah. Untuk mengatasi hal tersebut, di keluarkanlah kebijakan memberi remisi pada para napi. Remisi ialah pengurangan masa tahanan dengan syarat dan ketentuan berlaku yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan.
Lapas overload hingga 70%, sebanyak 1.750 orang tahanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI. 48 orang diantaranya langsung bebas. Remisi yang diberikan disebut sebagai apresiasi atas perbaikan diri yang dilakukan napi. Mereka juga diklaim telah menerima sejumlah pelatihan seperti service AC, budidaya ikan, tata boga, dan lain sebagainya (metro.tempo.co, 18/8/2024).
Kapitalisme Lahirkan Solusi Pragmatis
Memberikan remisi dan pembangunan lapas baru sebagai solusi atas lapas yang penuh sesak adalah solusi yang cukup ‘menarik’. Mengapa begitu? Karena seakan tak ada lagi solusi lain yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan tersebut. Padahal pembuat kebijakan pastilah seseorang yang berpendidikan, namun haruskah remisi jadi jalan keluar? Tak bisa dipungkiri karena sistem yang diterapkan hari ini meniscayakan individu bersifat pragmatis.
Untuk mengentaskan masalah ini, diperlukan pengondisian dari berbagai aspek. Tidak hanya memerlukan solusi agar para narapidana jera dalam melakukan kejahatan, namun juga harus ada kebijakan untuk mencegah kejahatan itu terjadi. Kita bisa lihat kondisi saat ini di mana banyak sekali kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Tak sedikit seseorang melakukan kejahatan karena himpitan keadaan. Sudahlah ekonomi mencekik, keimanan yang sedikit, sanksi hukum tidak tegas dan dapat dibeli, semua itu kian membuat kehidupan semakin sulit.
Selain hal tersebut, maraknya kejahatan juga menjadi bukti bahwa sistem pendidikan hari ini gagal mencetak generasi berkualitas yang minim kriminalitas. Pendidikan hari ini melahirkan individu dengan kepribadian yang lemah. Mudah terbawa arus dan pragmatis, sehingga mudah tergiur dengan kilau duniawi yang fana juga ingin serba instan. Terlebih sistem saat ini berasaskan kapitalisme yang meletakkan segalanya pada materi semata, tak terkecuali dunia pendidikan. Maka hal ini pun tertanam pada individu bahwa materi adalah segalanya.
Tak Ada Harapan Dalam Sistem Kufur
Kebijakan yang ada pun bersifat tambal sulam, tidak menyelesaikan dari akarnya. Lengkap sudah berbagai situasi yang ada mendorong seseorang untuk berbuat kriminal, bahkan melakukannya berulang kali. Dibalik carut-marut permasalahan di negeri ini. Ada sistem yang mendukung hal ini terjadi. Sistem buatan manusia yang ingin terbebas dari aturan agama, membawa pemikiran hasil akal manusia yang bersifat lemah dan terbatas.
Namun sayangnya setelah berbagai kekacauan yang terjadi, manusia masih saja berharap penyempurnaan sistem. Padahal sesuatu yang bahkan tidak berasal dari yang sempurna tidak akan pernah menjadi sempurna. Akal manusia itu terbatas, maka ia tak akan mampu membuat aturan yang baik untuk dirinya sendiri apalagi untuk kehidupan. Manusia memerlukan aturan dari Dzat yang segalanya lebih tinggi darinya, yaitu Sang Pencipta.
Islam Aturan dari Pemilik Semesta
Sistem yang berasal dari Sang Pencipta ialah sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, berupa agama sekaligus ideologi yang bernama Islam. Kini Islam seringkali dikerdilkan dengan dianggap hanya sebatas agama semata. Padahal Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW tidak hanya mengatur soal ibadah ritual ibadah saja. Maka Rasulullah mencontohkannya dalam waktu 23 tahun. Karena mencakup seluruh aspek kehidupan. Kalaulah Nabi Muhammad SAW hanya megajarkan ibadah saja, tentu tidak akan ada aturan tentang hal lainnya dalam Al Qur’an, faktanya seluruh syari’at telah sempurna termaktub di dalamnya.
Syai’at (aturan) tersebut pernah diterapkan selama ±14 abad lamanya, dan keruntuhannya disebabkan oleh mulai ditinggalkannya aturan satu persatu. Sistem yang pernah berdiri kokoh tersebut menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran hakiki untuk masyarakat dengan berbagai ras, suku, dan agama. Kondisi seperti itu terbentuk karena sistem paripurna yang diterapkan secara menyeluruh tanpa terkecuali.
Sistem Islam mampu meminimalisir berbagai bentuk kriminalitas. Sistem pendidikan Islam mencetak individu yang tak hanya cerdas namun berkepribadian Islam. Kepribadian Islam dibangun dari pola pikir dan pola sikap Islam. Ketaatan pada Allah yang dipupuk sedini mungkin menumbuhkan individu yang memperhatikan setiap perbuatannya agar sesuai dengan aturan (syari’at) Allah SWT.
Selain itu terdapat pula keyakinan bahwa setiap amal perbuatan yang dilakukan bisa bernilai ibadah. Aktivitas sehari-harinya akan dijalankan sesuai aturan Allah agar mendapat ridlaNya. Termasuk dalam pekerjaan, akan dijalankan sesuai ketetapan Islam. Maka solusi yang pragmatis tidak akan dipilih, karena Islam selalu menuntaskan masalah dari akarnya.
Selain itu, sistem sanksi dalam Islam yang bersifat jawabir dan zawajir yaitu penebus dan pencegah perbuatan kriminal atau berbagai kemaksiatan. Hal tersebut dikarenkan sistem pidana dalam Islam yang tegas dan memberikan efek jera. Dengan begitu tidak akan ada istilah lapas penuh, karena kejahatan sudah dapat diminimalisir. Begitulah sempurnanya aturan Islam, memiliki mekanisme yang meminimalisir kriminalitas dengan penerapan secara menyeluruh.
Wallahua’lam bishshawab.






Leave a Reply