Zulkifly Chaniago Sebarluaskan Perda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran di Provinsi Jawa Barat
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Sumedang) H. Zulkifly Chaniago, BE. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Balai Desa Kertabasuki, Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Senin (6/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut Zulkifly membahas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 03 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran di Provinsi Jawa Barat.
Zulkifly mengatakan hal yang melatarbelakangi perda ini adalah bahwa Air merupakan sumber daya alam yang sangat dibutuhkan manusia untuk memenuhi segala aspek kehidupan.
“Air menjadi kebutuhan utama yang sangat diperlukan manusia. Kualitas air yang semakin buruk menyebabkan tidak terpenuhinya kebutuhan manusia yang setiap harinya bergantung pada air”, kata Zulkifly.

Hal tersebut kata Zulkifly dibuktikan dengan semakin banyaknya ditemukan sungai dengan warna air yang tidak jernih dan terdapat banyak sampah serta limbah yang mengapung juga limbah industri atau pabrik. Oleh karena itu kata Zulkifly, penyelenggaraan Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Ruang lingkup pengelolaan kualitas air meliputi kegiatan: penyusunan rencana pendayagunaan air, penetapan klasifikasi mutu air, penetapan kriteria mutu air, penetapan baku mutu air, penetapan status mutu air, penetapan baku mutu air sasaran, pengujian kualitas air”, jelasnya.
Lebih lanjut Zulkifly menekankan pentingnya peran serta masyarakat untuk mengatasi krisis air yang terjadi.
“Krisis air bukan hanya masalah kuantitas air saja melainkan kualitas air untuk dikomsumsi. Kesadaran masyarakat untuk tidak mencemari sumber-sumber air perlu ditingkatkan dan pengendalian pencemaran air sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku, mampu memberikan saran, pendapat, penyampaian informasi kepada pejabat yang berwenang serta kegiatan pelestarian kualitas air dan pengendalian pencemaran air pada sumber air”, tambahnya.
Zulkifly berharap, kualitas air di Kabupaten Majelengka semakin baik. “Saya berharap kualitas air di Kabupaten Majalengka ini terus semakin membaik. Semoga kedepannya dengan kita kawal dan awasi bersama sama agar hal tersebut bisa kita perbaiki sehingga nanti Kabupaten Majalengka mempunyai air dan sungai yang bersih dan juga bisa menjadi tempat rekreasi sungai yang menarik”, pungkasnya.






Leave a Reply