BAPEMPERDA DPRD Jabar Kunker ke Disparekraf DKI Terkait Ranperda Prakarsa
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengungkapkan, dalam upaya pencarian informasi dan bahan terkait Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kenjungan kerja (kunker) dengan mengunjungi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta di jalan Kuningan Barat No. 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
Menurut legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar ini, dengan acuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah. Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan selayaknya di golkan menjadi perda.
Pengembangan kepariwisataan di Jabar diantaranya akan dipersiapkan konsep sistem industri pariwisata yang terintegrasi antar masing-masing sektoral, dimana salah satu kelemahan dalam pengembangan sektor wisata adalah masih kurangnya koordinasi lintas sektoral dan pemahaman akan pentingnya peran pariwisata dalam sebuah proses pembangunan
“Diharapkan dengan adanya payung hukum akan terbangun sistem pengelolaan kepariwisataan yang mengintegrasikan sektor satu dengan yang lainnya, agar tercipta industri pariwisata yang baik dalam tatanan pengelolaannya”, pungkas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jabar ini.
Seusai pertemuan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat menyerahkan cindra mata plakat berbentuk kujang kepada Disparekraf DKI kemudian dari Dinas Pariwisata DKI memberikan cindramata kepada Ketua Bapemperda DPRD Jabar berupa cincin.
Leave a Reply