Ketua Bapemperda DPRD Jabar Berharap Raperda Penyelenggaran Kepariwisataan Jadi Integrasi Pembangunan Nasional
Terasjabar.co – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat mendorong pembangunan pariwisata berkelanjutan, termasuk menumbuhkan sektor pariwisata.
“Sehingga (sektor pariwisata) mampu berkontribusi signifikan bagi pembangunan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Jawa Barat, serta mendorong penyelenggaraan kepariwisataan yang berlandaskan pada pemenuhan hak asasi manusia,” kata Achdar kepada Terasjabar.co, Rabu (20/9/2023).
Lebih lanjut Achdar mengatakan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memperluas kesempatan berusaha bagi pelaku usaha, memperoleh manfaat dari sektor pariwisata dan mampu menjawab atau menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional serta global dalam konteks pariwisata.
Selain itu kata Achdar, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat pun bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan kepariwisataan di Jabar terintegrasi dengan pembangunan nasional dan dilakukan dengan sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan mendahulukan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya masyarakat, kelestarian, mutu lingkungan hidup juga kepentingan nasional.
“Dan mendorong kebebasan melakukan perjalanan dan memanfaatkan waktu luang dalam wujud berwisata yang merupakan bagian atau saling berkaitan dengan hak asasi manusia,” jelasnya.
Achdar berharap, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat ini dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun strategi penyelenggaraan kepariwisataan di Jawa Barat.
Sebagaimana diketahui, Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat telah ditetapkan sebagai usul atau prakarsa DPRD Jawa Barat. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna Senin (18/9/2023) lalu.
Leave a Reply