Gubernur Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Jabar 2022 Untuk Jabar Juara Masyarakat Informatif

Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat, H.M. Ridwan Kamil menilai Komisi Informasi Jawa Barat telah menjalankan tugas tahunan dengan baik, sehingga dapat menyerahkan Laporan Kinerja Tahun 2022 dengan tepat waktu, yakni pada akhir Desember 2022. Hal itu tersurat dalam pertemuan langsung antara Ketua, Wakil Ketua, Komisioner, dan para staf Komisi Informasi Jawa Barat dengan Gubernur pada acara penyerahan Laporan Kinerja 2022 di Gedung Sate, Bandung, Kamis (22/12/22).

Pada pertemuan itu pula turut hadir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat, Dr. Hj. Ika Mardiah, M.Si. beserta pejabat teras Diskominfo Jawa Barat lainnya. Mereka selama ini menjadi mitra kerja langsung Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si. beserta Wakil Ketua Deddy Dharmawan, S.H.,M.H., dan para Komisioner: Dadan Saputra, S.Pd.,M.Si., Husni Farhani Mubarok, S.H.,M.H., serta Yudaningsih, S.Ag.M.Si.bersyukur atas kesempatan dapat menjalankan amanah Keterbukaan Informasi Publik. “Ini juga merupakan amanah warga Jawa Barat yang harus kami jaga dan laksanakan dengan baik dan benar,” tandas Ijang.

Mereka bersyukur karena banyak hal yang dapat capai oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 ini. Prestasi Komisi Informasi Jawa Barat pada tahun 2022 tersebut di antaranya, dapat mengantarkan Provinsi Jawa Barat sebagai provinsi terbaik pertama di Indonesia dalam pencapaian indeks keterbukaan informasi public (IKIP 2022) dan mengantarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai badan publik pemerintah yang informatif tingkat nasional nasional.

Selain itu, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat juga dapat mendorong peningkatkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik Pemerintah Kabupaten/Kota melalui hasil Monitoring dan Evaluasi 2022. Dengan desain E-Monev dan instrumen yang lebih ketat, terjadi peningkatan Pemerintah/Kabupaten kota yang informatif, yang setadinya (2021) hanya ada 4 Pemerinbtah Kabupaten/Kota, meningkat pada tahun 2022 menjadi 13 Pemerintah Kabupaten/Kota yang informatif.

Tidak hanya itu, peningkatan Badan Publik Informatif pun terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal layanan informasi public. Tahun 2021hanya 8 OPD yang masuk kategori informatif, tetapi pada tahun 2022 meningkat menjadi 18 OPD yang informatif.
“Bahkan, pada tahun ini pula kami dapat menyelesaikan 200 register sengketa informasi. Ini jumlah yang paling banyak jika dibandingkan dengan Komisi Informasi Provinsi lainnya di seluruh Indonesia,” tambah Ijang Faisal.

Pada tahun 2022 ini pula, menurut Ijang Faisal, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dapat mendorong semua Partai Politik di Jawa Barat untuk paham dan sadar dalam menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sepuluh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah paham bahwa Partai Politik merupakan Badan Publik yang memiliki kewajiban mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

Hal yang sama juga terjadi pada Badan Usaha Milik Daerah. “Mereka pun mulai paham atas kewajiban untuk menjalankan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi, sehingga ke depan kami optimis, semua BUMD yang ada di Jawa Barat akan informatif,” tegas Ijang.

Hal yang tidak kalah pentingnya, dengan kegiatan sosialisasi dan literasi Keterbukaan Informasi Publik, baik yang langsung diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta bermitra dengan kelompok-kelompok masyarakat strategis seperti Perguruan Tinggi, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, dan organisasi lainya, tingkat pengetahuan dan pemahaman warga Jawa Barat, terutama kelompok-kelompok strategis makin meningkat. “Hal itu semoga makin memuluskan pencapaiam cita-cita ke depan agar Jawa Barat dapat menjadi juara untuk membangun masyarakat yang informatif,” kata Ijang.

Oleh karena itu, Ijang Faisal dan seluruh jajaran Komisi Informasi Jawa Barat menyampaikan terimakasih kepada semua pihak, khususnya warga Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang selama ini banyak meng-suport sehingga Komisi Informasi Jawa Barat dapat menjalankan tugas sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 1 =