Sugianto Nangolah Minta Kasus Anak Korban Perundungan Meninggal Dunia di Tasikmalaya Diusut Tuntas

Terasjabar.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., turut menyoroti kasus perundungan yang mengakibatkan F (11), siswa kelas V SD di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang meninggal dunia.

Ia pun mendesak agar kasus tersebut dituntaskan dengan secepatnya. “Saya sangat prihatin sekali dengan peristiwa perundungan anak yang terjadi di Tasikmalaya. Apalagi, korbannya hingga meninggal dunia. Kita minta kasusnya diselesaikan,” kata Sugianto kepada Terasjabar.co, Jumat (22/7/2022).

Ia mendesak aparat kepolisian, untuk bergerak cepat untuk mengungkap para pelaku perundungan dan pemaksaan melakukan perbuatan asusila terhadap kucing tersebut. Menurutnya ketegasan aparat diperlukan agar memberikan efek jera bagi yang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

“Bisa dibayangkan seorang anak usia 11 tahun dipaksa oleh teman-temannya berbuat tak senonoh dengan seekor kucing. Ini memilukan sekali,” ujarnya.

Meski begitu, aparat penegak hukum harus bertindak sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), karena pelaku perundungan diduga masih anak-anak juga.

Zulkifly menambahkan, kasus perundungan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya kepada para orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk saling menghargai satu sama lain.

“Peran orang tua sangat penting. Tolong anak-anak diberikan nasihat agar saling menghormati meskipun berbeda,” imbaunya.

Diketahui F seorang anak berusia 11 tahun meninggal pada Minggu 18 Juli 2022 lalu. F diduga depresi karena mengalami perundungan dan dipaksa melakukan tindakan asusila dengan kucing oleh teman-temannya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 7 =