Sugianto Nangolah Soroti Pengelolaan Aset Daerah untuk Optimalisasi PAD Jawa Barat
Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang lebih optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, masih banyak aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sehingga berpotensi mengurangi pendapatan daerah.
“Aset daerah adalah sumber daya yang harus dikelola dengan baik. Jika tidak dimanfaatkan secara optimal, maka akan menjadi beban daripada memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Sugianto Nangolah di Bandung kepada Terasjabar.co, Jumat (14/3/2025).
Ia menilai bahwa banyak aset milik Pemprov Jabar yang saat ini terbengkalai, belum bersertifikat, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini, menurutnya, harus segera ditangani agar aset tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kita harus melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset daerah yang masih belum jelas status dan pemanfaatannya. Selain itu, Pemprov harus memastikan bahwa aset yang ada bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugianto mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan aset daerah. Menurutnya, dengan sistem yang lebih modern dan transparan, kebocoran atau penyalahgunaan aset bisa diminimalisir.
“Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem manajemen aset berbasis digital agar lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, kita bisa memonitor setiap aset secara real-time dan mencegah potensi penyalahgunaan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan aset-aset daerah dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan.
Sugianto juga menyoroti aset-aset strategis seperti gedung, tanah, dan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD. Ia mencontohkan beberapa aset yang bisa disewakan atau dimanfaatkan untuk kegiatan produktif guna meningkatkan pemasukan daerah.
“Jika aset-aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti kerja sama dengan pihak swasta atau pemanfaatan melalui mekanisme yang menguntungkan daerah, maka PAD akan meningkat,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta agar Pemprov Jabar lebih proaktif dalam menagih kewajiban dari pihak-pihak yang menggunakan aset daerah, seperti retribusi atau pajak yang belum tertagih.
Sugianto menekankan bahwa untuk mengoptimalkan PAD, reformasi kebijakan dalam pengelolaan aset daerah harus segera dilakukan. Ia mendorong adanya regulasi yang lebih ketat dan sistematis dalam pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah agar tidak ada lagi aset yang mangkrak atau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita butuh regulasi yang lebih tegas dan sistem pengawasan yang lebih ketat. Dengan reformasi kebijakan yang tepat, aset daerah tidak hanya bisa dipertahankan tetapi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya dorongan dari DPRD Jabar, diharapkan Pemprov Jawa Barat dapat mengelola aset daerah dengan lebih baik dan menjadikannya sebagai sumber PAD yang potensial. Pengelolaan aset yang transparan dan profesional akan membantu meningkatkan pendapatan daerah, yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.






Leave a Reply