Hj. Lilis Boy Minta Disparbud Jabar Berperan Aktif Dalam Penyusunan Raperda Kepariwisataan
Terasjabar.co – Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja ke Geopark Ciletuh Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyusunan rencana pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Selasa (18/1/2022).
Terkait penyusunan rencana pembentukan Raperda ini, Anggota Komisi II DPRD Jabar Hj. Lilis Boy menyampaikan, ada regulasi undang-undang yang harus disesuaikan UU tahun 2009 tentang kepariwisataan dan juga UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah di mana kepariwisataan diatur sesuai kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kita lihat pariwisata sekarang banyak yang baru termasuk adanya digitalisasi, nanti kita harapkan dari semua bidang Disparbud harus aktif untuk memberikan masukan tentang penyusunan Raperda kepariwisataan ini,” tutur Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Hj. Lilis menambahkan, ada 5 unsur untuk memajukan pariwisata yaitu (1) atraksi, (2) aktivitas, (3) aksesibilitas, (4) amenitas, (4) akomodasi.
“Dalam digitalisasi dan promosi di media sosial juga wajib dioptimalkan baik dari segi bahasa penyampaian, foto atau video, serta bentuk promosi lainnya. Diharapkan semua upaya ini dapat diterapkan demi memajukan sektor pariwisata di Jawa Barat”, pungkas legislator asal Kabupaten Cianjur ini.






Leave a Reply