Zulkifly Chaniago Gencar Sebarkan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan di Provinsi Jawa Barat

Terasjabar.co – Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Zulkifly Chaniago, BE. melakukan upaya aktif dalam menyebarkan informasi mengenai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, sekaligus memastikan penerapan aturan tersebut di tingkat lokal.

Dalam keterangannya, Zulkifly menyampaikan bahwa pengetahuan masyarakat tentang peraturan tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan dunia olahraga di Jawa Barat. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan sarana olahraga, penyelenggaraan kompetisi, dan dukungan terhadap atlet.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Jawa Barat benar-benar memahami isi dari Peraturan Daerah ini. Dengan mengetahui peraturan tersebut, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan olahraga, dan pemerintah dapat mengelola penyelenggaraan keolahragaan dengan lebih baik,” ujar Zulkifly pada saat kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023 di Aula Desa Cibereum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jumat (01/12/2023).

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyoroti peran penting olahraga dalam membentuk karakter dan kesehatan masyarakat. Ia berharap melalui penyebarluasan peraturan ini, minat dan partisipasi masyarakat dalam dunia olahraga dapat semakin meningkat.

“Olahraga tidak hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang kesehatan dan kebersamaan. Melalui pemahaman yang baik terhadap peraturan ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya atlet dan masyarakat yang sehat,” tambahnya.

Zulkifly juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan komunitas olahraga, untuk berkolaborasi dalam mensosialisasikan peraturan ini secara lebih luas. Ia berharap agar peraturan tersebut dapat menjadi landasan yang kuat bagi perkembangan dunia olahraga di Provinsi Jawa Barat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 1 =