Komisi Informasi Jabar Lauching Monev 2024, Sekda Jabar : Selain Informatif, juga Harus Sejahtera

Terasjabar.co – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat me-Lounching Program Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keterbukan Informasi Badan Publik di Jawa Barat tahun 2024 di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si., Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Dr. Bedi Budiman, M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Dr. Ika Mardiah, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, dan puluhan tokoh masyarakat Jawa Barat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Selasa (9/6).

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si., mengungkapkan rencana peningkatan kualitas penyelenggaan Monev 2024 dengan e-Monev dan kuantitas peserta yang pada tahun 2023 ada 108, tahun 2024 menjadi 146 peserta dengan bertambahnya jumlah OPD, BUMN dan ikutsertanya Biro-Biro di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat.

“Monev merupakan program tahun kami, sehingga setiap tahun kami melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan,” tambah Ijang.

Ijang pun menegaskan bahwa Monev Implementasi Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya Komisi Informasi Jawa Barat untuk mendorong Badan Publik agar menjalankan komitmen untuk mengimplementasikan amanah peraturan perundang-undangan Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan Informasi harus dilaksanakan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, bahkan sampai ke Pemerintah Desa karena merupakan salah satu instumen penting negara Indonesia sebagai demokrasi.”

“Alhamdulillah, dengan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, kami dapat memotivasi Badan Publik untuk masuk pada status Badan Publik Informatif sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sekaligus mendukung pemerintahan yang demokratis menuju masyarakat berbudaya informatif atau masyarakat informasi,” tambah Ijang.

Pada Monev tahun 2020 komisi informasi Jabar mencatat baru 3 kabupaten & kota yang informatif, tahun 2021 naik menjadi 4 kabupaten/kota yang informatif, tahun 2022 menjadi 13 kabupaten/kota informatif, dan pada tahun 2023 menjadi 17 kabupaten/kota yang informatif. OP Jabar tahun 2020 hanya 5 informatif, tahun 2021 menjadi 8 informatif, tahun 2022 menjadi 17 informatif dan tahun 2023 naik menjadi 23 OPD informatif.

Terhadap BUMD, monev tahun 2020 sampai 2022 tidak ada satu pun BUMD informatif, tapi tahun 2023 dari 10 BUMD ada 3 BUMD informatif. Instansi vertikal dari 19 instansi yang dimonev, tahun 2020 baru 3 infomatif, 2021 menjadi 4 informatif, tahun 2022 menjadi 6 dan tahun 2023 naik menjadi 9 informatif. Partai politik pun, tahun 2021 hanya 4 parpol informatif, tahun 2022 naik menjadi 8 dan 2023 naik 0 partai politik informatif.

DPRD Jawa Barat, melalui Ketua Komisi I, Bedi Budiman mengapresiasi atas kinerja positif Komisi Informasi Jawa Barat tersebut. Namun, Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman selain mengepresiasi, dalam sambutanya memberikan tambahan bahwa implementasi Keterbukaan Informasi Publik harus berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat.

“Ini memang harus kita pikirkan. Keterbukaan Informasi yang dilakukan Badan Publik harus mendorong peningkatan pada kesejahteraan rakyat. Indikatornya jelas, misalnya, menurunnya angka kemiskinan dan angka pengangguran atau meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dan yang lainnya,” tandas Herman.

Oleh karena itu, Herman berharap prestasi hebat Provinsi Jawa Barat, baik sebagai badan Publik yang informatif dengan nilai di atas 95% atau meraih Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tertinggi dengan angka 84,43, seharusnya sejalan dengan makin sejahteranya warga Jawa Barat.

“Untuk meraih itu tentu kita harus kolaboratif. Di sini tidak ada superman, yang ada supertim. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Komisi Informasi Jawa Barat dan seluruh instansi dan masyarakat Jawa Barat harus sabilulungan untuk mewujudkan hal itu,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 16 =